121 Produk Israel Ini Diharamkan MUI? Netflix Dukung Israel, Bukan Palestina?

Andika Bahrudin
Kamis 23 November 2023, 17:02 WIB
Beredar di media sosial tentang dugaan daftar produk Israel yang diharamkan MUI. Daftar tersebut tersebar di banyak medsos, salah satunya Facebook. (Sumber : freepik)

Beredar di media sosial tentang dugaan daftar produk Israel yang diharamkan MUI. Daftar tersebut tersebar di banyak medsos, salah satunya Facebook. (Sumber : freepik)

INFOSEMARANG.COM -- Beredar di media sosial tentang dugaan daftar produk Israel yang diharamkan MUI. Daftar tersebut tersebar di banyak medsos, salah satunya Facebook.

Dugaan daftar produk Israel yang diharamkan MUI ini seiring adanya fatwa MUI terbaru. Adapun fatwa tersebut berisi imbauan kepada umat Islam untuk berheti mengonsumsi produk perusahaan pendukung Israel.

Hingga kini, konflik Israel dan Palestina belum berakhir. Korban masih berjatuhan.

Baca Juga: Bikin Dirjen WHO Bangga, Begini Detik-detik Relawan Palestina Pindahkan 28 Bayi Prematur Gaza ke Mesir

Di sisi lain, ada unggahan dari pengguna media sosial yang mengklaim bahwa ada beberapa jenis produk pro Israel. Apakah Netflix pro Israel?

Dari salah satu unggahan Facebook, disebutkan beberapa jenis makanan yang pro Israel, meliputi fastfood, sabun/sampu/detergen, cokelat, camilan, pakaian, sepatu, produk kecantikan, saus, kecap, popok, pembaliy, hingga supermarket.

Namun, setelah ditelurusi oleh Tim dari Kementerian Komunikasi dan Informatika, MUI menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menyebarkan maupun merilis daftar produk pro Israel.

Sekretaris Komisi Fatwa MUI Miftahul Huda mengatakan bahwa MUI tidak berkompeten merilis produk Israel atau yang terafiliasi dengan Israel.

Baca Juga: Indonesia Kembali Kirim Bantuan Obat dan Makanan Untuk Warga Palestina

MUI pun telah memberi klarifikasi bahwa yang diharamkan bukanlah produknya, melainkan aktivitas dukungan terhadap Israel.

Miftahul Huda menambahkan, sejauh ini MUI belum mengetahui apakah produk-produk yang beredar di internet tersebut benar-benar produk Israel dan afiliasinya atau tidak.

5 Inti Fatwa MUI yang berkaitan dengan Palestina dan Israel

1. Imbauan agar Menghindari Penggunaan Produk yang Terafiliasi dengan Israel

Ketua MUI Bidang Fatwa, KH Asrorun Niam Sholeh, membacakan fatwa MUI terbaru di Kantor MUI, Jakarta, Jumat (10/11/2023).

“Umat Islam diimbau untuk semaksimal mungkin menghindari transaksi dan penggunaan produk yang terafilitasi dengan Israel serta yang mendukung penjajahan dan zionisme,” ujarnya.

Namun, pihak MUI tidak menyebutkan jenis transaksi dan daftar produk yang mendukung Israel.

2. Rekomendasi kepada Pemerintah

MUI melalui fatwa tersebut merekomendasikan agar pemerintah mengambil langkah tegas untuk membantu perjuangan Palestina

Langkah tersebut berupa diplomasi di PBB maupun kepada negara anggota Organisasi Kerjasama Islam (OKI). Tujuannya agar menekan Israel menghentikan agresi. Diplomasi tersebut pun untuk mendorong PBB memberikan sanksi kepada Israel.

3. Imbauan Mendukung Palestina dengan Penggalangan Dana

Inti ketiga dari Fatwa MUI terbaru, yakni merekomendasikan agar umat Islam mendukung perjuangan Palestina, baik melalui penggalangan dana kemanusiaan dan perjuangan, mendoakan kemenangan, serta melakukan shalat ghaib untuk syuhada di Palestina.

4. Hukum Wajib untuk Dukung Perjuangan Palestina

Dalam fatwa ini juga disebutkan bahwa mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina atas agresi Israel hukumnya wajib. 

Namun, bentuk dukungan tersebut dapat berupa distribusi zakat, infak, maupun sedekah untuk kepentingan perjuangan rakyat Palestina.

Baca Juga: Video Wawancara Kolonel Subhan Saat Kirim Bantuan ke Palestina Kembali Disorot Usai Jadi Korban Pesawat Jatuh di Pasuruan

5. Mendukung Irael Haram 

“Sementara itu, mendukung agresi Israel terhadap Palestina atau pihak yang mendukung Israel baik langsung maupun tidak langsung hukumnya haram,” ujar KH Asrorun Niam Sholeh.

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum04 September 2026, 09:44 WIB

Dika Akui Menipu dan Gelapkan Uang Pensiunan: Tiga Saksi Beberkan Kejahatan Terdakwa di PN Purwokerto

Dalam sidang di PN Purwokerto, Nurma Handika Sari alias Dika, mengakui seluruh kesalahan yang didakwakan pada dirinya.
 (Sumber: )
Umum24 Agustus 2026, 15:20 WIB

Dukung Aksi AMPB di DPR RI, Riyanta GJL Sebut RUU Perampasan Aset Segera Disahkan

Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Jalan Lurus (GJL) mendukung rencana aksi pencapaian pendapat oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di Gedung DPR RI, Kamis 27 Agustus 2026.
Ketum GJL Riyanta beri keterangan di Kawasan Kota Lama Semarang, Ahad, 23 Agustus 2026. (Sumber: )
Semarang Raya24 Agustus 2026, 11:34 WIB

RPK-RI Pastikan Pekerjaan Jalan Bringin dan K3 Berjalan Sesuai Ketentuan

Proyek peningkatan Jalan Batas Kota Salatiga–Kedungjati/Batas Kabupaten Grobogan di Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, mendapat pemantauan dari LSM RPK-RI.
 (Sumber: )
Umum20 Agustus 2026, 10:52 WIB

OJK Purwokerto Ingatkan Bahaya Investasi Ilegal Berkedok Keuntungan Tinggi

Praktisi hukum Saleh Darmawan mengatakan, korban investasi ilegal masih memiliki peluang untuk mengupayakan pemulihan kerugian melalui proses hukum.
Forum diskusi tentang investasi bodong yang digelar di Purwokerto, belum lama ini.
 (Sumber: )
Bisnis19 Agustus 2026, 12:48 WIB

Tingkatkan Kualitas Layanan, 156 Broker Properti Jateng Jalani Sertifikasi

Arebi Jateng menggelar sertifikasi kompetensi bagi 156 broker properti sebagai bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme dan kualitas layanan agen properti.
 (Sumber: )
Umum16 Agustus 2026, 18:36 WIB

Kisah Baby Udon Bikin Penonton Semarang Menangis Tersedu-sedu

Suasana haru mewarnai roadshow film Baby Udon di Citra XXI, Mal Ciputra Semarang, Minggu (16/8/2026). Sejumlah penonton terlihat menangis.
Roadshow Film Baby Udon di Semarang
Gaya Hidup14 Agustus 2026, 17:28 WIB

Kolaborasi ASTON Inn Pandanaran Semarang dan Awak Media Pererat Silaturahmi

Executive Assistant Manager ASTON Inn Pandanaran Semarang, Yuliani Krisharyati mengatakan, semangat kebersamaan semakin terasa melalui berbagai aktivitas interaktif yang dihadirkan dalam rangkaian Media Connect.
Kegiatan Media Connect di lobi hotel tersebut, Kamis, 13 Agustus 2026. (Dok)
Semarang Raya14 Agustus 2026, 17:07 WIB

Media Massa, Kreator Konten, dan khalayak Diharap tak Abai Verifikasi

Dalam forum yang diselenggarakan Jurnalis FC bersama Forum Wartawan Kota (Forwakot) Semarang itu, membahas tema utama terkait persoalan hoaks, konten menyesatkan atau misleading, dan konsekuensi hukum di ruang digital.
Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Viral Boleh Hoaks Jangan!” di Kota Semarang, Kamis 13 Agustus 2026. (dok)
Semarang Raya13 Agustus 2026, 21:22 WIB

Erik Agus Susanto Terpilih Aklamasi Pimpin DPP Lindu Aji Periode 2026–2031

Kongres III Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lindu Aji menetapkan Erik Agus Susanto sebagai Ketua Umum DPP Lindu Aji periode 2026–2031.
 (Sumber: )
Bisnis11 Agustus 2026, 08:35 WIB

MAS Arya Dorong Deteksi Dini Kanker bagi Pekerja Industri Garmen

MAS Arya Indonesia melalui program Aloka fokus pada peningkatan kesadaran dan deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen.
MAS Arya Indonesia melalui program Aloka deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen. 
 (Sumber:  | Foto: Dok.)