VIRAL Pejabat Imigrasi Bali Lakukan Pungli di Bandara, Sukses Kantongi Rp 6 Juta Per Hari

Jeanne Pita W
Jumat 17 November 2023, 10:20 WIB
Pejabat Imigrasi Bali Lakukan Pungli di Bandara, Sukses Kantongi Rp 6 Juta Per Hari (Sumber : instagram.com/undercover.id)

Pejabat Imigrasi Bali Lakukan Pungli di Bandara, Sukses Kantongi Rp 6 Juta Per Hari (Sumber : instagram.com/undercover.id)

INFOSEMARANG.COM -- Aksi pungutan liar (pungli) sejumlah oknum pasalnya masih terjadi di sejumlah tempat resmi banhkan di bandara.

Kepala Seksi Pemeriksaan I Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Hariyo Seto saat ini diduga telah melakukan pungli dan mengantongi Rp 5 juta hingga Rp 6 juta per hari.

Dilansir dari berbagai sumber terpercaya, sejumlah uang tersebut didapatkannya dari kantong para orang atau wisatawan asing yang memanfaatkan kemudahan dan kecepatan proses pemeriksaan imigrasi melalui jalur fast track atau jalur cepat. Setidaknya, Hariyo menerima imbalan Rp 200 ribu hingga Rp 250 ribu per orang.

Baca Juga: Klarifikasi Leon Anak Willy Dozan: Minta Maaf ke Rinoa Aurora dan Sesali Ucapan Kasar tentang Polisi

"Rata-rata setiap hari (Hariyo mendapat uang hasil pungutan fast track) Rp 5 juta sampai Rp 6 juta. Hasil pemeriksaan kami, (pungutan liar) itu diduga sudah dilakukan dalam kurun waktu sekira dua bulan,"ungkap Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Bali Putu Eka Sabana kepadasalah satu awak media di kantor Kejaksaan Tinggi Bali pada Kamis (16/11/2023).

Eka pun membeberkan bahwa Hariyo berperan sebagai otak dari aksi pungli tersebut. Dalam proses pungli itu, Hariyo mendapat setoran uang dari anak buahnyadi lapangan yang menerima imbalan dari segelintir orang atau wisatawan asing yang ingin memanfaatkan kemudahaan proses pemeriksaan imigrasi melalui jalur fast track.

Imbalan tersebut diberikan para orang atau wisatawan asing itu secara tunai kepada anak buah Hariyo yang kemudian disetorkan kepadanya.

Baca Juga: Kecelakaan Maut Truk vs Motor di Kodam Diponegoro: 2 Anggota TNI Jadi Korban, 1 Orang Tewas

Setidaknya ada empat orang lainnya yang turut diamankan bersama Hariyo namun masih berstatus sebagai saksi.

"Jadi yang kami amankan kemarin itu yang ada di sana. Tidak semua dari empat orang itu menerima uang. Mereka yang waktu itu bertugas di sana. Nah, satu orang kami tetapkan tersangka, sementara empat lainnya statusnya masih saksi," ujar Eka.

Sebelumnya telah diberitakan bahwa Kejati Bali melaukan penangkapan atas Hariyo dan empat petugas imigrasiBandara Ngurah Rai lainnya pada Selasa (14/11/2023) lalu.

Baca Juga: Dibantai 5-1, Simak Statistik dan Rekap Pertandingan Indonesia vs Irak pada Kualifikasi Piala Dunia 2026

Mereka ditangkap atas dugaan kegiatan pungli yang dilakukan di jalur fast track untuk WNA di bandara.

Padahal sebenarnya jalur fast track tersebut merupakan layanan yang diprioritaskan untuk orang lanjut usia, ibu hamil, ibu menyusui, dan pekerja migran Indonesia (PMI)guna memecah antrean di loket imigrasi bandara.

Selain itu penggunaan jalur fast track tersebut adalah gratis atau tidak dipungut biaya.

Diketahui lebih lanjut, jaksa pun telah menyita setidaknyauang sekitar Rp 100 juta dalam operasi tersebut. ***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum16 Maret 2026, 16:54 WIB

PW GP Ansor Jateng Tegaskan Tak Ada Instruksi Aksi di KPK

Gus Shidqon menegaskan aksi demonstrasi yang mengatasnamakan Ansor dan Banser di depan KPK bukan agenda resmi organisasi.
 (Sumber: )
Umum16 Maret 2026, 15:29 WIB

Mudik Gratis Pemprov Jateng 2026 Kembali Digelar, Ribuan Pemudik Dapat Dukungan Bejo Jahe Merah

, Bejo Jahe Merah untuk kelima kalinya turut berpartisipasi dalam program Mudik Gratis Jawa Tengah.
Ribuan Pemudik Dapat Dukungan Bejo Jahe Merah. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis16 Maret 2026, 15:18 WIB

Lonjakan Kebutuhan Energi Saat Lebaran, Pertamina Tambah Distribusi LPG 3 Kg di Jateng–DIY

PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah (JBT) menambah pasokan LPG 3 kilogram di wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Stok LPG 3Kg di Jateng. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum16 Maret 2026, 15:09 WIB

BMKG Prediksi Musim Kemarau 2026 di Jateng Mulai Mei, Puncaknya Agustus

(BMKG) melalui Stasiun Klimatologi Jawa Tengah memprediksi musim kemarau 2026 di wilayah Jawa Tengah umumnya akan mulai berlangsung pada Mei 2026.
Prediksi kemarau di Jateng. (Sumber:  | Foto: dok BMKG.)
Semarang Raya14 Maret 2026, 20:42 WIB

Hiburan Ramadan dan Libur Lebaran, Atraksi Flying Trapeze Internasional Tampil di The Park Semarang

Pertunjukan tersebut dijadwalkan berlangsung mulai 14 hingga 29 Maret 2026 di area atrium mal the park semarang.
sirkus di The Park Semarang. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis11 Maret 2026, 13:53 WIB

Transaksi Digital Melesat, Laba Bersih Bank Mandiri Tumbuh 16,7 Persen Jadi Rp8,9 Triliun

Peningkatan kinerja tersebut sejalan dengan semakin aktifnya transaksi nasabah di berbagai kanal layanan Bank Mandiri, khususnya melalui platform digital.
Bank Mandiri. (Sumber: )
Umum05 Maret 2026, 11:00 WIB

AXA Mandiri Buka Puasa Bersama Anak Yatim serta Berbagi Ilmu Literasi Keuangan dan Perlengkapan Sekolah

AXA Mandiri berbagi berkah di bulan ramadan dengan membagikan 100 paket perlengkapan sekolah dan paket sembako untuk anak-anak yatim dari Panti Asuhan Nurul Iman dan Yapensos.
AXA Mandiri dalam momen buka puasa bersama para anak-anak yatim di kantor pusat AXA Mandiri, Jakarta.

 (Sumber:  | Foto: dok.)
Semarang Raya03 Maret 2026, 13:39 WIB

SR Group Gelar Drone Show Spektakuler di Semarang, Tegaskan Komitmen Inklusivitas

Queen City Mall menghadirkan drone show pertama di Semarang dan Jawa Tengah pada 17 Februari 2026.
Queen City Mall menghadirkan drone show pertama di Semarang. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum24 Februari 2026, 12:14 WIB

Musim Tanam di Depan Mata, Petani Tembakau Khawatir Regulasi Bunuh Keberlanjutan

Petani berharap pemerintah mempertimbangkan dampak kebijakan terhadap keberlanjutan usaha tani tembakau, terutama menjelang musim tanam yang akan segera dimulai.
Petani Tembakau. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum24 Februari 2026, 12:10 WIB

Perusahaan Nekat Telat Bayar THR 2026? Siap-Siap Kena Denda 5 Persen dan Sanksi Usaha!

THR Idul Fitri 1447 H wajib cair H-7. Perusahaan yang menunda atau mencicil terancam denda 5 persen dan sanksi administratif.
Perusahaan yang menunda atau mencicil terancam denda 5 persen dan sanksi administratif (Sumber: ChatGpt | Foto: illustrasi)