VIRAL Pejabat Imigrasi Bali Lakukan Pungli di Bandara, Sukses Kantongi Rp 6 Juta Per Hari

Jeanne Pita W
Jumat 17 November 2023, 10:20 WIB
Pejabat Imigrasi Bali Lakukan Pungli di Bandara, Sukses Kantongi Rp 6 Juta Per Hari (Sumber : instagram.com/undercover.id)

Pejabat Imigrasi Bali Lakukan Pungli di Bandara, Sukses Kantongi Rp 6 Juta Per Hari (Sumber : instagram.com/undercover.id)

INFOSEMARANG.COM -- Aksi pungutan liar (pungli) sejumlah oknum pasalnya masih terjadi di sejumlah tempat resmi banhkan di bandara.

Kepala Seksi Pemeriksaan I Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Hariyo Seto saat ini diduga telah melakukan pungli dan mengantongi Rp 5 juta hingga Rp 6 juta per hari.

Dilansir dari berbagai sumber terpercaya, sejumlah uang tersebut didapatkannya dari kantong para orang atau wisatawan asing yang memanfaatkan kemudahan dan kecepatan proses pemeriksaan imigrasi melalui jalur fast track atau jalur cepat. Setidaknya, Hariyo menerima imbalan Rp 200 ribu hingga Rp 250 ribu per orang.

Baca Juga: Klarifikasi Leon Anak Willy Dozan: Minta Maaf ke Rinoa Aurora dan Sesali Ucapan Kasar tentang Polisi

"Rata-rata setiap hari (Hariyo mendapat uang hasil pungutan fast track) Rp 5 juta sampai Rp 6 juta. Hasil pemeriksaan kami, (pungutan liar) itu diduga sudah dilakukan dalam kurun waktu sekira dua bulan,"ungkap Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Bali Putu Eka Sabana kepadasalah satu awak media di kantor Kejaksaan Tinggi Bali pada Kamis (16/11/2023).

Eka pun membeberkan bahwa Hariyo berperan sebagai otak dari aksi pungli tersebut. Dalam proses pungli itu, Hariyo mendapat setoran uang dari anak buahnyadi lapangan yang menerima imbalan dari segelintir orang atau wisatawan asing yang ingin memanfaatkan kemudahaan proses pemeriksaan imigrasi melalui jalur fast track.

Imbalan tersebut diberikan para orang atau wisatawan asing itu secara tunai kepada anak buah Hariyo yang kemudian disetorkan kepadanya.

Baca Juga: Kecelakaan Maut Truk vs Motor di Kodam Diponegoro: 2 Anggota TNI Jadi Korban, 1 Orang Tewas

Setidaknya ada empat orang lainnya yang turut diamankan bersama Hariyo namun masih berstatus sebagai saksi.

"Jadi yang kami amankan kemarin itu yang ada di sana. Tidak semua dari empat orang itu menerima uang. Mereka yang waktu itu bertugas di sana. Nah, satu orang kami tetapkan tersangka, sementara empat lainnya statusnya masih saksi," ujar Eka.

Sebelumnya telah diberitakan bahwa Kejati Bali melaukan penangkapan atas Hariyo dan empat petugas imigrasiBandara Ngurah Rai lainnya pada Selasa (14/11/2023) lalu.

Baca Juga: Dibantai 5-1, Simak Statistik dan Rekap Pertandingan Indonesia vs Irak pada Kualifikasi Piala Dunia 2026

Mereka ditangkap atas dugaan kegiatan pungli yang dilakukan di jalur fast track untuk WNA di bandara.

Padahal sebenarnya jalur fast track tersebut merupakan layanan yang diprioritaskan untuk orang lanjut usia, ibu hamil, ibu menyusui, dan pekerja migran Indonesia (PMI)guna memecah antrean di loket imigrasi bandara.

Selain itu penggunaan jalur fast track tersebut adalah gratis atau tidak dipungut biaya.

Diketahui lebih lanjut, jaksa pun telah menyita setidaknyauang sekitar Rp 100 juta dalam operasi tersebut. ***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )