Kepala SMKN 1 Sale Rembang Sebut Pungli Berkedok Infak untuk Bangun Musala, Dikelola Komite Bukan Sekolah

Noorchasanah Anastasia
Kamis 13 Juli 2023, 06:46 WIB
Potret SMK Negeri 1 Sale di Rembang. Kepala sekolah dibebastugaskan setelah diketahui membiarkan ada pungutan liat berkedok infak. (Sumber : Google Agung Abdillah)

Potret SMK Negeri 1 Sale di Rembang. Kepala sekolah dibebastugaskan setelah diketahui membiarkan ada pungutan liat berkedok infak. (Sumber : Google Agung Abdillah)

Kepala SMK Negeri 1 Sale menegaskan jika uang iuran dari siswa yang disebut infak itu digunakan untuk membangun musala di sekolah.

INFOSEMARANG.COM - Kini dibebastugaskan dari jabatan oleh Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, Kepala SMKN 1 Sale di Rembang, Widodo, mengungkapkan soal penggunaan dana iuran dari siswanya.

Widodo menyebut jika uang infak yang dianggap sebagai bentuk pungutan liar itu digunakan untuk membangun musala. Karena sejak sekolah tersebut berdiri, belum memiliki musala hingga sekarang.

Ia menyebut jika musala tersebut nantinya juga akan digunakan untuk para siswa. Selain beribadah, musala juga akan dipakai untuk praktik ibadah dan lainnya.

Kepsek ini juga menjelaskan jika aliran dana infak siswa itu tak masuk ke pihak sekolah melainkan komite sekolah. Usulan soal pembangunan musala juga didapat komite sekolah yang sempat berdiskusi dan persetujuan dengan para orangtua dan wali murid.

Baca Juga: Bebastugaskan Kepala SMKN 1 Sale Rembang, Ganjar Pranowo Beri Peringatan Sekolah Lain jika Terbukti Pungli

Ia juga menjelaskan infak tersebut berdasarkan sukarela, tidak ada paksaan bagi orangtua siswa yang tidak mampu.

Dana yang terkumpul dari iuran tersebut yakni Rp 130 juta. Sementara pembangunan musala membutuhkan anggaran Rp 260 juta.

"Yang mengelola komite sekolah, sekolah enggak ikut cawe-cawe," kata Widodo seperti dikutip dari @rembangupdates.

Biaya pembangunan musala ini juga diupayakan pihak sekolah dengan meminta bantuan ke Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).

Dari foto yang beredar, musala ini masih belum rampung dan masih dalam proses pembangunan.

***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )
Umum02 Juli 2026, 08:23 WIB

Kuasa hukum Bank Mandiri Taspen: Penyelesaian Kasus NHS Harus Dalam Koridor Hukum dan Fakta yang Tepat

Kuasa hukum Bank Mandiri Taspen Jeffry MH, menyatakan pendampingan hukum korban penipuan oleh NHS agar dilakukan secara profesional.
 (Sumber: )
Semarang Raya30 Juni 2026, 11:54 WIB

Ajak Anak Liburan Seru, Queen City Mall Hadirkan Event Capybara Bakery hingga 12 Juli

Queen City Mall menghadirkan wahana bertema Capybara Bakery untuk memeriahkan libur sekolah. Event Tuntunzai Capybara pertama di Semarang ini berlangsung di Atrium Queen City Mall mulai 24 Juni hingga 12 Juli 2026.
 (Sumber: )