Cara Screen Sharing WhatsApp Lewat Video Call, Fitur Baru yang Mirip Zoom Meeting

Jeanne Pita W
Sabtu 12 Agustus 2023, 10:40 WIB
Fitur baru WhatsApp, bisa share screen pakai aplikasi WhatsApp di HPmaupun di laptop (Sumber : Meta Channel/ Mark Zuckerberg)

Fitur baru WhatsApp, bisa share screen pakai aplikasi WhatsApp di HPmaupun di laptop (Sumber : Meta Channel/ Mark Zuckerberg)

INFOSEMARANG.COM -- WhatsApp kembali menghadirkan fitur baru yang tentunya sudah bisa dinikmati oleh pengguna di Indonesia.

WhatsApp telah meluncurkan fitur Screen Sharing pada 9 Agustus 2023 lalu.

Screen Sharing ini sendiri merupakan fitur terbaru yang memungkinkan para penggunanya untuk membagikan layar pada pengguna lain melalui panggilan video atau video call.

Baca Juga: Barang Bukti di TKP Mahasiswa Tewas Gantung Diri di Lapangan Tembak Tembalang, Tali Simpul Baru dan Terikat Rapi

Fitur ini dapat digunakan untuk berbagai tujuan, seperti memberikan presentasi, bekerja sama pada proyek, atau sekadar mengobrol sambil menunjukkan sesuatu di layar ponsel.

Tentunya Anda juga sudah tidak asing dengan berbagi layar ini karena sebelum WhatsApp meluncurkan fitur tersebut, beberapa platform lain seperti Zoom dan Google Meet juga sudah menggunakan fitur serupa.

Lalu bagaimana cara menggunakannya?

Baca Juga: Tewas Gantung Diri, Jasad Mahasiswa Hukum yang Ditemukan di Lapangan Tembak Tembalang Diautopsi

Cara Screen Sharing Pakai WhatsApp

Untuk lebih lengkapnya, begini cara Screen sharing melalui WhatsApp untuk Anda ketahui.

1. Buka aplikasi WhatsApp di HP atau laptop Anda.

2. Pilih kontak yang ingin Anda video call

3. Klik ikon panggilan video untuk melakukan video call seperti biasanya.

Baca Juga: Pria Asal Bengkulu Ditemukan Tewas Gantung Diri di Lapangan Tembak Mangunharjo Tembalang

4. Klik ikon "Screen Sharing" yang berbentuk seperti HP pada layar Anda.

5. Kemudian klik "mulai sekarang"

6. Gambar atau tampilan di WhatsApp lawan bicara Anda akan sama dengan tampilan layar di HP atau laptop Anda.

Dengan begitu Anda bisa mulai membagikan atau memperlihatkan semua data yang ada di HP Anda seperti foto, video, hingga aplikasi lainnya.

Baca Juga: Cara Menulis CV ATS Friendly: Jangan Salah Pilih Font, Warna dan Format

7. Untuk menghentikan berbagi layar ini, cukup ketuk ikon "Berhenti Berbagi" atau "stop sharing" di bagian bawah layar.

Namun perlu diketahui, bahwa fitur ini hanya memiliki satu opsi dalam membagikan layar.

Jika pengguna melakukan Screen Sharing ini, maka secara otomatis pengguna akan membagikan seluruh aktivitas yang ada pada perangkat yang dibagikannya.

Baca Juga: 6 Cara Menghemat Baterai HP Saat Dipakai Untuk Wifi Tethering, Wajib Tahu!

Berbeda dengan fitur Screen Sharing pada aplikasi Zoom yang memberikan opsi bagi penggunanya untuk hanya membagikan layar tertentu saja.

Tidak hanya fitur Screen Sharing saja, WhatsApp juga telah menghadirkan sejumlah fitur baru yang perlu Anda ketahui.

Simak informasi terkait 6 Fitur Terbaru WhatsApp Tahun 2023 yang Wajib Diketahui, Sudah Coba yang Mana? ini juga.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum16 Maret 2026, 16:54 WIB

PW GP Ansor Jateng Tegaskan Tak Ada Instruksi Aksi di KPK

Gus Shidqon menegaskan aksi demonstrasi yang mengatasnamakan Ansor dan Banser di depan KPK bukan agenda resmi organisasi.
 (Sumber: )
Umum16 Maret 2026, 15:29 WIB

Mudik Gratis Pemprov Jateng 2026 Kembali Digelar, Ribuan Pemudik Dapat Dukungan Bejo Jahe Merah

, Bejo Jahe Merah untuk kelima kalinya turut berpartisipasi dalam program Mudik Gratis Jawa Tengah.
Ribuan Pemudik Dapat Dukungan Bejo Jahe Merah. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis16 Maret 2026, 15:18 WIB

Lonjakan Kebutuhan Energi Saat Lebaran, Pertamina Tambah Distribusi LPG 3 Kg di Jateng–DIY

PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah (JBT) menambah pasokan LPG 3 kilogram di wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Stok LPG 3Kg di Jateng. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum16 Maret 2026, 15:09 WIB

BMKG Prediksi Musim Kemarau 2026 di Jateng Mulai Mei, Puncaknya Agustus

(BMKG) melalui Stasiun Klimatologi Jawa Tengah memprediksi musim kemarau 2026 di wilayah Jawa Tengah umumnya akan mulai berlangsung pada Mei 2026.
Prediksi kemarau di Jateng. (Sumber:  | Foto: dok BMKG.)
Semarang Raya14 Maret 2026, 20:42 WIB

Hiburan Ramadan dan Libur Lebaran, Atraksi Flying Trapeze Internasional Tampil di The Park Semarang

Pertunjukan tersebut dijadwalkan berlangsung mulai 14 hingga 29 Maret 2026 di area atrium mal the park semarang.
sirkus di The Park Semarang. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis11 Maret 2026, 13:53 WIB

Transaksi Digital Melesat, Laba Bersih Bank Mandiri Tumbuh 16,7 Persen Jadi Rp8,9 Triliun

Peningkatan kinerja tersebut sejalan dengan semakin aktifnya transaksi nasabah di berbagai kanal layanan Bank Mandiri, khususnya melalui platform digital.
Bank Mandiri. (Sumber: )
Umum05 Maret 2026, 11:00 WIB

AXA Mandiri Buka Puasa Bersama Anak Yatim serta Berbagi Ilmu Literasi Keuangan dan Perlengkapan Sekolah

AXA Mandiri berbagi berkah di bulan ramadan dengan membagikan 100 paket perlengkapan sekolah dan paket sembako untuk anak-anak yatim dari Panti Asuhan Nurul Iman dan Yapensos.
AXA Mandiri dalam momen buka puasa bersama para anak-anak yatim di kantor pusat AXA Mandiri, Jakarta.

 (Sumber:  | Foto: dok.)
Semarang Raya03 Maret 2026, 13:39 WIB

SR Group Gelar Drone Show Spektakuler di Semarang, Tegaskan Komitmen Inklusivitas

Queen City Mall menghadirkan drone show pertama di Semarang dan Jawa Tengah pada 17 Februari 2026.
Queen City Mall menghadirkan drone show pertama di Semarang. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum24 Februari 2026, 12:14 WIB

Musim Tanam di Depan Mata, Petani Tembakau Khawatir Regulasi Bunuh Keberlanjutan

Petani berharap pemerintah mempertimbangkan dampak kebijakan terhadap keberlanjutan usaha tani tembakau, terutama menjelang musim tanam yang akan segera dimulai.
Petani Tembakau. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum24 Februari 2026, 12:10 WIB

Perusahaan Nekat Telat Bayar THR 2026? Siap-Siap Kena Denda 5 Persen dan Sanksi Usaha!

THR Idul Fitri 1447 H wajib cair H-7. Perusahaan yang menunda atau mencicil terancam denda 5 persen dan sanksi administratif.
Perusahaan yang menunda atau mencicil terancam denda 5 persen dan sanksi administratif (Sumber: ChatGpt | Foto: illustrasi)