Nggak Usah Panik, Ini Cara Cek Kena Tilang Elektronik atau Tidak dari HP

Jeanne Pita W
Minggu 30 Juli 2023, 11:00 WIB
Ilustrasi tilang. (Sumber : Freepik)

Ilustrasi tilang. (Sumber : Freepik)

INFOSEMARANG.COM -- Tilang elektronik atau ETLE adalah sistem penilangan yang menggunakan teknologi kamera CCTV untuk mendeteksi pelanggaran lalu lintas.

Sejumlah kota di Indonesia pun diketahui telah menerapkan sistem tilang elektronik ini.

Jika Anda merasa telah terkena tilang elektronik, Anda dapat melakukan pengecekan melalui situs web atau aplikasi ETLE.

Baca Juga: Rute Onthel Kebangsaan 2 di Semarang Minggu Pagi, Hindari agar Tak Kena Macet

Sehingga Anda dengan mudah dapat mengecek apakah Anda kena tilang atau tidak hanya dari HP saja.

Untuk melakukan pengecekan melalui aplikasi ETLE, Anda dapat mengunduh aplikasi ETLE yang tersedia di Google Play Store atau App Store.

Setelah aplikasi terunduh, buka aplikasi dan masukkan nomor pelat kendaraan Anda.

Jika Anda telah terkena tilang elektronik, maka akan muncul informasi tentang jenis pelanggaran, lokasi pelanggaran, dan tanggal pelanggaran.

Baca Juga: Kendala Tim SAR Evakuasi 8 Penambang di Tambang Emas Banyumas: Debit Air hingga Lubang Sempit

Selain dari aplikasi, Anda juga dapat melakukan pengecekan melalui situs web.

Berikut ini adalah langkah-langkah untuk melakukan pengecekan kena tilang elektronik atau tidak dari browser HP Anda.

1. Buka browser di HP Anda.

2. Kunjungi laman resmi ETLE di https://etle-korlantas.info/id/check-data.

Baca Juga: 10 Tanda Kamu Seorang Pemimpin, Entah Itu Berkat dari Lahir atau Terbentuk dalam Perjalanan Hidupmu

3. Masukkan nomor pelat kendaraan Anda.

4. Klik tombol "Cek Data".

5. Jika Anda telah terkena tilang elektronik, maka akan muncul informasi tentang jenis pelanggaran, lokasi pelanggaran, dan tanggal pelanggaran.

Berikut ini adalah beberapa tips untuk menghindari terkena tilang elektronik:

Baca Juga: Otw Stalking, Ini Cara Lihat Instagram Stories Tanpa Ketahuan, Bisa Auto Kepoin Mantan dan Gebetan

- Patuhi peraturan lalu lintas.
- Jangan menggunakan ponsel saat berkendara.
- Jangan melebihi batas kecepatan.
- Jangan menggunakan jalur busway atau trotoar.
- Jangan menyerobot lampu merah.
- Jangan parkir sembarangan.

Dengan mengikuti tips-tips tersebut, Anda dapat mengurangi risiko terkena tilang elektronik.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )