Nggak Usah Panik, Ini Cara Cek Kena Tilang Elektronik atau Tidak dari HP

Jeanne Pita W
Minggu 30 Juli 2023, 11:00 WIB
Ilustrasi tilang. (Sumber : Freepik)

Ilustrasi tilang. (Sumber : Freepik)

INFOSEMARANG.COM -- Tilang elektronik atau ETLE adalah sistem penilangan yang menggunakan teknologi kamera CCTV untuk mendeteksi pelanggaran lalu lintas.

Sejumlah kota di Indonesia pun diketahui telah menerapkan sistem tilang elektronik ini.

Jika Anda merasa telah terkena tilang elektronik, Anda dapat melakukan pengecekan melalui situs web atau aplikasi ETLE.

Baca Juga: Rute Onthel Kebangsaan 2 di Semarang Minggu Pagi, Hindari agar Tak Kena Macet

Sehingga Anda dengan mudah dapat mengecek apakah Anda kena tilang atau tidak hanya dari HP saja.

Untuk melakukan pengecekan melalui aplikasi ETLE, Anda dapat mengunduh aplikasi ETLE yang tersedia di Google Play Store atau App Store.

Setelah aplikasi terunduh, buka aplikasi dan masukkan nomor pelat kendaraan Anda.

Jika Anda telah terkena tilang elektronik, maka akan muncul informasi tentang jenis pelanggaran, lokasi pelanggaran, dan tanggal pelanggaran.

Baca Juga: Kendala Tim SAR Evakuasi 8 Penambang di Tambang Emas Banyumas: Debit Air hingga Lubang Sempit

Selain dari aplikasi, Anda juga dapat melakukan pengecekan melalui situs web.

Berikut ini adalah langkah-langkah untuk melakukan pengecekan kena tilang elektronik atau tidak dari browser HP Anda.

1. Buka browser di HP Anda.

2. Kunjungi laman resmi ETLE di https://etle-korlantas.info/id/check-data.

Baca Juga: 10 Tanda Kamu Seorang Pemimpin, Entah Itu Berkat dari Lahir atau Terbentuk dalam Perjalanan Hidupmu

3. Masukkan nomor pelat kendaraan Anda.

4. Klik tombol "Cek Data".

5. Jika Anda telah terkena tilang elektronik, maka akan muncul informasi tentang jenis pelanggaran, lokasi pelanggaran, dan tanggal pelanggaran.

Berikut ini adalah beberapa tips untuk menghindari terkena tilang elektronik:

Baca Juga: Otw Stalking, Ini Cara Lihat Instagram Stories Tanpa Ketahuan, Bisa Auto Kepoin Mantan dan Gebetan

- Patuhi peraturan lalu lintas.
- Jangan menggunakan ponsel saat berkendara.
- Jangan melebihi batas kecepatan.
- Jangan menggunakan jalur busway atau trotoar.
- Jangan menyerobot lampu merah.
- Jangan parkir sembarangan.

Dengan mengikuti tips-tips tersebut, Anda dapat mengurangi risiko terkena tilang elektronik.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum14 Juni 2026, 09:52 WIB

Mohammad Saleh Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sari Yuliati Sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Tengah, Mohammad Saleh pun menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Sari Yuliati dalam Mubes tersebut.
 (Sumber: )
Umum12 Juni 2026, 18:25 WIB

Mohammad Saleh Apresiasi Langkah Pemprov Jateng Realokasikan Rp200 Miliar untuk Percepat Perbaikan Jalan

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang merealokasikan anggaran sekitar Rp200 miliar pada tahun 2026 untuk mempercepat perbaikan jalan provinsi.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum12 Juni 2026, 12:22 WIB

Penipuan: Ini Dia “Malinda Dee” Penipu Versi Lokal Purwokerto

Modus manipulasi yang dilakukan oleh tersangka D di Purwokerto ini mirip dengan apa yang diperbuat oleh Inong Malinda Dee alias Malinda Dee.
 (Sumber: )
Bisnis11 Juni 2026, 16:06 WIB

Ketua Baru AREBI Jateng Usung Profesionalisme dan Kolaborasi Industri Properti

William Nugraha terpilih sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Real Estate Broker Indonesia (AREBI) Jawa Tengah periode 2026–2029.
 (Sumber: )
Umum10 Juni 2026, 11:09 WIB

Skema Ponzi: Oknum Mantan Pegawai Bank Lakukan Penipuan Berkedok Investasi, Ditahan Polres Banyumas

Polresta Banyumas resmi menetapkan seorang oknum mantan pegawai Bank Mandiri Taspen Purwokerto berinisial NHS alias D, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan berkedok investasi yang merugikan sejumlah nasabah.
 (Sumber: )
Umum07 Juni 2026, 14:10 WIB

Mohammad Saleh Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sari Yuliati Sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Tengah, Mohammad Saleh menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Sari Yuliati dalam Mubes tersebut.
Para peserta Musyawarah Besar (Mubes) V Kosgoro 1957 Tahun 2026. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum05 Juni 2026, 21:42 WIB

Bank Mandiri Hadirkan Paket Makanan dan Minuman Rp1 di Semarang melalui Program Livin’ Mandiri Berbagi

Bank Mandiri kembali menegaskan komitmennya sebagai mitra strategis pemerintah yang memberikan dampak positif bagi masyarakat melalui program “Livin’ Mandiri Berbagi, Bersama Kita Saling Menguatkan.”
Program “Livin’ Mandiri Berbagi, Bersama Kita Saling Menguatkan.”  di Bank Mandiri Semarang.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum05 Juni 2026, 13:47 WIB

Bank Mandiri Taspen Dampingi Korban Penipuan di Purwokerto Hingga Proses Hukum Tuntas

Sebagai bentuk tindakan tegas, manajemen telah menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat terhadap oknum tersebut.
Kantor Polres Banyumas. (Sumber: )
Umum25 Mei 2026, 20:45 WIB

Program Dokter Spesialis Keliling Sudah Layani Ribuan Warga, Mohammad Saleh Minta Jangkauan Diperluas

Program Speling sangat membantu masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan yang akses layanan kesehatan spesialisnya masih terbatas.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: dok)
Umum23 Mei 2026, 18:19 WIB

FISIP Undip Gelar Bedah Buku, Mohammad Saleh Tekankan Pentingnya Menjembatani Teori dan Praktik Politik

Fenomena politik kontemporer—terutama di era digital—menunjukkan bahwa pendekatan teoritik perlu terus diperbarui agar tetap relevan.
 (Sumber: )