3 Cara Buka Isi Chat Whatsapp yang Dibatalkan atau Sudah Dihapus Pengirim, Jadi Nggak Penasaran Lagi Kan?

Jeanne Pita W
Kamis 03 Agustus 2023, 11:05 WIB
Ilustrasi | Cara Buka Isi Chat Whatsapp yang Dibatalkan atau Sudah Dihapus Pengirim (Sumber : Freepik/user17253868)

Ilustrasi | Cara Buka Isi Chat Whatsapp yang Dibatalkan atau Sudah Dihapus Pengirim (Sumber : Freepik/user17253868)

INFOSEMARANG.COM -- WhatsApp adalah salah satu aplikasi pesan instan yang paling populer di dunia.

Aplikasi ini memungkinkan pengguna untuk mengirim pesan teks, gambar, video, dan file lainnya secara gratis.

Selain itu, WhatsApp juga memiliki fitur yang memungkinkan pengguna untuk menghapus pesan yang sudah terkirim.

Baca Juga: Anggota Komisi Il DPR RI Guspardi Gaus Pastikan RUU ASN Beri Kepastian Status Tenaga Honorer

Namun, terkadang ada pesan yang sudah terhapus yang perlu kita baca kembali.

Misalnya, kita mungkin ingin membaca pesan yang sudah dihapus oleh pengirim, atau kita mungkin ingin menyimpan pesan tersebut sebagai bukti.

Jika kita ingin membuka isi chat WhatsApp yang sudah dihapus, ada beberapa cara yang bisa kita lakukan.

Berikut ini adalah beberapa cara tersebut:

Baca Juga: Seleksi CASN 2023 Bakal Dibuka untuk Umum, Ini 3 Formasi Prioritas, Jurusanmu Termasuk?

1. Cek pesan di notifikasi

Jika kita belum sempat membaca pesan yang sudah dihapus, kita bisa memeriksa pesan tersebut di notifikasi.

Namun untuk bisa melihat pesan yang sudah di hapus pada riwayat notifikasi, Anda perlu melakukan pengaturan terlebih dahulu pada ponsel Anda.

Berikut langkah-langkahnya:

Baca Juga: Bocoran Resmi Jadwal CPNS 2023 dan Peluang Lolos untuk Tenaga Honorer, Harus Baca Kebijakan Baru Ini

- Masuk ke menu pengaturan atau "setting" pada ponsel Anda dan masuk ke bagian Pemberitahuan.

- Selanjutnya, masuk ke 'advance setting', pilih 'notification history' (riwayat pemberitahuan).

- Kemudian ubah pengaturannya menjadi ON atau nyala.

Perlu diperhatikan bahwa jika pengaturan ini belum Anda nyalakan, maka Anda tetap tidak bisa melihat isi pesan atau chat yangs udah dibatalkan atau dihapus tersebut.

Baca Juga: BREAKING NEWS: Jisoo BLACKPINK Terciduk Dispatch, Terkonfirmasi Pacaran dengan Aktor Ahn Bo Hyun, Plot Twist!

2. Cek di cadangan WhatsApp

WhatsApp memiliki fitur yang memungkinkan pengguna untuk membuat cadangan data chat.

Cadangan data ini biasanya disimpan di Google Drive atau iCloud.

Jika kita membuat cadangan data chat secara rutin, kita bisa membuka isi chat WhatsApp yang sudah dihapus dari cadangan data tersebut.

Baca Juga: Tak Lagi Jadi Camat Gajahmungkur, Publik Curiga Ade Bhakti Dimutasi Gegara Konten Nasi Goreng

3. Gunakan aplikasi pihak ketiga

Terdapat beberapa aplikasi pihak ketiga yang dapat membantu kita membuka isi chat WhatsApp yang sudah dihapus.

Aplikasi-aplikasi ini biasanya menggunakan metode tertentu untuk mengakses data chat WhatsApp yang sudah dihapus, seperti dengan mendekripsi data chat atau dengan mengambil data chat dari cadangan data.

Berikut adalah beberapa aplikasi pihak ketiga yang dapat membantu kita membuka isi chat WhatsApp yang sudah dihapus:

Baca Juga: 5 Jalan Mengatasi Halangan dan Menolak Keterbatasan dalam Pekerjaan atau Bisnis

* **WhatsRemoved+**
* **Dr. Fone - WhatsApp Recovery**
* **iMyFone ChatsBack**
* **Tenorshare UltData**

Namun perlu dicatat bahwa menggunakan aplikasi pihak ketiga untuk membuka isi chat WhatsApp yang sudah dihapus dapat melanggar kebijakan privasi WhatsApp.

Oleh karena itu, sebelum menggunakan aplikasi pihak ketiga, sebaiknya kita mempertimbangkan risiko yang mungkin terjadi.

Itulah tadi beberapa cara yang bisa Anda coba lakukan untuk membuka isi chat WhatsApp yang sudah dihapus. Semoga bermanfaat!***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum04 September 2026, 09:44 WIB

Dika Akui Menipu dan Gelapkan Uang Pensiunan: Tiga Saksi Beberkan Kejahatan Terdakwa di PN Purwokerto

Dalam sidang di PN Purwokerto, Nurma Handika Sari alias Dika, mengakui seluruh kesalahan yang didakwakan pada dirinya.
 (Sumber: )
Umum24 Agustus 2026, 15:20 WIB

Dukung Aksi AMPB di DPR RI, Riyanta GJL Sebut RUU Perampasan Aset Segera Disahkan

Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Jalan Lurus (GJL) mendukung rencana aksi pencapaian pendapat oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di Gedung DPR RI, Kamis 27 Agustus 2026.
Ketum GJL Riyanta beri keterangan di Kawasan Kota Lama Semarang, Ahad, 23 Agustus 2026. (Sumber: )
Semarang Raya24 Agustus 2026, 11:34 WIB

RPK-RI Pastikan Pekerjaan Jalan Bringin dan K3 Berjalan Sesuai Ketentuan

Proyek peningkatan Jalan Batas Kota Salatiga–Kedungjati/Batas Kabupaten Grobogan di Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, mendapat pemantauan dari LSM RPK-RI.
 (Sumber: )
Umum20 Agustus 2026, 10:52 WIB

OJK Purwokerto Ingatkan Bahaya Investasi Ilegal Berkedok Keuntungan Tinggi

Praktisi hukum Saleh Darmawan mengatakan, korban investasi ilegal masih memiliki peluang untuk mengupayakan pemulihan kerugian melalui proses hukum.
Forum diskusi tentang investasi bodong yang digelar di Purwokerto, belum lama ini.
 (Sumber: )
Bisnis19 Agustus 2026, 12:48 WIB

Tingkatkan Kualitas Layanan, 156 Broker Properti Jateng Jalani Sertifikasi

Arebi Jateng menggelar sertifikasi kompetensi bagi 156 broker properti sebagai bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme dan kualitas layanan agen properti.
 (Sumber: )
Umum16 Agustus 2026, 18:36 WIB

Kisah Baby Udon Bikin Penonton Semarang Menangis Tersedu-sedu

Suasana haru mewarnai roadshow film Baby Udon di Citra XXI, Mal Ciputra Semarang, Minggu (16/8/2026). Sejumlah penonton terlihat menangis.
Roadshow Film Baby Udon di Semarang
Gaya Hidup14 Agustus 2026, 17:28 WIB

Kolaborasi ASTON Inn Pandanaran Semarang dan Awak Media Pererat Silaturahmi

Executive Assistant Manager ASTON Inn Pandanaran Semarang, Yuliani Krisharyati mengatakan, semangat kebersamaan semakin terasa melalui berbagai aktivitas interaktif yang dihadirkan dalam rangkaian Media Connect.
Kegiatan Media Connect di lobi hotel tersebut, Kamis, 13 Agustus 2026. (Dok)
Semarang Raya14 Agustus 2026, 17:07 WIB

Media Massa, Kreator Konten, dan khalayak Diharap tak Abai Verifikasi

Dalam forum yang diselenggarakan Jurnalis FC bersama Forum Wartawan Kota (Forwakot) Semarang itu, membahas tema utama terkait persoalan hoaks, konten menyesatkan atau misleading, dan konsekuensi hukum di ruang digital.
Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Viral Boleh Hoaks Jangan!” di Kota Semarang, Kamis 13 Agustus 2026. (dok)
Semarang Raya13 Agustus 2026, 21:22 WIB

Erik Agus Susanto Terpilih Aklamasi Pimpin DPP Lindu Aji Periode 2026–2031

Kongres III Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lindu Aji menetapkan Erik Agus Susanto sebagai Ketua Umum DPP Lindu Aji periode 2026–2031.
 (Sumber: )
Bisnis11 Agustus 2026, 08:35 WIB

MAS Arya Dorong Deteksi Dini Kanker bagi Pekerja Industri Garmen

MAS Arya Indonesia melalui program Aloka fokus pada peningkatan kesadaran dan deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen.
MAS Arya Indonesia melalui program Aloka deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen. 
 (Sumber:  | Foto: Dok.)