Minta Sekolah Tak Keluarkan Pelaku Bullying di SMP Cilacap, KPAI Digeruduk Warganet

Arendya Nariswari
Kamis 05 Oktober 2023, 10:56 WIB
KPAI Seolah Lindungi Pelaku Bullying di Cilacap, Minta Tidak Dikeluarkan Dari Sekolah (Sumber : setkab.go.id)

KPAI Seolah Lindungi Pelaku Bullying di Cilacap, Minta Tidak Dikeluarkan Dari Sekolah (Sumber : setkab.go.id)

INFOSEMARANG.COM - Seperti kita ketahui, banyak pihak menyoroti kasus bullying yang terjadi di SMP 2 Cimanggu, Cilacap beberapa waktu lalu.

Pihak Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) juga ikut prihatin atas kejadian yang menimpa siswa SMP tersebut.

Namun, publik terkejut sebab KPAI ternyata meminta siswa SMP yang sepat terlibat aksi perundungan termasuk pelaku untuk tidak dikeluarkan dari sekolah.

Baca Juga: Apa Arti Kata JOMO yang Kerap Muncul di Media Sosial? Berkaitan dengan Perasaan?

Dinilai sudah mencoreng nama baik pendidikan di Cilacap, mendengar hal ini publik lantas berujung geram.

Diyah Puspitarini selaku salah seorang Anggota KPAI menyebutkan jika hak anak sekolah khususnya yang terlibat perundungan tetap harus dipenuhi.

Memberikan pernyataan yang dinilai membela pelaku perundungan, tentu saja KPAI lantas mendapatkan banyak komentar sinis dari warganet.

Usai diunggah ke akun Instagram @luarbioskop, isu mengenai KPAI mempertahankan anak pelaku perundungan untuk tidak dikeluarkan dari sekolah tersebut langsung mendapatkan berbagai tanggapan dari warganet.

Baca Juga: Piala Dunia FIFA 2030: Spanyol, Maroko, dan Portugal Ditunjuk Sebagai Tuan Rumah

"KPAI itu tidak memikirkan dampak jangka panjang terhadap korban apa ya? Ini kan sudah parah hitungannya," ungkap salah seorang warganet.

"Terus gimana korban kalau masuk sekolah lagi terus lihat komplotan pelaku bullying. Nggak malu sama UNESCO?" tanya warganet lainnya.

"Perbuatannya tergolong tidak di bawah umur lo, harusnya jangan dibela tindakan kriminal seperti ini," timpal warganet lainnya.

Baca Juga: RESMI! 6 Negara dari 3 Benua Akan Jadi Tuan Rumah Piala Dunia 2030 Untuk Pertama Kalinya

Korban bullying berinisial FF diketahui sempat mengalami patah tulang rusuk akibat aksi perundungan yang dilakukan oleh temannya itu.

Meskipun kondisinya sudah berangsur-angsur baik, korban FF masih harus terus didampingi oleh psikolog sebab masih trauma.

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )
Umum02 Juli 2026, 08:23 WIB

Kuasa hukum Bank Mandiri Taspen: Penyelesaian Kasus NHS Harus Dalam Koridor Hukum dan Fakta yang Tepat

Kuasa hukum Bank Mandiri Taspen Jeffry MH, menyatakan pendampingan hukum korban penipuan oleh NHS agar dilakukan secara profesional.
 (Sumber: )
Semarang Raya30 Juni 2026, 11:54 WIB

Ajak Anak Liburan Seru, Queen City Mall Hadirkan Event Capybara Bakery hingga 12 Juli

Queen City Mall menghadirkan wahana bertema Capybara Bakery untuk memeriahkan libur sekolah. Event Tuntunzai Capybara pertama di Semarang ini berlangsung di Atrium Queen City Mall mulai 24 Juni hingga 12 Juli 2026.
 (Sumber: )