Mahfud MD Mengaku Bangga Anwar Usman Diputuskan Bersalah, Sebut MK Guardian of Constitution

Arendya Nariswari
Rabu 08 November 2023, 18:15 WIB
Profil Mahfud MD yang resmi menjadi cawapres Ganjar Pranowo (Sumber : Instagram/@mohmahfudmd)

Profil Mahfud MD yang resmi menjadi cawapres Ganjar Pranowo (Sumber : Instagram/@mohmahfudmd)

INFOSEMARANG.COM - Mahfud MD ikut menanggapi pemecatan terhadap Anwar Usman dari jabatan awalnya sebagai Ketua MK sebab telah melanggar kode etik.

Sebagai informasi MKMK pada sidang putusan, Selasa 7 November 2023 lalu menetapkan bahwa Anwar Usman melakukan pelanggaran kode etik terkait hasil putusan usia Capres dan juga Cawapres.

Pasangan Ganjar Pranowo yang maju pada Pilpres 2024 besok, yakni Mahfud MD ikut menanggapi terkait isu tersebut.

Baca Juga: 4 Perubahan Ibu Hamil pada Trimester Pertama, Tak Semua Bumil Mengalami

Sebagai seseorang yang pernah menjabat sebagai ketua MK, Mahfud MD baru-baru ini terlihat memberikan tanggapan melalui akun Twitter miliknya.

“Dalam beberapa tahun terakhir ini saya sedih dan malu pernah menjadi hakim dan Ketua MK. Tapi hari ini, setelah MKMK mengeluarkan putusan tentang pelanggaran etik hakim konstitusi, saya bangga lagi dengan MK sebagai’guardian of constitution’.” tulis akun @mohmahfudmd.

Dari cuitan Mahfud MD tersebut, kita bisa melihat bahwa sang mantan Ketua MK itu melakukan sindiran terhadap masa pemerintahan Anwar Usman sebelum dicopot dari jabatannya.

Ia juga memberikan apresiasi terhadap MKMK yang sudah mengambil kebijakan tegas terhadap Anawar Usman.

Baca Juga: Hore! Pelajar Bandung Bakal Dapat Tiket Gratis Nonton Piala Dunia U-17, Bagaimana Cara Mendapatkannya?

"Salam hormat kepada Pak Jimly, Pak Bintan, Pak Wahiduddin," pungkasnya.

Melihat cuitan Mahfud MD, tidak sedikit warganet yang kemudian memberikan berbagai tanggapan melalui kolom komentar.

"Dimana2 namanya dipecat bukan cuman dari jabatannya, tapi juga pekerjaannya... bangga apanya kalo Ketua MK dipecat, tapi masih terima gaji...?!?! apalagi putusan yg ditetapkan bersama Ketua MK tsb gak dibatalkan...?!?!" ungkap salah seorang warganet.

Baca Juga: Megawati Sabet Gelar Pemain Terbaik Putaran Pertama V League Korea Selatan

"Sesuai dugaan Prof Mahfud kah keputusan ini?" tanya warganet lainnya menanggapi.

"Ngapain malu pak, itu yang jadi ketua divonis melakukan pelanggaran etika berat aja nggak ada malunya, sampai sekarang belum ada info bakal mundur,"timpal warganet lainnya menanggapi cuitan Mahfud MD.

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )
Umum02 Juli 2026, 08:23 WIB

Kuasa hukum Bank Mandiri Taspen: Penyelesaian Kasus NHS Harus Dalam Koridor Hukum dan Fakta yang Tepat

Kuasa hukum Bank Mandiri Taspen Jeffry MH, menyatakan pendampingan hukum korban penipuan oleh NHS agar dilakukan secara profesional.
 (Sumber: )
Semarang Raya30 Juni 2026, 11:54 WIB

Ajak Anak Liburan Seru, Queen City Mall Hadirkan Event Capybara Bakery hingga 12 Juli

Queen City Mall menghadirkan wahana bertema Capybara Bakery untuk memeriahkan libur sekolah. Event Tuntunzai Capybara pertama di Semarang ini berlangsung di Atrium Queen City Mall mulai 24 Juni hingga 12 Juli 2026.
 (Sumber: )
Umum29 Juni 2026, 09:39 WIB

Bank Mandiri Taspen Tegaskan Tidak Ada Kredit Fiktif maupun Kredit Bermasalah dalam Kasus di Purwokerto

Seluruh proses penyaluran kredit yang dilakukan Bank Mandiri Taspen telah dilaksanakan sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku.
 (Sumber: )