Pemilik The Geong Jadi Tersangka Insiden Jembatan Kaca Pecah yang Mengakibatkan Satu Pengunjung Meninggal

Galuh Prakasa
Senin 30 Oktober 2023, 20:02 WIB
Polisi tetapkan pemilik The Geong sebagai tersangka dalam insiden jembatan kaca pecah mengakibatkan satu pengunjung meninggal dunia. Sumber : Instagram @smg_repostt)

Polisi tetapkan pemilik The Geong sebagai tersangka dalam insiden jembatan kaca pecah mengakibatkan satu pengunjung meninggal dunia. Sumber : Instagram @smg_repostt)

INFOSEMARANG.COM -- Polresta Banyumas telah menetapkan Edi Suseno (63), pemilik dan pengelola wahana The Geong di Desa Limpakuwus, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, sebagai tersangka dalam insiden pecahnya jembatan kaca yang mengakibatkan seorang pengunjung meninggal dunia.

Kapolresta Banyumas, Kombes Pol. Edy Suranta Sitepu, mengumumkan penetapan tersangka ini dalam sebuah konferensi pers di Markas Polresta Banyumas, Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

Penyelidikan di lokasi kejadian melibatkan pemeriksaan terhadap 16 orang saksi, termasuk ahli konstruksi.

Baca Juga: Red Sparks Megawati Hangestri CS Berhasil Raih Urutan 4 Klasemen Sementara Liga Voli Putri Korea Selatan

Edy mengungkapkan bahwa Polresta Banyumas juga berkolaborasi dengan Bidang Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jawa Tengah untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di jembatan kaca tersebut.

Hasil pemeriksaan di TKP mengungkap bahwa jembatan tersebut menggunakan kaca jenis tempered satu lapis dengan tebal 12 milimeter.

Namun, ahli konstruksi menunjukkan bahwa jembatan seharusnya menggunakan kaca jenis laminated tempered dengan minimal tiga lapis kaca untuk keamanan.

"Jadi, kalau tadi tebalnya 1,2 sentimeter; (kata ahli) minimal tiga lapis, sehingga (seharusnya) menjadi 3,6 sentimeter," kata Edy sebagaiman dikutip dari Antara.

Selain itu, pilar-pilar penyangga jembatan juga memiliki perbedaan, sehingga tidak optimal dalam menahan tekanan. Hal ini menjadi salah satu penyebab pecahnya jembatan kaca tersebut.

Baca Juga: Bank Mandiri Catatkan Total Aset di Kuartal III 2023 Tembus Rp 2.007 Triliun, Rekor Pertama di Indonesia

Terlebih lagi, Edi, yang mendesain jembatan tersebut, tidak memiliki izin dan prosedur operasional standar yang sesuai.

Tidak ada kajian keselamatan atau standar kelayakan saat mengoperasikan wahana jembatan kaca di tempat wisata The Geong.

Tersangka Edi juga diketahui memiliki wahana serupa di Kecamatan Baturraden, Kabupaten Banyumas, serta di Guci, Kabupaten Tegal.

Tersangka dijerat dengan Pasal 359 dan Pasal 360 KUHP dengan ancaman pidana lima tahun penjara, karena dugaan kelalaian yang mengakibatkan seorang pengunjung meninggal dunia dan seorang luka-luka.

Polresta Banyumas tetap berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Banyumas untuk mencegah terulangnya insiden serupa.

Terpisah, pakar konstruksi dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Agus Maryoto, mengindikasikan bahwa kapasitas dukungan kaca pada jembatan itu berada di bawah beban yang bekerja.

Dalam contoh, jika kapasitasnya adalah 100 kilogram dan beban yang bekerja adalah 110 kilogram, maka kaca akan pecah.

Baca Juga: Polisi Tangkap Pelaku Prostitusi di Banyumas, Tawarkan LGBT hingga Anak Dibawah Umur

Agus menambahkan bahwa jenis kaca laminated tempered, yang seharusnya digunakan untuk wahana tersebut, dapat menjaga kaca tetap utuh meskipun menahan beban ekstra karena adanya lapisan di bawahnya.

Salah satu anggota tim ahli, Nor Intang Setyo Hermanto, menyoroti tiang-tiang penyangga jembatan yang terbuat dari barang bekas. Dia juga mencatat bahwa kaca-kaca pada wahana jembatan tersebut berlubang dan berwarna berbeda, menandakan penggunaan kaca bekas.

Wakil Dekan Bidang Akademik Fakultas Teknik Unsoed itu menjelaskan bahwa kaca pada jembatan tersebut diduga sudah cacat dan kapasitasnya telah menurun.

"Akhirnya, saya mengerucut yang fokusnya di kacanya, karena konstruksinya meskipun sebetulnya itu tidak layak namun masih berdiri kokoh, dan yang membuat jatuh adalah kacanya," kata Intang.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum14 Juni 2026, 09:52 WIB

Mohammad Saleh Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sari Yuliati Sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Tengah, Mohammad Saleh pun menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Sari Yuliati dalam Mubes tersebut.
 (Sumber: )
Umum12 Juni 2026, 18:25 WIB

Mohammad Saleh Apresiasi Langkah Pemprov Jateng Realokasikan Rp200 Miliar untuk Percepat Perbaikan Jalan

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang merealokasikan anggaran sekitar Rp200 miliar pada tahun 2026 untuk mempercepat perbaikan jalan provinsi.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum12 Juni 2026, 12:22 WIB

Penipuan: Ini Dia “Malinda Dee” Penipu Versi Lokal Purwokerto

Modus manipulasi yang dilakukan oleh tersangka D di Purwokerto ini mirip dengan apa yang diperbuat oleh Inong Malinda Dee alias Malinda Dee.
 (Sumber: )
Bisnis11 Juni 2026, 16:06 WIB

Ketua Baru AREBI Jateng Usung Profesionalisme dan Kolaborasi Industri Properti

William Nugraha terpilih sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Real Estate Broker Indonesia (AREBI) Jawa Tengah periode 2026–2029.
 (Sumber: )
Umum10 Juni 2026, 11:09 WIB

Skema Ponzi: Oknum Mantan Pegawai Bank Lakukan Penipuan Berkedok Investasi, Ditahan Polres Banyumas

Polresta Banyumas resmi menetapkan seorang oknum mantan pegawai Bank Mandiri Taspen Purwokerto berinisial NHS alias D, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan berkedok investasi yang merugikan sejumlah nasabah.
 (Sumber: )
Umum07 Juni 2026, 14:10 WIB

Mohammad Saleh Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sari Yuliati Sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Tengah, Mohammad Saleh menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Sari Yuliati dalam Mubes tersebut.
Para peserta Musyawarah Besar (Mubes) V Kosgoro 1957 Tahun 2026. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum05 Juni 2026, 21:42 WIB

Bank Mandiri Hadirkan Paket Makanan dan Minuman Rp1 di Semarang melalui Program Livin’ Mandiri Berbagi

Bank Mandiri kembali menegaskan komitmennya sebagai mitra strategis pemerintah yang memberikan dampak positif bagi masyarakat melalui program “Livin’ Mandiri Berbagi, Bersama Kita Saling Menguatkan.”
Program “Livin’ Mandiri Berbagi, Bersama Kita Saling Menguatkan.”  di Bank Mandiri Semarang.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum05 Juni 2026, 13:47 WIB

Bank Mandiri Taspen Dampingi Korban Penipuan di Purwokerto Hingga Proses Hukum Tuntas

Sebagai bentuk tindakan tegas, manajemen telah menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat terhadap oknum tersebut.
Kantor Polres Banyumas. (Sumber: )
Umum25 Mei 2026, 20:45 WIB

Program Dokter Spesialis Keliling Sudah Layani Ribuan Warga, Mohammad Saleh Minta Jangkauan Diperluas

Program Speling sangat membantu masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan yang akses layanan kesehatan spesialisnya masih terbatas.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: dok)
Umum23 Mei 2026, 18:19 WIB

FISIP Undip Gelar Bedah Buku, Mohammad Saleh Tekankan Pentingnya Menjembatani Teori dan Praktik Politik

Fenomena politik kontemporer—terutama di era digital—menunjukkan bahwa pendekatan teoritik perlu terus diperbarui agar tetap relevan.
 (Sumber: )