Pemilik The Geong Jadi Tersangka Insiden Jembatan Kaca Pecah yang Mengakibatkan Satu Pengunjung Meninggal

Galuh Prakasa
Senin 30 Oktober 2023, 20:02 WIB
Polisi tetapkan pemilik The Geong sebagai tersangka dalam insiden jembatan kaca pecah mengakibatkan satu pengunjung meninggal dunia. Sumber : Instagram @smg_repostt)

Polisi tetapkan pemilik The Geong sebagai tersangka dalam insiden jembatan kaca pecah mengakibatkan satu pengunjung meninggal dunia. Sumber : Instagram @smg_repostt)

INFOSEMARANG.COM -- Polresta Banyumas telah menetapkan Edi Suseno (63), pemilik dan pengelola wahana The Geong di Desa Limpakuwus, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, sebagai tersangka dalam insiden pecahnya jembatan kaca yang mengakibatkan seorang pengunjung meninggal dunia.

Kapolresta Banyumas, Kombes Pol. Edy Suranta Sitepu, mengumumkan penetapan tersangka ini dalam sebuah konferensi pers di Markas Polresta Banyumas, Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

Penyelidikan di lokasi kejadian melibatkan pemeriksaan terhadap 16 orang saksi, termasuk ahli konstruksi.

Baca Juga: Red Sparks Megawati Hangestri CS Berhasil Raih Urutan 4 Klasemen Sementara Liga Voli Putri Korea Selatan

Edy mengungkapkan bahwa Polresta Banyumas juga berkolaborasi dengan Bidang Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jawa Tengah untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di jembatan kaca tersebut.

Hasil pemeriksaan di TKP mengungkap bahwa jembatan tersebut menggunakan kaca jenis tempered satu lapis dengan tebal 12 milimeter.

Namun, ahli konstruksi menunjukkan bahwa jembatan seharusnya menggunakan kaca jenis laminated tempered dengan minimal tiga lapis kaca untuk keamanan.

"Jadi, kalau tadi tebalnya 1,2 sentimeter; (kata ahli) minimal tiga lapis, sehingga (seharusnya) menjadi 3,6 sentimeter," kata Edy sebagaiman dikutip dari Antara.

Selain itu, pilar-pilar penyangga jembatan juga memiliki perbedaan, sehingga tidak optimal dalam menahan tekanan. Hal ini menjadi salah satu penyebab pecahnya jembatan kaca tersebut.

Baca Juga: Bank Mandiri Catatkan Total Aset di Kuartal III 2023 Tembus Rp 2.007 Triliun, Rekor Pertama di Indonesia

Terlebih lagi, Edi, yang mendesain jembatan tersebut, tidak memiliki izin dan prosedur operasional standar yang sesuai.

Tidak ada kajian keselamatan atau standar kelayakan saat mengoperasikan wahana jembatan kaca di tempat wisata The Geong.

Tersangka Edi juga diketahui memiliki wahana serupa di Kecamatan Baturraden, Kabupaten Banyumas, serta di Guci, Kabupaten Tegal.

Tersangka dijerat dengan Pasal 359 dan Pasal 360 KUHP dengan ancaman pidana lima tahun penjara, karena dugaan kelalaian yang mengakibatkan seorang pengunjung meninggal dunia dan seorang luka-luka.

Polresta Banyumas tetap berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Banyumas untuk mencegah terulangnya insiden serupa.

Terpisah, pakar konstruksi dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Agus Maryoto, mengindikasikan bahwa kapasitas dukungan kaca pada jembatan itu berada di bawah beban yang bekerja.

Dalam contoh, jika kapasitasnya adalah 100 kilogram dan beban yang bekerja adalah 110 kilogram, maka kaca akan pecah.

Baca Juga: Polisi Tangkap Pelaku Prostitusi di Banyumas, Tawarkan LGBT hingga Anak Dibawah Umur

Agus menambahkan bahwa jenis kaca laminated tempered, yang seharusnya digunakan untuk wahana tersebut, dapat menjaga kaca tetap utuh meskipun menahan beban ekstra karena adanya lapisan di bawahnya.

Salah satu anggota tim ahli, Nor Intang Setyo Hermanto, menyoroti tiang-tiang penyangga jembatan yang terbuat dari barang bekas. Dia juga mencatat bahwa kaca-kaca pada wahana jembatan tersebut berlubang dan berwarna berbeda, menandakan penggunaan kaca bekas.

Wakil Dekan Bidang Akademik Fakultas Teknik Unsoed itu menjelaskan bahwa kaca pada jembatan tersebut diduga sudah cacat dan kapasitasnya telah menurun.

"Akhirnya, saya mengerucut yang fokusnya di kacanya, karena konstruksinya meskipun sebetulnya itu tidak layak namun masih berdiri kokoh, dan yang membuat jatuh adalah kacanya," kata Intang.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum04 September 2026, 09:44 WIB

Dika Akui Menipu dan Gelapkan Uang Pensiunan: Tiga Saksi Beberkan Kejahatan Terdakwa di PN Purwokerto

Dalam sidang di PN Purwokerto, Nurma Handika Sari alias Dika, mengakui seluruh kesalahan yang didakwakan pada dirinya.
 (Sumber: )
Umum24 Agustus 2026, 15:20 WIB

Dukung Aksi AMPB di DPR RI, Riyanta GJL Sebut RUU Perampasan Aset Segera Disahkan

Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Jalan Lurus (GJL) mendukung rencana aksi pencapaian pendapat oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di Gedung DPR RI, Kamis 27 Agustus 2026.
Ketum GJL Riyanta beri keterangan di Kawasan Kota Lama Semarang, Ahad, 23 Agustus 2026. (Sumber: )
Semarang Raya24 Agustus 2026, 11:34 WIB

RPK-RI Pastikan Pekerjaan Jalan Bringin dan K3 Berjalan Sesuai Ketentuan

Proyek peningkatan Jalan Batas Kota Salatiga–Kedungjati/Batas Kabupaten Grobogan di Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, mendapat pemantauan dari LSM RPK-RI.
 (Sumber: )
Umum20 Agustus 2026, 10:52 WIB

OJK Purwokerto Ingatkan Bahaya Investasi Ilegal Berkedok Keuntungan Tinggi

Praktisi hukum Saleh Darmawan mengatakan, korban investasi ilegal masih memiliki peluang untuk mengupayakan pemulihan kerugian melalui proses hukum.
Forum diskusi tentang investasi bodong yang digelar di Purwokerto, belum lama ini.
 (Sumber: )
Bisnis19 Agustus 2026, 12:48 WIB

Tingkatkan Kualitas Layanan, 156 Broker Properti Jateng Jalani Sertifikasi

Arebi Jateng menggelar sertifikasi kompetensi bagi 156 broker properti sebagai bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme dan kualitas layanan agen properti.
 (Sumber: )
Umum16 Agustus 2026, 18:36 WIB

Kisah Baby Udon Bikin Penonton Semarang Menangis Tersedu-sedu

Suasana haru mewarnai roadshow film Baby Udon di Citra XXI, Mal Ciputra Semarang, Minggu (16/8/2026). Sejumlah penonton terlihat menangis.
Roadshow Film Baby Udon di Semarang
Gaya Hidup14 Agustus 2026, 17:28 WIB

Kolaborasi ASTON Inn Pandanaran Semarang dan Awak Media Pererat Silaturahmi

Executive Assistant Manager ASTON Inn Pandanaran Semarang, Yuliani Krisharyati mengatakan, semangat kebersamaan semakin terasa melalui berbagai aktivitas interaktif yang dihadirkan dalam rangkaian Media Connect.
Kegiatan Media Connect di lobi hotel tersebut, Kamis, 13 Agustus 2026. (Dok)
Semarang Raya14 Agustus 2026, 17:07 WIB

Media Massa, Kreator Konten, dan khalayak Diharap tak Abai Verifikasi

Dalam forum yang diselenggarakan Jurnalis FC bersama Forum Wartawan Kota (Forwakot) Semarang itu, membahas tema utama terkait persoalan hoaks, konten menyesatkan atau misleading, dan konsekuensi hukum di ruang digital.
Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Viral Boleh Hoaks Jangan!” di Kota Semarang, Kamis 13 Agustus 2026. (dok)
Semarang Raya13 Agustus 2026, 21:22 WIB

Erik Agus Susanto Terpilih Aklamasi Pimpin DPP Lindu Aji Periode 2026–2031

Kongres III Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lindu Aji menetapkan Erik Agus Susanto sebagai Ketua Umum DPP Lindu Aji periode 2026–2031.
 (Sumber: )
Bisnis11 Agustus 2026, 08:35 WIB

MAS Arya Dorong Deteksi Dini Kanker bagi Pekerja Industri Garmen

MAS Arya Indonesia melalui program Aloka fokus pada peningkatan kesadaran dan deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen.
MAS Arya Indonesia melalui program Aloka deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen. 
 (Sumber:  | Foto: Dok.)