Polisi Tangkap Pelaku Prostitusi di Banyumas, Tawarkan LGBT hingga Anak Dibawah Umur

Elsa Krismawati
Senin 30 Oktober 2023, 16:20 WIB
ilustrasi :  jaringan prostitusi  Selatan (Sumber : pexels.com)

ilustrasi : jaringan prostitusi Selatan (Sumber : pexels.com)

INFOSEMARANG.COM -Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) telah mengungkap kasus prostitusi dan pornografi online yang terjadi di Kabupaten Banyumas

Pelaku utama, RW yang berusia 28 tahun, selaku muncikari, terlibat dalam perdagangan anak di bawah umur, ibu hamil, ibu menyusui, dan komunitas LGBT secara daring melalui media sosial.

Direktur Reserse dan Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio, mengungkapkan bahwa sekitar 50 korban telah terlibat dalam praktik yang dilakukan oleh pelaku ini.

Baca Juga: Kiky Saputri Siap jika Diminta Roasting Prabowo Subianto, Tunggu Undangan

 Meskipun demikian, dirinya tidak memberikan rincian terkait jumlah korban dari berbagai kategori, termasuk anak di bawah umur, ibu hamil, ibu menyusui, maupun komunitas LGBT.

"Kasus ini bermula dari laporan masyarakat, kemudian kami melakukan penyelidikan dan penyidikan, dan menemukan pelaku atau tersangka, yaitu RW. Ia adalah orang yang merekrut para korban," ungkap Kombes Pol Dwi dalam konferensi pers mengenai kasus prostitusi online di Banyumas yang diselenggarakan di Kantor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng, Kota Semarang, pada Senin (30/10/2023).

Dirreskrimsus Polda Jateng menjelaskan bahwa pelaku mempromosikan dan menjalankan praktik prostitusi online melalui media sosial. 

Baca Juga: 8 Langkah Mengatasi Kekecewaan dalam Hubungan dan Hidup Anda

Untuk menarik perhatian pelanggan, pelaku mengunggah foto-foto provokatif para korban.

"Pelanggan berasal dari berbagai kalangan. Tarifnya adalah Rp600.000 untuk yang di bawah umur, Rp800.000 untuk ibu hamil, Rp500.000 untuk ibu menyusui, dan Rp500.000 untuk LGBT. Keuntungan yang didapat oleh pelaku adalah Rp200.000, belum termasuk biaya sewa hotel," ujarnya.

Sementara itu, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, menjelaskan bahwa modus operandi pelaku adalah dengan menawarkan pekerjaan melalui media sosial. 

Baca Juga: Berhasil Tangkap Klitih yang Meresahkan Warga, Polisi Buru Otak Kejahatan

Para korban, awalnya tertarik karena mereka berharap mendapatkan pekerjaan, tetapi mereka akhirnya terperangkap dalam praktik prostitusi online di Banyumas.

"Saya mengingatkan kepada para orang tua agar selalu berhati-hati dan memeriksa serta mengawasi anak-anak mereka. Selalu jauhkan mereka dari hasutan orang yang menawarkan penghasilan besar dalam waktu singkat," kata Satake.

Pelaku, RW, mengakui bahwa seluruh korban yang terlibat dalam praktik prostitusi online ini berasal dari Banyumas

Baca Juga: Stop Lakukan! 5 Hal Ini Ternyata Bisa Menghambat Diri Untuk Berkembang

Total ada 50 korban yang diperjualbelikan melalui grup-grup dan jejaring media sosial.

"Pelaku telah menjalankan praktik ini sejak tahun 2020. Modus yang digunakan adalah menawarkan pekerjaan, dan rata-rata ibu hamil yang terlibat sudah dalam usia kandungan delapan bulan," ujar RW.

RW dihadapi dengan hukuman berdasarkan UU ITE No. 19/2016 Pasal 45, dengan ancaman hukuman penjara hingga 6 tahun dan denda sebesar Rp1 miliar. 

Baca Juga: Ngakunya Taaruf, Momen Aaliyah Massaid Gelendotan Di Tangan Thariq Halilintar Tersebar di Media Sosial, Warganet: Si Paling Kalem ...

Selain itu, pelaku juga dihadapi dengan UU No. 44/2008 tentang Pornografi, dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara dan denda sebesar Rp3 miliar.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum14 Juni 2026, 09:52 WIB

Mohammad Saleh Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sari Yuliati Sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Tengah, Mohammad Saleh pun menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Sari Yuliati dalam Mubes tersebut.
 (Sumber: )
Umum12 Juni 2026, 18:25 WIB

Mohammad Saleh Apresiasi Langkah Pemprov Jateng Realokasikan Rp200 Miliar untuk Percepat Perbaikan Jalan

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang merealokasikan anggaran sekitar Rp200 miliar pada tahun 2026 untuk mempercepat perbaikan jalan provinsi.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum12 Juni 2026, 12:22 WIB

Penipuan: Ini Dia “Malinda Dee” Penipu Versi Lokal Purwokerto

Modus manipulasi yang dilakukan oleh tersangka D di Purwokerto ini mirip dengan apa yang diperbuat oleh Inong Malinda Dee alias Malinda Dee.
 (Sumber: )
Bisnis11 Juni 2026, 16:06 WIB

Ketua Baru AREBI Jateng Usung Profesionalisme dan Kolaborasi Industri Properti

William Nugraha terpilih sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Real Estate Broker Indonesia (AREBI) Jawa Tengah periode 2026–2029.
 (Sumber: )
Umum10 Juni 2026, 11:09 WIB

Skema Ponzi: Oknum Mantan Pegawai Bank Lakukan Penipuan Berkedok Investasi, Ditahan Polres Banyumas

Polresta Banyumas resmi menetapkan seorang oknum mantan pegawai Bank Mandiri Taspen Purwokerto berinisial NHS alias D, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan berkedok investasi yang merugikan sejumlah nasabah.
 (Sumber: )
Umum07 Juni 2026, 14:10 WIB

Mohammad Saleh Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sari Yuliati Sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Tengah, Mohammad Saleh menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Sari Yuliati dalam Mubes tersebut.
Para peserta Musyawarah Besar (Mubes) V Kosgoro 1957 Tahun 2026. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum05 Juni 2026, 21:42 WIB

Bank Mandiri Hadirkan Paket Makanan dan Minuman Rp1 di Semarang melalui Program Livin’ Mandiri Berbagi

Bank Mandiri kembali menegaskan komitmennya sebagai mitra strategis pemerintah yang memberikan dampak positif bagi masyarakat melalui program “Livin’ Mandiri Berbagi, Bersama Kita Saling Menguatkan.”
Program “Livin’ Mandiri Berbagi, Bersama Kita Saling Menguatkan.”  di Bank Mandiri Semarang.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum05 Juni 2026, 13:47 WIB

Bank Mandiri Taspen Dampingi Korban Penipuan di Purwokerto Hingga Proses Hukum Tuntas

Sebagai bentuk tindakan tegas, manajemen telah menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat terhadap oknum tersebut.
Kantor Polres Banyumas. (Sumber: )
Umum25 Mei 2026, 20:45 WIB

Program Dokter Spesialis Keliling Sudah Layani Ribuan Warga, Mohammad Saleh Minta Jangkauan Diperluas

Program Speling sangat membantu masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan yang akses layanan kesehatan spesialisnya masih terbatas.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: dok)
Umum23 Mei 2026, 18:19 WIB

FISIP Undip Gelar Bedah Buku, Mohammad Saleh Tekankan Pentingnya Menjembatani Teori dan Praktik Politik

Fenomena politik kontemporer—terutama di era digital—menunjukkan bahwa pendekatan teoritik perlu terus diperbarui agar tetap relevan.
 (Sumber: )