Polisi Tangkap Pelaku Prostitusi di Banyumas, Tawarkan LGBT hingga Anak Dibawah Umur

Elsa Krismawati
Senin 30 Oktober 2023, 16:20 WIB
ilustrasi :  jaringan prostitusi  Selatan (Sumber : pexels.com)

ilustrasi : jaringan prostitusi Selatan (Sumber : pexels.com)

INFOSEMARANG.COM -Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) telah mengungkap kasus prostitusi dan pornografi online yang terjadi di Kabupaten Banyumas

Pelaku utama, RW yang berusia 28 tahun, selaku muncikari, terlibat dalam perdagangan anak di bawah umur, ibu hamil, ibu menyusui, dan komunitas LGBT secara daring melalui media sosial.

Direktur Reserse dan Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio, mengungkapkan bahwa sekitar 50 korban telah terlibat dalam praktik yang dilakukan oleh pelaku ini.

Baca Juga: Kiky Saputri Siap jika Diminta Roasting Prabowo Subianto, Tunggu Undangan

 Meskipun demikian, dirinya tidak memberikan rincian terkait jumlah korban dari berbagai kategori, termasuk anak di bawah umur, ibu hamil, ibu menyusui, maupun komunitas LGBT.

"Kasus ini bermula dari laporan masyarakat, kemudian kami melakukan penyelidikan dan penyidikan, dan menemukan pelaku atau tersangka, yaitu RW. Ia adalah orang yang merekrut para korban," ungkap Kombes Pol Dwi dalam konferensi pers mengenai kasus prostitusi online di Banyumas yang diselenggarakan di Kantor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng, Kota Semarang, pada Senin (30/10/2023).

Dirreskrimsus Polda Jateng menjelaskan bahwa pelaku mempromosikan dan menjalankan praktik prostitusi online melalui media sosial. 

Baca Juga: 8 Langkah Mengatasi Kekecewaan dalam Hubungan dan Hidup Anda

Untuk menarik perhatian pelanggan, pelaku mengunggah foto-foto provokatif para korban.

"Pelanggan berasal dari berbagai kalangan. Tarifnya adalah Rp600.000 untuk yang di bawah umur, Rp800.000 untuk ibu hamil, Rp500.000 untuk ibu menyusui, dan Rp500.000 untuk LGBT. Keuntungan yang didapat oleh pelaku adalah Rp200.000, belum termasuk biaya sewa hotel," ujarnya.

Sementara itu, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, menjelaskan bahwa modus operandi pelaku adalah dengan menawarkan pekerjaan melalui media sosial. 

Baca Juga: Berhasil Tangkap Klitih yang Meresahkan Warga, Polisi Buru Otak Kejahatan

Para korban, awalnya tertarik karena mereka berharap mendapatkan pekerjaan, tetapi mereka akhirnya terperangkap dalam praktik prostitusi online di Banyumas.

"Saya mengingatkan kepada para orang tua agar selalu berhati-hati dan memeriksa serta mengawasi anak-anak mereka. Selalu jauhkan mereka dari hasutan orang yang menawarkan penghasilan besar dalam waktu singkat," kata Satake.

Pelaku, RW, mengakui bahwa seluruh korban yang terlibat dalam praktik prostitusi online ini berasal dari Banyumas

Baca Juga: Stop Lakukan! 5 Hal Ini Ternyata Bisa Menghambat Diri Untuk Berkembang

Total ada 50 korban yang diperjualbelikan melalui grup-grup dan jejaring media sosial.

"Pelaku telah menjalankan praktik ini sejak tahun 2020. Modus yang digunakan adalah menawarkan pekerjaan, dan rata-rata ibu hamil yang terlibat sudah dalam usia kandungan delapan bulan," ujar RW.

RW dihadapi dengan hukuman berdasarkan UU ITE No. 19/2016 Pasal 45, dengan ancaman hukuman penjara hingga 6 tahun dan denda sebesar Rp1 miliar. 

Baca Juga: Ngakunya Taaruf, Momen Aaliyah Massaid Gelendotan Di Tangan Thariq Halilintar Tersebar di Media Sosial, Warganet: Si Paling Kalem ...

Selain itu, pelaku juga dihadapi dengan UU No. 44/2008 tentang Pornografi, dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara dan denda sebesar Rp3 miliar.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum04 September 2026, 09:44 WIB

Dika Akui Menipu dan Gelapkan Uang Pensiunan: Tiga Saksi Beberkan Kejahatan Terdakwa di PN Purwokerto

Dalam sidang di PN Purwokerto, Nurma Handika Sari alias Dika, mengakui seluruh kesalahan yang didakwakan pada dirinya.
 (Sumber: )
Umum24 Agustus 2026, 15:20 WIB

Dukung Aksi AMPB di DPR RI, Riyanta GJL Sebut RUU Perampasan Aset Segera Disahkan

Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Jalan Lurus (GJL) mendukung rencana aksi pencapaian pendapat oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di Gedung DPR RI, Kamis 27 Agustus 2026.
Ketum GJL Riyanta beri keterangan di Kawasan Kota Lama Semarang, Ahad, 23 Agustus 2026. (Sumber: )
Semarang Raya24 Agustus 2026, 11:34 WIB

RPK-RI Pastikan Pekerjaan Jalan Bringin dan K3 Berjalan Sesuai Ketentuan

Proyek peningkatan Jalan Batas Kota Salatiga–Kedungjati/Batas Kabupaten Grobogan di Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, mendapat pemantauan dari LSM RPK-RI.
 (Sumber: )
Umum20 Agustus 2026, 10:52 WIB

OJK Purwokerto Ingatkan Bahaya Investasi Ilegal Berkedok Keuntungan Tinggi

Praktisi hukum Saleh Darmawan mengatakan, korban investasi ilegal masih memiliki peluang untuk mengupayakan pemulihan kerugian melalui proses hukum.
Forum diskusi tentang investasi bodong yang digelar di Purwokerto, belum lama ini.
 (Sumber: )
Bisnis19 Agustus 2026, 12:48 WIB

Tingkatkan Kualitas Layanan, 156 Broker Properti Jateng Jalani Sertifikasi

Arebi Jateng menggelar sertifikasi kompetensi bagi 156 broker properti sebagai bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme dan kualitas layanan agen properti.
 (Sumber: )
Umum16 Agustus 2026, 18:36 WIB

Kisah Baby Udon Bikin Penonton Semarang Menangis Tersedu-sedu

Suasana haru mewarnai roadshow film Baby Udon di Citra XXI, Mal Ciputra Semarang, Minggu (16/8/2026). Sejumlah penonton terlihat menangis.
Roadshow Film Baby Udon di Semarang
Gaya Hidup14 Agustus 2026, 17:28 WIB

Kolaborasi ASTON Inn Pandanaran Semarang dan Awak Media Pererat Silaturahmi

Executive Assistant Manager ASTON Inn Pandanaran Semarang, Yuliani Krisharyati mengatakan, semangat kebersamaan semakin terasa melalui berbagai aktivitas interaktif yang dihadirkan dalam rangkaian Media Connect.
Kegiatan Media Connect di lobi hotel tersebut, Kamis, 13 Agustus 2026. (Dok)
Semarang Raya14 Agustus 2026, 17:07 WIB

Media Massa, Kreator Konten, dan khalayak Diharap tak Abai Verifikasi

Dalam forum yang diselenggarakan Jurnalis FC bersama Forum Wartawan Kota (Forwakot) Semarang itu, membahas tema utama terkait persoalan hoaks, konten menyesatkan atau misleading, dan konsekuensi hukum di ruang digital.
Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Viral Boleh Hoaks Jangan!” di Kota Semarang, Kamis 13 Agustus 2026. (dok)
Semarang Raya13 Agustus 2026, 21:22 WIB

Erik Agus Susanto Terpilih Aklamasi Pimpin DPP Lindu Aji Periode 2026–2031

Kongres III Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lindu Aji menetapkan Erik Agus Susanto sebagai Ketua Umum DPP Lindu Aji periode 2026–2031.
 (Sumber: )
Bisnis11 Agustus 2026, 08:35 WIB

MAS Arya Dorong Deteksi Dini Kanker bagi Pekerja Industri Garmen

MAS Arya Indonesia melalui program Aloka fokus pada peningkatan kesadaran dan deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen.
MAS Arya Indonesia melalui program Aloka deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen. 
 (Sumber:  | Foto: Dok.)