Pemprov Jawa Tengah Peroleh 2.200 Kuota PPPK pada Seleksi CASN 2023, Mayoritas Formasi untuk Guru

Galuh Prakasa
Kamis 14 September 2023, 12:57 WIB
Ilustrasi | Pemprov Jawa Tengah terima kuota 2.200 PPPK CASN 2023, mayoritas Guru. (Sumber : gurubatta)

Ilustrasi | Pemprov Jawa Tengah terima kuota 2.200 PPPK CASN 2023, mayoritas Guru. (Sumber : gurubatta)

INFOSEMARANG.COM -- Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menerima kuota 2.200 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) 2023.

Dalam seleksi CASN 2023 ini, Pemprov Jawa Tengah hanya mendapat alokasi formasi PPPK, sementara kuota untuk CPNS tidak tersedia.

Informasi tersebut diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jateng, Rahmah Nur Hayati.

Baca Juga: TAMAT! Jadwal Tayang Attack on Titan Final Season Part 4: Kisah Epik yang Akan Segera Berakhir

Dari total kuota sebanyak 2.200 PPPK, formasi terbanyak diperuntukkan bagi guru dengan jumlah mencapai 1.500 formasi.

Selain itu, ada juga 421 formasi untuk tenaga teknis dan 279 formasi untuk tenaga kesehatan.

"Pada pengadaan CASN 2023 ini, Pemprov Jawa Tengah hanya memperoleh alokasi formasi PPPK, sedangkan kuota untuk CPNS tidak mendapat," katanya dikutip dari Antara, Kamis, 14 September 2023.

Jadwal Seleksi

Proses seleksi CASN ini akan dimulai pada tanggal 17 September hingga 6 Oktober 2023, atau mengikuti jadwal yang telah ditetapkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Bagi mereka yang berminat mendaftar, penting untuk mempersiapkan diri sebaik mungkin dan terus memantau informasi melalui media sosial serta jalur komunikasi resmi.

"Pendaftaran seluruhnya dilakukan secara daring pada laman www.sscasn.BKN.go.id," kata Rahmah.

Baca Juga: Apple Klaim iPhone 15 Ponsel Gaming Terbaik, Pamer Kinerja Jalankan Game PC Berkat Chipset Bionic A17 Pro

Sarana Pengaduan

Bagi calon pendaftar yang membutuhkan bantuan atau memiliki pertanyaan, dapat menghubungi lembaga ini melalui WhatsApp resmi BKD Jateng dengan nomor 08112777346.

Selain itu, informasi juga dapat ditemukan melalui media sosial resmi BKD Provinsi Jawa Tengah, serta kanal telegram di https://t.me/PPPKJTG21.

Rahmah berharap melalui seleksi PPPK ini, Pemprov Jateng dapat mengakselerasi dan memperbaiki pelayanan, terutama dalam sektor pendidikan dan kesehatan.

Karena tahun ini, penerimaan ASN paling banyak terfokus pada kedua sektor tersebut.

Selain itu, Rahmah juga berharap jumlah pegawai tetap ideal, sehingga kinerja yang telah dicapai selama ini dapat tetap berjalan dengan baik.

Baca Juga: Resmi! KA Semi Cepat Jakarta-Semarang Jadi Proyek Prioritas Sebelum Jokowi Lengser

Hingga 1 Agustus 2023, jumlah pegawai di Pemprov Jateng telah mencapai 48.985 orang.

"Jumlah kondisi ideal kebutuhan pegawai untuk Pemprov Jateng sesuai penghitungan analisis jabatan dan analisis beban kerja adalah perlu ada tambahan 20 persen, dari kondisi existing pegawai saat ini yaitu 48.985 orang pegawai (per 1 Agustus 2023). Perkiraan ideal adalah 60.000 dan saat ini telah terpenuhi dari tenaga non-ASN," katanya.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum16 Maret 2026, 16:54 WIB

PW GP Ansor Jateng Tegaskan Tak Ada Instruksi Aksi di KPK

Gus Shidqon menegaskan aksi demonstrasi yang mengatasnamakan Ansor dan Banser di depan KPK bukan agenda resmi organisasi.
 (Sumber: )
Umum16 Maret 2026, 15:29 WIB

Mudik Gratis Pemprov Jateng 2026 Kembali Digelar, Ribuan Pemudik Dapat Dukungan Bejo Jahe Merah

, Bejo Jahe Merah untuk kelima kalinya turut berpartisipasi dalam program Mudik Gratis Jawa Tengah.
Ribuan Pemudik Dapat Dukungan Bejo Jahe Merah. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis16 Maret 2026, 15:18 WIB

Lonjakan Kebutuhan Energi Saat Lebaran, Pertamina Tambah Distribusi LPG 3 Kg di Jateng–DIY

PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah (JBT) menambah pasokan LPG 3 kilogram di wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Stok LPG 3Kg di Jateng. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum16 Maret 2026, 15:09 WIB

BMKG Prediksi Musim Kemarau 2026 di Jateng Mulai Mei, Puncaknya Agustus

(BMKG) melalui Stasiun Klimatologi Jawa Tengah memprediksi musim kemarau 2026 di wilayah Jawa Tengah umumnya akan mulai berlangsung pada Mei 2026.
Prediksi kemarau di Jateng. (Sumber:  | Foto: dok BMKG.)
Semarang Raya14 Maret 2026, 20:42 WIB

Hiburan Ramadan dan Libur Lebaran, Atraksi Flying Trapeze Internasional Tampil di The Park Semarang

Pertunjukan tersebut dijadwalkan berlangsung mulai 14 hingga 29 Maret 2026 di area atrium mal the park semarang.
sirkus di The Park Semarang. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis11 Maret 2026, 13:53 WIB

Transaksi Digital Melesat, Laba Bersih Bank Mandiri Tumbuh 16,7 Persen Jadi Rp8,9 Triliun

Peningkatan kinerja tersebut sejalan dengan semakin aktifnya transaksi nasabah di berbagai kanal layanan Bank Mandiri, khususnya melalui platform digital.
Bank Mandiri. (Sumber: )
Umum05 Maret 2026, 11:00 WIB

AXA Mandiri Buka Puasa Bersama Anak Yatim serta Berbagi Ilmu Literasi Keuangan dan Perlengkapan Sekolah

AXA Mandiri berbagi berkah di bulan ramadan dengan membagikan 100 paket perlengkapan sekolah dan paket sembako untuk anak-anak yatim dari Panti Asuhan Nurul Iman dan Yapensos.
AXA Mandiri dalam momen buka puasa bersama para anak-anak yatim di kantor pusat AXA Mandiri, Jakarta.

 (Sumber:  | Foto: dok.)
Semarang Raya03 Maret 2026, 13:39 WIB

SR Group Gelar Drone Show Spektakuler di Semarang, Tegaskan Komitmen Inklusivitas

Queen City Mall menghadirkan drone show pertama di Semarang dan Jawa Tengah pada 17 Februari 2026.
Queen City Mall menghadirkan drone show pertama di Semarang. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum24 Februari 2026, 12:14 WIB

Musim Tanam di Depan Mata, Petani Tembakau Khawatir Regulasi Bunuh Keberlanjutan

Petani berharap pemerintah mempertimbangkan dampak kebijakan terhadap keberlanjutan usaha tani tembakau, terutama menjelang musim tanam yang akan segera dimulai.
Petani Tembakau. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum24 Februari 2026, 12:10 WIB

Perusahaan Nekat Telat Bayar THR 2026? Siap-Siap Kena Denda 5 Persen dan Sanksi Usaha!

THR Idul Fitri 1447 H wajib cair H-7. Perusahaan yang menunda atau mencicil terancam denda 5 persen dan sanksi administratif.
Perusahaan yang menunda atau mencicil terancam denda 5 persen dan sanksi administratif (Sumber: ChatGpt | Foto: illustrasi)