Tiga Objek Retribusi Dishub Kota Semarang Tidak Lagi Dikenai Biaya, Fokus pada Pendapatan Parkir

Galuh Prakasa
Rabu 30 Agustus 2023, 19:06 WIB
uji KIR kendaraan bermotor, izin trayek, dan biaya terminal tidak lagi dikenai biaya retribusi. (Sumber : Dok. Pemkot Semarang)

uji KIR kendaraan bermotor, izin trayek, dan biaya terminal tidak lagi dikenai biaya retribusi. (Sumber : Dok. Pemkot Semarang)

INFOSEMARANG.COM -- Mulai tahun 2024, sejumlah objek retribusi di Dinas Perhubungan (Dishub) tidak lagi akan dikenai biaya kepada masyarakat.

Keputusan berdampak ini berlaku untuk beberapa objek retribusi, termasuk di dalamnya uji KIR kendaraan bermotor, izin trayek, dan biaya terminal.

Hal ini sejalan dengan regulasi nasional yang akan berlaku mulai tahun depan, 2024.

Baca Juga: Siaran Langsung Indosiar: Timnas Indonesia U-17 vs Korea Selatan Malam Ini, Kick Off 19.00 WIB

Plt Kepala Dishub Kota Semarang, Danang Kurniawan, menjelaskan bahwa ketentuan ini merupakan bagian dari arahan pusat yang mengikat seluruh wilayah Indonesia.

Peraturan daerah (perda) akan diadaptasi untuk mendukung langkah ini.

"Aturan dari pusat, sama seluruh Indonesia. Nanti, kami perlu peraturan daerah (perda), kami sesuaikan tahun depan," kata Danang dikutip dari situs resmi Pemkot Semarang, Rabu, 30 Agustus 2023.

Transformasi Fokus Pendapatan: Menantang Era Parkir Elektronik

Langkah ini juga sejalan dengan transformasi strategis dalam pendapatan Dishub.

Dimulai dari tahun depan, objek-objek retribusi tersebut tidak lagi menjadi sumber pendapatan utama. Dishub berencana memusatkan perhatian pada sektor parkir.

"Makanya, tumpuannya paling di parkir. Kami pasti kalau parkir memang sudah arahnya ke elektronik. Tinggal penambahan titik," katanya.

Baca Juga: Curhat Pasien BPJS Diduga Ditelantarkan di Salah Satu RS Pontianak Viral, Tangan Sampai Membusuk

Tantangan Edukasi: Parkir Elektronik dan Perubahan Kebiasaan

Namun, transisi menuju parkir elektronik tidaklah mudah. Diperlukan upaya edukasi yang intensif bagi masyarakat agar patuh pada peraturan baru ini.

Tantangan lainnya adalah mengedukasi para juru parkir (jukir) yang telah terbiasa dengan transaksi tunai.

Danang Kurniawan menekankan bahwa penerapan parkir elektronik akan memerlukan perubahan dalam kebiasaan.

Pihaknya juga akan menyiapkan peraturan pemberian sanksi bagi yang tidak menerapka parkir elektronik.

"Sistem sudah ada. Tinggal mengedukasi mereka (jukir dan masyarakat), penambahan lokasi baru. Kadang, sudah pakai elektronik pun nyolong-nyolong, menerima tunai. Jadi, kami masih merubah kebiasaan tunai ke elektronik," katanya.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum14 Juni 2026, 09:52 WIB

Mohammad Saleh Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sari Yuliati Sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Tengah, Mohammad Saleh pun menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Sari Yuliati dalam Mubes tersebut.
 (Sumber: )
Umum12 Juni 2026, 18:25 WIB

Mohammad Saleh Apresiasi Langkah Pemprov Jateng Realokasikan Rp200 Miliar untuk Percepat Perbaikan Jalan

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang merealokasikan anggaran sekitar Rp200 miliar pada tahun 2026 untuk mempercepat perbaikan jalan provinsi.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum12 Juni 2026, 12:22 WIB

Penipuan: Ini Dia “Malinda Dee” Penipu Versi Lokal Purwokerto

Modus manipulasi yang dilakukan oleh tersangka D di Purwokerto ini mirip dengan apa yang diperbuat oleh Inong Malinda Dee alias Malinda Dee.
 (Sumber: )
Bisnis11 Juni 2026, 16:06 WIB

Ketua Baru AREBI Jateng Usung Profesionalisme dan Kolaborasi Industri Properti

William Nugraha terpilih sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Real Estate Broker Indonesia (AREBI) Jawa Tengah periode 2026–2029.
 (Sumber: )
Umum10 Juni 2026, 11:09 WIB

Skema Ponzi: Oknum Mantan Pegawai Bank Lakukan Penipuan Berkedok Investasi, Ditahan Polres Banyumas

Polresta Banyumas resmi menetapkan seorang oknum mantan pegawai Bank Mandiri Taspen Purwokerto berinisial NHS alias D, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan berkedok investasi yang merugikan sejumlah nasabah.
 (Sumber: )
Umum07 Juni 2026, 14:10 WIB

Mohammad Saleh Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sari Yuliati Sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Tengah, Mohammad Saleh menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Sari Yuliati dalam Mubes tersebut.
Para peserta Musyawarah Besar (Mubes) V Kosgoro 1957 Tahun 2026. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum05 Juni 2026, 21:42 WIB

Bank Mandiri Hadirkan Paket Makanan dan Minuman Rp1 di Semarang melalui Program Livin’ Mandiri Berbagi

Bank Mandiri kembali menegaskan komitmennya sebagai mitra strategis pemerintah yang memberikan dampak positif bagi masyarakat melalui program “Livin’ Mandiri Berbagi, Bersama Kita Saling Menguatkan.”
Program “Livin’ Mandiri Berbagi, Bersama Kita Saling Menguatkan.”  di Bank Mandiri Semarang.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum05 Juni 2026, 13:47 WIB

Bank Mandiri Taspen Dampingi Korban Penipuan di Purwokerto Hingga Proses Hukum Tuntas

Sebagai bentuk tindakan tegas, manajemen telah menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat terhadap oknum tersebut.
Kantor Polres Banyumas. (Sumber: )
Umum25 Mei 2026, 20:45 WIB

Program Dokter Spesialis Keliling Sudah Layani Ribuan Warga, Mohammad Saleh Minta Jangkauan Diperluas

Program Speling sangat membantu masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan yang akses layanan kesehatan spesialisnya masih terbatas.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: dok)
Umum23 Mei 2026, 18:19 WIB

FISIP Undip Gelar Bedah Buku, Mohammad Saleh Tekankan Pentingnya Menjembatani Teori dan Praktik Politik

Fenomena politik kontemporer—terutama di era digital—menunjukkan bahwa pendekatan teoritik perlu terus diperbarui agar tetap relevan.
 (Sumber: )