Tiga Objek Retribusi Dishub Kota Semarang Tidak Lagi Dikenai Biaya, Fokus pada Pendapatan Parkir

Galuh Prakasa
Rabu 30 Agustus 2023, 19:06 WIB
uji KIR kendaraan bermotor, izin trayek, dan biaya terminal tidak lagi dikenai biaya retribusi. (Sumber : Dok. Pemkot Semarang)

uji KIR kendaraan bermotor, izin trayek, dan biaya terminal tidak lagi dikenai biaya retribusi. (Sumber : Dok. Pemkot Semarang)

INFOSEMARANG.COM -- Mulai tahun 2024, sejumlah objek retribusi di Dinas Perhubungan (Dishub) tidak lagi akan dikenai biaya kepada masyarakat.

Keputusan berdampak ini berlaku untuk beberapa objek retribusi, termasuk di dalamnya uji KIR kendaraan bermotor, izin trayek, dan biaya terminal.

Hal ini sejalan dengan regulasi nasional yang akan berlaku mulai tahun depan, 2024.

Baca Juga: Siaran Langsung Indosiar: Timnas Indonesia U-17 vs Korea Selatan Malam Ini, Kick Off 19.00 WIB

Plt Kepala Dishub Kota Semarang, Danang Kurniawan, menjelaskan bahwa ketentuan ini merupakan bagian dari arahan pusat yang mengikat seluruh wilayah Indonesia.

Peraturan daerah (perda) akan diadaptasi untuk mendukung langkah ini.

"Aturan dari pusat, sama seluruh Indonesia. Nanti, kami perlu peraturan daerah (perda), kami sesuaikan tahun depan," kata Danang dikutip dari situs resmi Pemkot Semarang, Rabu, 30 Agustus 2023.

Transformasi Fokus Pendapatan: Menantang Era Parkir Elektronik

Langkah ini juga sejalan dengan transformasi strategis dalam pendapatan Dishub.

Dimulai dari tahun depan, objek-objek retribusi tersebut tidak lagi menjadi sumber pendapatan utama. Dishub berencana memusatkan perhatian pada sektor parkir.

"Makanya, tumpuannya paling di parkir. Kami pasti kalau parkir memang sudah arahnya ke elektronik. Tinggal penambahan titik," katanya.

Baca Juga: Curhat Pasien BPJS Diduga Ditelantarkan di Salah Satu RS Pontianak Viral, Tangan Sampai Membusuk

Tantangan Edukasi: Parkir Elektronik dan Perubahan Kebiasaan

Namun, transisi menuju parkir elektronik tidaklah mudah. Diperlukan upaya edukasi yang intensif bagi masyarakat agar patuh pada peraturan baru ini.

Tantangan lainnya adalah mengedukasi para juru parkir (jukir) yang telah terbiasa dengan transaksi tunai.

Danang Kurniawan menekankan bahwa penerapan parkir elektronik akan memerlukan perubahan dalam kebiasaan.

Pihaknya juga akan menyiapkan peraturan pemberian sanksi bagi yang tidak menerapka parkir elektronik.

"Sistem sudah ada. Tinggal mengedukasi mereka (jukir dan masyarakat), penambahan lokasi baru. Kadang, sudah pakai elektronik pun nyolong-nyolong, menerima tunai. Jadi, kami masih merubah kebiasaan tunai ke elektronik," katanya.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Bisnis29 April 2025, 20:42 WIB

Bank Mandiri Buka Tahun 2025 dengan Kinerja Cemerlang dan Langkah Berkelanjutan

Bank Mandiri terus memperkuat komitmen untuk menjaga pertumbuhan bisnis yang sehat di sepanjang awal 2025.
Paparan Kinerja Bank Mandiri  Triwulan I 2025 di Jakarta, Selasa 29 April 2025.
 (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya29 April 2025, 11:35 WIB

Merry Riana Ajak Umat Keuskupan Agung Semarang Menjadikan Mimpi Sebagai Perjalanan dan Berkat

Dalam sesi talkshow, Merry membagikan cerita pengalaman hidupnya di Singapura, termasuk perjuangannya hingga berhasil meraih satu juta dolar pada usia 26 tahun.
Merry Riana mengisi talkshow inspiratif HUT ke-85 Keuskupan Agung Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya27 April 2025, 17:16 WIB

Bandara Jenderal Ahmad Yani Resmi Menjadi Bandara Internasional, Ini Kata Wali Kota Semarang

Agustina berharap status baru tersebut dapat mempercepat arus wisatawan mancanegara, memperluas ekspor produk lokal, serta memperkuat posisi Kota Semarang.
Bandara A Yani Semarang. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya26 April 2025, 21:38 WIB

Semarak Ogoh-Ogoh di Semarang: Saat Toleransi dan Budaya Menari Bersama

Ogoh-ogoh raksasa berwarna-warni melintas megah di hadapan masyarakat, diiringi dentuman musik baleganjur yang memecah udara.
Festival seni budaya lintas agama dan pawai ogoh-ogoh  di Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya25 April 2025, 20:42 WIB

Sebanyak 2.324 PPPK dan 4 Dokter Ahli Dilantik Wali Kota Semarang

Wali Kota Semarang, Agustina, melantik 2.324 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan 4 pejabat fungsional dokter ahli utama.
Pelantikan PPPK dan ASN Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Olahraga24 April 2025, 21:23 WIB

Kejurnas Golf Junior Indonesia Sukses Digelar di Semarang, Ajang Cetak Pegolf Muda Berprestasi

Kejurnas Golf Junior Indonesia 2025 sukses digelar di Semarang Royale Golf (SRG) dengan memunculkan berbagai pemenang dari berbagai kategori dan 87 peserta.
Pemenang Kejurnas Golf Junior Indonesia 2025 yang digelar di Semarang Royale Golf (SRG).
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis23 April 2025, 08:31 WIB

Grand Opening Elia Bake House Semarang: Sajikan Bolu Kukus Premium Istimewa

Bolu kukus hadir dalam versi lebih premium melalui kreasi terbaru dari Elia Bake House milik Emmanuel Ivan Purwanto.
Bolu Kukus Premium Istimewa.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya21 April 2025, 19:08 WIB

Momen Hari Kartini, Wali Kota Semarang Raih Penghargaan Anugerah Puspa Bangsa

Penghargaan diberikan kepada para pemimpin perempuan yang memiliki kekuatan karakter dan menginspirasi banyak perempuan lainnya.
Wali Kota Semarang menerima penghargaan Anugerah Puspa Bangsa 2025 kategori Puspa Adidaya. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya18 April 2025, 05:54 WIB

Wali Kota Semarang Terus Dorong Sekolah Swasta Serahkan Ijazah Siswa yang Tertahan Karena Nunggak SPP

Agustina mengapresiasi 37 sekolah swasta mulai jenjang TK, SD hingga SMP yang sudah melakukan deklarasi dan menyerahkan ijazah tanpa meminta pembayaran tunggakan.
Agustina, Wali Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya16 April 2025, 18:20 WIB

Wali Kota Semarang Agustina Beri Respon Cepat Aduan Masyarakat

Salah satunya yaitu keluhan tentang jalan rusak di Jalan Kuwasen Rejo - Kelurahan Pongangan, Kecamatan Gunungpati.
Penanganan jalan rusak di Jalan Kuwasen Rejo - Kelurahan Pongangan, Gunungpati. (Sumber:  | Foto: Sakti)