LAGI! Komdis PSSI Kirim Surat ke PSIS Semarang, Kali Ini Giliran Pelatih Gilbert Agius Kena Tegur

Galuh Prakasa
Rabu 16 Agustus 2023, 15:37 WIB
Pelatih PSIS Semarang Gilbert Agius mendapat sanksi teguran keras dari Komdis PSSI. (Sumber : Dok. PSIS Semarang)

Pelatih PSIS Semarang Gilbert Agius mendapat sanksi teguran keras dari Komdis PSSI. (Sumber : Dok. PSIS Semarang)

INFOSEMARANG.COM -- Komdis PSSI kembali mengirimkan surat kepada Manajemen PSIS. Kali ini, Komdis PSSI memberikan sanksi kepada pelatih PSIS Semarang, yaitu Gilbert Agius.

Dalam surat yang dikirim pada Rabu, 16 Agustus 2023 itu, pelatih asal Malta ini dinilai melanggar Kode Disiplin PSSI Tahun 2023 karena tindakannya menghempaskan dan menyentak botol minuman di pinggir lapangan sebagai bentuk protes terhadap perangkat pertandingan.

Hal ini didukung oleh sejumlah bukti yang cukup untuk menguatkan terjadinya pelanggaran disiplin.

Baca Juga: Kecelakaan Ambulans vs Motor di Peterongan, Pengendara Motor Tergeletak setelah Tertabrak

Atas peristiwa tersebut, Gilbert dikenai sanksi teguran keras oleh Komdis PSSI. Apabila pelanggaran serupa terulang, konsekuensinya akan lebih berat.

Selanjutnya, dalam surat yang diterima dari Komdis PSSI, dijelaskan bahwa tidak diperbolehkan mengajukan banding terhadap keputusan ini sesuai dengan Pasal 119 Kode Disiplin PSSI.

Menanggapi hal ini, Yoyok Sukawi selaku Kepala Eksekutif Utama (CEO) PSIS menyatakan sikap lapang dada dan akan mengingatkan kembali official tim PSIS untuk menjaga emosi saat pertandingan berlangsung.

“Kami menerima sanksi buat official karena memang kemarin panas situasinya di pertandingan dan ke depan kami akan kembali saling mengingatkan untuk lebih tertib,” ujar Yoyok Sukawi dikutip dari rilis club.

Seperti yang telah diketahui, kejadian ini terjadi saat PSIS Semarang menghadapi Dewa United FC dalam pertandingan tandang di Stadion Indomilk Arena, Tangerang pada tanggal 14 Agustus 2023.

Baca Juga: Waduh! Ini Bahaya Minum Teh Setelah Makan, Bisa Fatal Nih..

Hasil akhir pertandingan menunjukkan kemenangan meyakinkan bagi Laskar Mahesa Jenar dengan skor 4-1.

Keempat gol dicetak oleh Boubakary Diarra pada menit ke-23, Carlos Fortes pada menit ke-38, Gali Freitas pada menit ke-88, dan Giovani Numberi pada menit 90+5.

Sementara itu, gol semata wayang Dewa United FC dicetak melalui tendangan penalti oleh Alex Martins pada menit ke-45+2.

Dengan hasil ini, PSIS Semarang menempati posisi ke-4 dalam klasemen sementara BRI Liga 1 2023/2024 dengan raihan 14 poin, hanya terpaut dua poin dari peringkat teratas yang ditempati oleh Madura United.

Pertandingan berikutnya, PSIS Semarang akan menjamu Persib Bandung di Stadion Jaitidiri pada hari Minggu, 20 Agustus 2023, dengan kick off pukul 19.00 WIB.

Baca Juga: Kabel Fiber Optik Kawasan Segita Emas Semarang Bakal Ditanam dalam Tanah, Tidak Ada Lagi Kabel Bersliweran

Kamu mungkin juga tertarik membaca tarif sewa bus pariwisata di Semarang untuk 1 hari berapa?***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum16 Maret 2026, 16:54 WIB

PW GP Ansor Jateng Tegaskan Tak Ada Instruksi Aksi di KPK

Gus Shidqon menegaskan aksi demonstrasi yang mengatasnamakan Ansor dan Banser di depan KPK bukan agenda resmi organisasi.
 (Sumber: )
Umum16 Maret 2026, 15:29 WIB

Mudik Gratis Pemprov Jateng 2026 Kembali Digelar, Ribuan Pemudik Dapat Dukungan Bejo Jahe Merah

, Bejo Jahe Merah untuk kelima kalinya turut berpartisipasi dalam program Mudik Gratis Jawa Tengah.
Ribuan Pemudik Dapat Dukungan Bejo Jahe Merah. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis16 Maret 2026, 15:18 WIB

Lonjakan Kebutuhan Energi Saat Lebaran, Pertamina Tambah Distribusi LPG 3 Kg di Jateng–DIY

PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah (JBT) menambah pasokan LPG 3 kilogram di wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Stok LPG 3Kg di Jateng. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum16 Maret 2026, 15:09 WIB

BMKG Prediksi Musim Kemarau 2026 di Jateng Mulai Mei, Puncaknya Agustus

(BMKG) melalui Stasiun Klimatologi Jawa Tengah memprediksi musim kemarau 2026 di wilayah Jawa Tengah umumnya akan mulai berlangsung pada Mei 2026.
Prediksi kemarau di Jateng. (Sumber:  | Foto: dok BMKG.)
Semarang Raya14 Maret 2026, 20:42 WIB

Hiburan Ramadan dan Libur Lebaran, Atraksi Flying Trapeze Internasional Tampil di The Park Semarang

Pertunjukan tersebut dijadwalkan berlangsung mulai 14 hingga 29 Maret 2026 di area atrium mal the park semarang.
sirkus di The Park Semarang. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis11 Maret 2026, 13:53 WIB

Transaksi Digital Melesat, Laba Bersih Bank Mandiri Tumbuh 16,7 Persen Jadi Rp8,9 Triliun

Peningkatan kinerja tersebut sejalan dengan semakin aktifnya transaksi nasabah di berbagai kanal layanan Bank Mandiri, khususnya melalui platform digital.
Bank Mandiri. (Sumber: )
Umum05 Maret 2026, 11:00 WIB

AXA Mandiri Buka Puasa Bersama Anak Yatim serta Berbagi Ilmu Literasi Keuangan dan Perlengkapan Sekolah

AXA Mandiri berbagi berkah di bulan ramadan dengan membagikan 100 paket perlengkapan sekolah dan paket sembako untuk anak-anak yatim dari Panti Asuhan Nurul Iman dan Yapensos.
AXA Mandiri dalam momen buka puasa bersama para anak-anak yatim di kantor pusat AXA Mandiri, Jakarta.

 (Sumber:  | Foto: dok.)
Semarang Raya03 Maret 2026, 13:39 WIB

SR Group Gelar Drone Show Spektakuler di Semarang, Tegaskan Komitmen Inklusivitas

Queen City Mall menghadirkan drone show pertama di Semarang dan Jawa Tengah pada 17 Februari 2026.
Queen City Mall menghadirkan drone show pertama di Semarang. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum24 Februari 2026, 12:14 WIB

Musim Tanam di Depan Mata, Petani Tembakau Khawatir Regulasi Bunuh Keberlanjutan

Petani berharap pemerintah mempertimbangkan dampak kebijakan terhadap keberlanjutan usaha tani tembakau, terutama menjelang musim tanam yang akan segera dimulai.
Petani Tembakau. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum24 Februari 2026, 12:10 WIB

Perusahaan Nekat Telat Bayar THR 2026? Siap-Siap Kena Denda 5 Persen dan Sanksi Usaha!

THR Idul Fitri 1447 H wajib cair H-7. Perusahaan yang menunda atau mencicil terancam denda 5 persen dan sanksi administratif.
Perusahaan yang menunda atau mencicil terancam denda 5 persen dan sanksi administratif (Sumber: ChatGpt | Foto: illustrasi)