LAGI! Komdis PSSI Kirim Surat ke PSIS Semarang, Kali Ini Giliran Pelatih Gilbert Agius Kena Tegur

Galuh Prakasa
Rabu 16 Agustus 2023, 15:37 WIB
Pelatih PSIS Semarang Gilbert Agius mendapat sanksi teguran keras dari Komdis PSSI. (Sumber : Dok. PSIS Semarang)

Pelatih PSIS Semarang Gilbert Agius mendapat sanksi teguran keras dari Komdis PSSI. (Sumber : Dok. PSIS Semarang)

INFOSEMARANG.COM -- Komdis PSSI kembali mengirimkan surat kepada Manajemen PSIS. Kali ini, Komdis PSSI memberikan sanksi kepada pelatih PSIS Semarang, yaitu Gilbert Agius.

Dalam surat yang dikirim pada Rabu, 16 Agustus 2023 itu, pelatih asal Malta ini dinilai melanggar Kode Disiplin PSSI Tahun 2023 karena tindakannya menghempaskan dan menyentak botol minuman di pinggir lapangan sebagai bentuk protes terhadap perangkat pertandingan.

Hal ini didukung oleh sejumlah bukti yang cukup untuk menguatkan terjadinya pelanggaran disiplin.

Baca Juga: Kecelakaan Ambulans vs Motor di Peterongan, Pengendara Motor Tergeletak setelah Tertabrak

Atas peristiwa tersebut, Gilbert dikenai sanksi teguran keras oleh Komdis PSSI. Apabila pelanggaran serupa terulang, konsekuensinya akan lebih berat.

Selanjutnya, dalam surat yang diterima dari Komdis PSSI, dijelaskan bahwa tidak diperbolehkan mengajukan banding terhadap keputusan ini sesuai dengan Pasal 119 Kode Disiplin PSSI.

Menanggapi hal ini, Yoyok Sukawi selaku Kepala Eksekutif Utama (CEO) PSIS menyatakan sikap lapang dada dan akan mengingatkan kembali official tim PSIS untuk menjaga emosi saat pertandingan berlangsung.

“Kami menerima sanksi buat official karena memang kemarin panas situasinya di pertandingan dan ke depan kami akan kembali saling mengingatkan untuk lebih tertib,” ujar Yoyok Sukawi dikutip dari rilis club.

Seperti yang telah diketahui, kejadian ini terjadi saat PSIS Semarang menghadapi Dewa United FC dalam pertandingan tandang di Stadion Indomilk Arena, Tangerang pada tanggal 14 Agustus 2023.

Baca Juga: Waduh! Ini Bahaya Minum Teh Setelah Makan, Bisa Fatal Nih..

Hasil akhir pertandingan menunjukkan kemenangan meyakinkan bagi Laskar Mahesa Jenar dengan skor 4-1.

Keempat gol dicetak oleh Boubakary Diarra pada menit ke-23, Carlos Fortes pada menit ke-38, Gali Freitas pada menit ke-88, dan Giovani Numberi pada menit 90+5.

Sementara itu, gol semata wayang Dewa United FC dicetak melalui tendangan penalti oleh Alex Martins pada menit ke-45+2.

Dengan hasil ini, PSIS Semarang menempati posisi ke-4 dalam klasemen sementara BRI Liga 1 2023/2024 dengan raihan 14 poin, hanya terpaut dua poin dari peringkat teratas yang ditempati oleh Madura United.

Pertandingan berikutnya, PSIS Semarang akan menjamu Persib Bandung di Stadion Jaitidiri pada hari Minggu, 20 Agustus 2023, dengan kick off pukul 19.00 WIB.

Baca Juga: Kabel Fiber Optik Kawasan Segita Emas Semarang Bakal Ditanam dalam Tanah, Tidak Ada Lagi Kabel Bersliweran

Kamu mungkin juga tertarik membaca tarif sewa bus pariwisata di Semarang untuk 1 hari berapa?***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )
Umum02 Juli 2026, 08:23 WIB

Kuasa hukum Bank Mandiri Taspen: Penyelesaian Kasus NHS Harus Dalam Koridor Hukum dan Fakta yang Tepat

Kuasa hukum Bank Mandiri Taspen Jeffry MH, menyatakan pendampingan hukum korban penipuan oleh NHS agar dilakukan secara profesional.
 (Sumber: )