Dua Hari, 9023 Pelanggaran Lalu Lintas Terjadi di Jawa Tengah, Terungkap dalam Operasi Patuh Candi 2023

Galuh Prakasa
Rabu 12 Juli 2023, 06:34 WIB
Dua hari pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2023 tercata 9023 pelanggaran lalin terjadi. (Sumber : Dok. Polda Jateng)

Dua hari pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2023 tercata 9023 pelanggaran lalin terjadi. (Sumber : Dok. Polda Jateng)

INFOSEMARANG.COM -- Selama dua hari pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2023, Polda Jawa Tengah bersama polres jajarannya melakukan penilangan terhadap ribuan pengguna kendaraan bermotor di jalan raya.

Mayoritas pelanggar tertangkap oleh kamera ETLE (electronic traffic law enforcement) yang berfungsi baik dalam bentuk statis maupun mobile yang dioperasikan oleh petugas lalu lintas.

"Kamera ETLE statis maupun kamera ETLE mobile yang dibawa oleh petugas lantas yang bertugas di jalan raya berhasil mengungkap sejumlah pelanggaran lalu lintas," ujar Kasatgas Humas Operasi Patuh Candi 2023, Kompol Eko Kurniawan pada Selasa, 11 Juli 2023.

Dalam dua hari pelaksanaan operasi patuh candi 2023, tercatat sebanyak 9023 pelanggaran lalu lintas yang ditindak oleh pihak berwenang.

Baca Juga: Tidur Kurang dari Enam Jam Sehari Berisiko Alami Penurunan Kognitif Lebih Cepat

Rinciannya adalah 744 perkara penilangan melalui kamera ETLE statis, 4431 perkara penilangan melalui kamera ETLE mobile, serta 726 perkara penilangan manual.

Selain itu, terdapat pula 3122 perkara yang hanya diberi teguran kepada pengguna kendaraan bermotor.

Eko menekankan bahwa operasi patuh ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada pengguna jalan mengenai kepatuhan terhadap aturan lalu lintas dan keselamatan di jalan raya.

"Seluruh kegiatan dilaksanakan dengan pendekatan yang humanis dan simpatik," jelasnya.

Ada tujuh jenis pelanggaran yang menjadi prioritas dalam operasi ini. Pertama, pelanggaran apil, melanggar marka dan parkir liar. Kedua, penggunaan telepon genggam saat berkendara.

Baca Juga: Fakta-fakta Selebgram Meylisa Zaara Diselingkuhi: Suami Gay, Selingkuhan Ternyata Pria yang Jadi Saksi Pernikahannya

Ketiga, pengemudi atau pengendara di bawah umur. Keempat, ketidakpatuhan terhadap penggunaan helm SNI atau sabuk pengaman.

"Sedangkan pelanggaran kelima terkait dengan kondisi teknis dan kecukupan kendaraan yang tidak sesuai dengan persyaratan jalan. Pelanggaran keenam adalah perilaku pengendara yang melakukan balapan di jalan raya, dan yang terakhir adalah pengendara yang diketahui mengemudi dalam pengaruh alkohol," ujarnya.

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )