Kamis, 29 Okt 2026 Semarang RayaUmumBisnisPendidikanGaya Hidup
Beranda › Semarang Raya
Semarang Raya

Kronologi Napi Kasus Narkoba Tewas Gantung Diri di Lapas Kedungpane Semarang, Baru Jalani Hukuman 1,5 Tahun

✍️ Noorchasanah Anastasia 🕒 11 Jul 2023 👁️ 9x dibaca
Ilustrasi gantung diri. Diberitakan seorang narapidana kasus narkoba tewas seusai gantung diri di Lapas Kedungpane Semarang. (Sumber : Freepik)
Ilustrasi gantung diri. Diberitakan seorang narapidana kasus narkoba tewas seusai gantung diri di Lapas Kedungpane Semarang. (Sumber : Freepik) Foto: Freepik

Seorang narapidana kasus narkoba di Lapas Kelas 1A Semarang ditemukan tewas seusai gantung diri di dalam sel tahanan.

INFOSEMARANG.COM - Seorang narapida berinisial JA (28) ditemukan tewas di dalam sel tahanan, Senin 10 Juli 2023. JA mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri.

JA merupakan tahanan kasus narkoba yang divonis hukuman 5 tahun 6 bulan penjara. Ia baru menjalani masa hukuman 1,5 tahun penjara.

Dikutip dari @beritasemaranghariini, JA merupakan tahanan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1A Semarang atau Lapas Kedungpane. Ia ditahan di Blok H kamar nomor 17.

Baca Juga: Kronologi Tabrak Lari di Jalan Pantura Sayung Demak-Semarang, Seorang Kakek Ditabrak Pemotor saat Menyeberang

JA merupakan warga Tambakaji, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang.

Kronologi kejadian, seorang napi lain yang menjadi saksi mata sebelumnya berniat untuk mengambil air. Saat hendak mengambil ember di kamar mandi, ia dikejutkan dengan orang gantung diri.

Napi tersebut lantas menyampaikan hal itu ke napi lainnya dan dilaporkan ke petugas Lapas setempat. JA sudah dinyatakan tewas setelah gantung diri.

Oleh Tim Inafis Polrestabes Semarang, jenazah JA dibawa ke RS Kariadi Semarang. Dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh JA.

***

💬

Diskusi

Bagikan pendapat Anda
0 komentar

Lengkapi data kamu

Sekali isi untuk bisa berkomentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait

News Update