Tidur Kurang dari Enam Jam Sehari Berisiko Alami Penurunan Kognitif Lebih Cepat

Galuh Prakasa
Rabu 12 Juli 2023, 06:14 WIB
Kurang tidur dari enam jam berisiko alami penurunan kognitif dengan cepat. (Sumber : Pexels/Vlada Karpovich)

Kurang tidur dari enam jam berisiko alami penurunan kognitif dengan cepat. (Sumber : Pexels/Vlada Karpovich)

INFOSEMARANG.COM -- Sebuah studi terbaru yang diterbitkan dalam jurnal The Lancet Healthy Longevity mengungkapkan bahwa tidur kurang dari enam jam setiap hari dapat mengurangi efektivitas aktivitas fisik dalam melawan penurunan kognitif.

Penurunan kognitif adalah menurunnya daya ingat, kemampuan berpikir, ketrampilan sosial, dan reaksi emosi. Hal ini merupakan bagian dari efek penuaan.

Menurut peneliti dari University College London (UCL) di Inggris, penelitian tersebut melibatkan pengamatan terhadap fungsi kognitif selama 10 tahun pada 8.958 orang berusia 50 tahun ke atas di Inggris.

Dalam penelitian ini, peneliti menganalisis bagaimana kombinasi kebiasaan tidur dan aktivitas fisik dapat memengaruhi fungsi kognitif dari waktu ke waktu.

Dari hasil penelitian tersebut, tim peneliti menemukan bahwa orang-orang yang aktif secara fisik namun tidur kurang dari enam jam rata-rata mengalami penurunan kognitif yang lebih cepat secara keseluruhan.

Baca Juga: Fakta-fakta Selebgram Meylisa Zaara Diselingkuhi: Suami Gay, Selingkuhan Ternyata Pria yang Jadi Saksi Pernikahannya

Temuan ini menunjukkan bahwa setelah 10 tahun, fungsi kognitif orang-orang tersebut setara dengan mereka yang melakukan aktivitas fisik yang lebih sedikit.

"Mengingat temuan kami, tidur yang cukup menjadi penting agar kita dapat memperoleh manfaat kognitif penuh dari aktivitas fisik," ujar penulis utama studi, Mikaela Bloomberg dari UCL Institute of Epidemiology and Health Care dikutip dari The Indian Express pada Rabu, 12 Juli 2023.

Studi ini juga menunjukkan bahwa mereka yang tidur kurang dari enam jam dan berusia antara 50-an hingga 60-an tahun mengalami penurunan kognitif yang lebih cepat.

Namun, pada partisipan studi yang lebih tua (berusia 70 tahun ke atas), manfaat kognitif dari aktivitas fisik tampaknya masih tetap terjaga meskipun tidurnya singkat.

Profesor Andrew Steptoe dari UCL Institute of Epidemiology and Health Care, rekan penulis studi, mengatakan bahwa penting untuk mengidentifikasi faktor-faktor yang dapat melindungi fungsi kognitif pada usia paruh baya dan lanjut.

Baca Juga: Ada Festival Band Pelajar SMP dan SMA Piala Wali Kota Semarang, Hadiahnya Banyak Banget

Sebelumnya, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah menyatakan bahwa aktivitas fisik dapat membantu mempertahankan fungsi kognitif.

Namun, berdasarkan temuan ini, intervensi yang berfokus pada kesehatan kognitif harus mempertimbangkan juga kebiasaan tidur untuk memaksimalkan manfaat jangka panjang.

Meskipun penelitian ini memiliki beberapa keterbatasan, seperti ketergantungan pada laporan sendiri dari peserta mengenai durasi tidur dan aktivitas fisik mereka (kurang dari enam jam, enam hingga delapan jam, dan lebih dari delapan jam), temuan ini memberikan wawasan penting mengenai hubungan antara tidur, aktivitas fisik, dan fungsi kognitif.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )