Dramatis! Tengah Malam Driver Ojol Temukan Balita Terlantar di Jalan Siliwangi Semarang, Begini Kronologinya

Galuh Prakasa
Jumat 24 November 2023, 19:00 WIB
Driver ojol laporkan balita terlantar di Jalan Siliwangi, Semarang. Polsek Semarang Barat pertemukan balita dengan orangtuanya. (Sumber : Polsek Semarang Barat)

Driver ojol laporkan balita terlantar di Jalan Siliwangi, Semarang. Polsek Semarang Barat pertemukan balita dengan orangtuanya. (Sumber : Polsek Semarang Barat)

INFOSEMARANG.COM -- Seorang anak berusia tiga tahun dibawa ke SPKT Polsek Semarang Barat oleh seorang pengemudi ojek online pada Kamis, 23 November 2023 malam.

KASPKT Polsek Semarang Barat, AIPTU Sugeng mengungkapkan, pengemudi ojek online menemukan balita tersebut di jalan Siliwangi dekat toko oleh-oleh Siliwangi.

“Saya temukan di jalan Siliwangi, menurut info yang saya dapat anak perempuan ini diturunkan dari mobil, kondisi saat saya temukan sedang menangis dan lari dipiggir jalan,” ujar driver yang enggan disebutkan namanya kepada petugas.

Baca Juga: Ngeri, Bocah SD di Pekalongan Ditemukan Tewas Gantung Diri Saat Hendak Dibangunkan Tidur

Sang driver sempat mencari keberadaan orang tua balita tersebut, namun dia tidak menemukannya.

Kondisi jalanan saat itu juga sudah sepi. Karena itu, driver ojol membawa balita tersebut ke Polsek Semarang Barat.

AIPTU Sugeng menerima balita perempuan tersebut dan melakukan pengamanan serta pendalaman identitas. Diketahui bahwa balita tersebut bernama Wueen.

Aiptu Sugeng, bersama relawan berita, menyebarkan informasi mengenai anak terlantar ini melalui media sosial.

"Kami laporkan kepada pimpinan dan sampaikan ke grup relawan bankom Polrestabes Semarang," kata Aiptu Sugeng dilansir dari rilis resmi.

Baca Juga: Terungkap! Motif Yosep Hidayah Bunuh Anak dan Istri di Subang Cuma Karena Uang Yayasan Rp30 Juta?

Tidak lama kemudian, informasi tentang anak terlantar menyebar di media sosial.

Orang tua balita yang tengah mencari keberadaannya mengetahui bahwa anak mereka berada di Polsek Semarang Barat melalui postingan di Facebook dan langsung `menjemputnya.

Saat di Polsek Semarang Barat, ibu balita menceritakan bahwa setiap malam, ia biasanya menitipkan anaknya ke saudara terdekat karena harus menjemput suaminya pulang kerja.

“Biasanya saya menitipkan anak saya ke saudara yang dekat dengan rumah saya. Namun semalam saya meninggalkan dan tidak menitipkan karena sudah tertidur,” ucapnya kepada petugas kepolisian.

Setelah pulang menjemput suaminya, keduanya kaget sang anak tidak berada di kamar. Orangtua balita itu pun berusaha mencari di sekitar rumah, namun tidak menemukan anaknya.

Baca Juga: IDF Kembali Serang RS Indonesia Gaza Sebelum Gencatan Senjata, Netanyahu  Lanjutkan Perang Usai Pembebasan Sandera

Beruntung anaknya ditemukan oleh driver ojol dan dilaporkan ke Polsek Semarang Barat.

Atas kejadian tersebut, Kapolsek Semarang Barat, KOMPOL Andre Bachtiar Winanomo mengimbau kepada orang tua untuk selalu mendampingi dan memantau kegiatan putra-putrinya agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum16 Maret 2026, 16:54 WIB

PW GP Ansor Jateng Tegaskan Tak Ada Instruksi Aksi di KPK

Gus Shidqon menegaskan aksi demonstrasi yang mengatasnamakan Ansor dan Banser di depan KPK bukan agenda resmi organisasi.
 (Sumber: )
Umum16 Maret 2026, 15:29 WIB

Mudik Gratis Pemprov Jateng 2026 Kembali Digelar, Ribuan Pemudik Dapat Dukungan Bejo Jahe Merah

, Bejo Jahe Merah untuk kelima kalinya turut berpartisipasi dalam program Mudik Gratis Jawa Tengah.
Ribuan Pemudik Dapat Dukungan Bejo Jahe Merah. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis16 Maret 2026, 15:18 WIB

Lonjakan Kebutuhan Energi Saat Lebaran, Pertamina Tambah Distribusi LPG 3 Kg di Jateng–DIY

PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah (JBT) menambah pasokan LPG 3 kilogram di wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Stok LPG 3Kg di Jateng. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum16 Maret 2026, 15:09 WIB

BMKG Prediksi Musim Kemarau 2026 di Jateng Mulai Mei, Puncaknya Agustus

(BMKG) melalui Stasiun Klimatologi Jawa Tengah memprediksi musim kemarau 2026 di wilayah Jawa Tengah umumnya akan mulai berlangsung pada Mei 2026.
Prediksi kemarau di Jateng. (Sumber:  | Foto: dok BMKG.)
Semarang Raya14 Maret 2026, 20:42 WIB

Hiburan Ramadan dan Libur Lebaran, Atraksi Flying Trapeze Internasional Tampil di The Park Semarang

Pertunjukan tersebut dijadwalkan berlangsung mulai 14 hingga 29 Maret 2026 di area atrium mal the park semarang.
sirkus di The Park Semarang. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis11 Maret 2026, 13:53 WIB

Transaksi Digital Melesat, Laba Bersih Bank Mandiri Tumbuh 16,7 Persen Jadi Rp8,9 Triliun

Peningkatan kinerja tersebut sejalan dengan semakin aktifnya transaksi nasabah di berbagai kanal layanan Bank Mandiri, khususnya melalui platform digital.
Bank Mandiri. (Sumber: )
Umum05 Maret 2026, 11:00 WIB

AXA Mandiri Buka Puasa Bersama Anak Yatim serta Berbagi Ilmu Literasi Keuangan dan Perlengkapan Sekolah

AXA Mandiri berbagi berkah di bulan ramadan dengan membagikan 100 paket perlengkapan sekolah dan paket sembako untuk anak-anak yatim dari Panti Asuhan Nurul Iman dan Yapensos.
AXA Mandiri dalam momen buka puasa bersama para anak-anak yatim di kantor pusat AXA Mandiri, Jakarta.

 (Sumber:  | Foto: dok.)
Semarang Raya03 Maret 2026, 13:39 WIB

SR Group Gelar Drone Show Spektakuler di Semarang, Tegaskan Komitmen Inklusivitas

Queen City Mall menghadirkan drone show pertama di Semarang dan Jawa Tengah pada 17 Februari 2026.
Queen City Mall menghadirkan drone show pertama di Semarang. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum24 Februari 2026, 12:14 WIB

Musim Tanam di Depan Mata, Petani Tembakau Khawatir Regulasi Bunuh Keberlanjutan

Petani berharap pemerintah mempertimbangkan dampak kebijakan terhadap keberlanjutan usaha tani tembakau, terutama menjelang musim tanam yang akan segera dimulai.
Petani Tembakau. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum24 Februari 2026, 12:10 WIB

Perusahaan Nekat Telat Bayar THR 2026? Siap-Siap Kena Denda 5 Persen dan Sanksi Usaha!

THR Idul Fitri 1447 H wajib cair H-7. Perusahaan yang menunda atau mencicil terancam denda 5 persen dan sanksi administratif.
Perusahaan yang menunda atau mencicil terancam denda 5 persen dan sanksi administratif (Sumber: ChatGpt | Foto: illustrasi)