Viral Pasangan Pengantin Terima Amplop Isi Surat Untuk Izin Makan di Acara Pernikahannya: Mohon Ikhlaskan

Jeanne Pita W
Senin 27 November 2023, 17:48 WIB
Pasangan Pengantin Terima Amplop Isi Surat Untuk Izin Makan di Acara Pernikahannya (Sumber : x.com/@jogmfs)

Pasangan Pengantin Terima Amplop Isi Surat Untuk Izin Makan di Acara Pernikahannya (Sumber : x.com/@jogmfs)

INFOSEMARANG.COM -- Baru-baru ini media sosial kembali dihebohkan dengan adanya hal tidak biasa yang diterima pasangan pengantin baru di salah satu amplop sumbangan yang diterimanya.

Pasalnya, salah satu pasangan pengantin baru ini tidak menerima amplop berisi uang namun malah berisi surat dari seseorang yang mengaku sebagai tamu yang mengikuti pesta tersebut.

Surat tersebut berisi permintaan izin makan yang sopan dan permintaan maaf karena tidak bisa memberikan amplop berisi uang.

Baca Juga: Bawaslu Tinjau 33 Laporan Pelanggaran Kampanye Sebelum Waktunya, Begini Sanksi Bagi yang Melanggarnya!

Namun selain itu, penulis surat tersebut juga mengungkapkan harapan terbaik kepada pengantin baru ini.

Surat tersebut kemudian diunggah di akun @jogmfs pada Kamis (23/11/2023) lalu.

Tentu surat ini pun menjadi hal yang tidak biasa yang kemudian juga mengundang beragam komentar dari warganet saat diunggah di media sosial.

Namun tak sedikit pula warganet yang memuji kejujurannya.

Isi surat izin untuk makan di acara pernikahan salah satu pasangan pengantin yang heboh di media sosialIsi surat izin untuk makan di acara pernikahan salah satu pasangan pengantin yang heboh di media sosial

Baca Juga: Ibu Hamil di Riau Melahirkan di Speed Boat, Ini Sosok yang Menyelamatkan Nyawa Bayi dan Ibunya

@VredeAarde, "Gw doain plus kasih nasi+lauk lagi 😭
Orang2 skrg byk yg gak paham, yg paling mahal di dunia itu kejujuran dan ketulusan"

@fitriade_, "Salute and Respect, berani ngasih nama dan kontak, dan ada kalimat yg sangat keren, pas bagian minta ijin, dan minta keikhlasan, Kerenn"

@griutty, "Aku nek ngerti wonge malah tak bungkusno sisan"

@RichHealtyFun, "Gakpapa. Semoga jd berkah. Dulu jaman kuliah juga ada temen2 yg bener2 tongpes dan blm dapet kiriman (backgroundnya jg bukan anak org berada) yg dtg ke hajatan numpang makan berbekal batik. Atau klo temennya ada undangan dia ngikut."

Baca Juga: Biaya Haji 2024 Jadi Rp 93,4 Juta, Segini Yang Harus Dibayar Jemaah

@ianngrho, "Terharu banget 😭"

Memang biasanya dalam tradisi atau resepsi pernikahan tertentu, para tamu memberikan amplop berisi uang kepada pasangan atau keluarganya sebagai tanda terima kasih atas resepsi atau perayaan tersebut.

@bbelaputa, "Hakikatnya pesta undangan tuh malah gini gaksi?? Berbagi, menyenangkan tamu. Dlu ayahku punya mimpi kalo nikahan anaknya, gak mau nerima amplop alias yaudahhh makan2 aja. Niatnya mau berbagi kebahagiaan tanpa memberatkan tamu buat isi amplop"

***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )
Umum02 Juli 2026, 08:23 WIB

Kuasa hukum Bank Mandiri Taspen: Penyelesaian Kasus NHS Harus Dalam Koridor Hukum dan Fakta yang Tepat

Kuasa hukum Bank Mandiri Taspen Jeffry MH, menyatakan pendampingan hukum korban penipuan oleh NHS agar dilakukan secara profesional.
 (Sumber: )
Semarang Raya30 Juni 2026, 11:54 WIB

Ajak Anak Liburan Seru, Queen City Mall Hadirkan Event Capybara Bakery hingga 12 Juli

Queen City Mall menghadirkan wahana bertema Capybara Bakery untuk memeriahkan libur sekolah. Event Tuntunzai Capybara pertama di Semarang ini berlangsung di Atrium Queen City Mall mulai 24 Juni hingga 12 Juli 2026.
 (Sumber: )
Umum29 Juni 2026, 09:39 WIB

Bank Mandiri Taspen Tegaskan Tidak Ada Kredit Fiktif maupun Kredit Bermasalah dalam Kasus di Purwokerto

Seluruh proses penyaluran kredit yang dilakukan Bank Mandiri Taspen telah dilaksanakan sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku.
 (Sumber: )