Biaya Haji 2024 Jadi Rp 93,4 Juta, Segini Yang Harus Dibayar Jemaah

Jeanne Pita W
Senin 27 November 2023, 17:20 WIB
Ilustrasi | Biaya Haji 2024 Jadi Rp 93,4 Juta (Sumber : Twitter)

Ilustrasi | Biaya Haji 2024 Jadi Rp 93,4 Juta (Sumber : Twitter)

INFOSEMARANG.COM -- Panitia Kerja (Panja) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) kini telah menyepakati terkait biaya haji tahun 2024 mendatang.

Adapun Panja yang beranggotakan tim Komisi VIII dan Kementerian Agama ini telah menyepakati BPIH 1445 H/2024 M sebesar Rp93,4 juta.

Setelah melalui serangkaian rapat pembahasan dan kajian atas usulan awal biaya haji, kami bersama anggota Komisi VIII yang tergabung dalam panitia kerja atau Panja akhirnya menyepakati bahwa Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1445 H/2024 M sebesar Rp93,4 juta,” terang Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief di Jakarta, Kamis (23/11/2023) yang dikutip dari laman Kemenag, Senin (27/11/2023).

Baca Juga: Besaran UMK Kabupaten Purbalingga 2024 Diumumkan Bulan Ini dan Cara Menghitungnya

Ketua Panja BPIH Abdul Wachid mengatakan bahwa jumlah Bipih tersebut sama dengan 60% dari total BPIH yang telah ditetapkan sebelumnya oleh Panja.

Lebih lanjut, 40% BPIH sisanya akan diberikan melalui Nilai Manfaat yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), serta jumlah biaya haji yang ditanggung Nilai Manfaat sebanyak Rp 37,3 juta.

Komposisi Bipih dan Nilai Manfaat yang disepakati oleh Panja tersebut nantinya akan dibawa ke dalam rapat kerja (raker) antara Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dengan Komisi VIII DPR untuk disepakati.

Baca Juga: Sumpah Nawawi Saat Dilantik Jadi Ketua Sementara KPK, Sebut Tak Mau Dipengaruhi Siapapun

Nantinya hasil kesepakatan dalam raker tersebut akan disampaikan kepada Presiden guna ditetapkan dalambentuk Peraturan Presiden (Perpres).

Jika mengutip pada laman dpr.go.id, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily mengungkapkan bahwa dengan komposisi yang ada saat ini, per jemaah diperkirakan perlu membayar rata-rata sebesar Rp 55-56 juta per jemaah.

"Dengan komposisi ini, per jemaah diperkirakan membayar rata-rata Rp 55 - 56 juta per jamaah. Selebihnya ditutupi dari nilai manfaat sebesar Rp 38 juta," ujarnya. ***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )
Umum02 Juli 2026, 08:23 WIB

Kuasa hukum Bank Mandiri Taspen: Penyelesaian Kasus NHS Harus Dalam Koridor Hukum dan Fakta yang Tepat

Kuasa hukum Bank Mandiri Taspen Jeffry MH, menyatakan pendampingan hukum korban penipuan oleh NHS agar dilakukan secara profesional.
 (Sumber: )
Semarang Raya30 Juni 2026, 11:54 WIB

Ajak Anak Liburan Seru, Queen City Mall Hadirkan Event Capybara Bakery hingga 12 Juli

Queen City Mall menghadirkan wahana bertema Capybara Bakery untuk memeriahkan libur sekolah. Event Tuntunzai Capybara pertama di Semarang ini berlangsung di Atrium Queen City Mall mulai 24 Juni hingga 12 Juli 2026.
 (Sumber: )