WHO Minta Semua Negara Larang Penggunaan Rokok Elektrik Berperasa, Ternyata Ini Bahayanya Bagi Kesehatan

Jeanne Pita W
Kamis 28 Desember 2023, 11:08 WIB
Ilustrasi | WHO Minta Semua Negara Larang Penggunaan Rokok Elektrik Berperasa, Ternyata Ini Bahayanya Bagi Kesehatan (Sumber : Freepik/master1305)

Ilustrasi | WHO Minta Semua Negara Larang Penggunaan Rokok Elektrik Berperasa, Ternyata Ini Bahayanya Bagi Kesehatan (Sumber : Freepik/master1305)

INFOSEMARANG.COM -- Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) saat ini tengah berupaya untuk mendesak semua negara melarang semua rokok elektrik atau vape berperasa untuk mengendalikan penggunaan vape.

Selain itu, WHO juga menekankan bahwa hanya ada sedikit bukti bahwa vaping membantu perokok berhenti.

Adapun WHO mendesak adanya perubahan seperti pelarangan semua perasa seperti mentol, termasuk pajak yang tinggi, dan larangan penggunaan di tempat umum.

Baca Juga: Resep Jagung Bakar Gurih Pedas Manis untuk Malam Tahun Baru

Lalu, seberapa bahayakah penggunaan rokok elektrik berperasa ini? Apa dampaknya terhadap kesehatan?

Tentang Rokok Elektrik Berperasa

Rokok elektrik atau vape merupakan produk tembakau alternatif yang saat ini semakin populer di kalangan masyarakat, terutama di kalangan remaja.

Banyak orang yang mengira bahwa rokok elektrik lebih aman daripada rokok konvensional karena tidak mengandung tar dan asap.

Namun, perlu ditegaskan pula bahwa anggapan tersebut tidak sepenuhnya benar.

Baca Juga: Media Irak Remehkan TC Timnas Indonesia di Turki, Sebut Tidak Akan Berpengaruh di Piala Asia 2023

Bahaya Rokok Elektrik Berperasa

Rokok elektrik juga mengandung zat-zat berbahaya yang dapat berdampak negatif terhadap kesehatan.

Salah satu zat berbahaya yang terkandung dalam rokok elektrik adalah nikotin. Nikotin adalah zat adiktif yang dapat menyebabkan kecanduan.

Selain itu, nikotin juga dapat meningkatkan risiko penyakit jantung, stroke, dan kanker.

Baca Juga: Jubir Timnas AMIN Indra Charismiadji Ditangkap, Diduga Lakukan Penggelapan Pajak Milyaran Rupiah

Selain nikotin, rokok elektrik juga mengandung zat-zat berbahaya lainnya, seperti:

Asetaldehida: zat karsinogenik yang dapat menyebabkan kanker
Formaldehida: zat karsinogenik yang dapat menyebabkan kanker
Acrolein: zat yang dapat menyebabkan iritasi paru-paru
Diacetyl: zat yang dapat menyebabkan penyakit paru-paru seperti popcorn lung
Vitamin E asetat: zat yang dapat menyebabkan cedera paru-paru
Logam berat: seperti nikel, timah, timbal, dan kadmium

Masih banyak yang mungkin tidakmengindahkannya, namun zat-zat berbahaya tersebut dapat menyebabkan berbagai masalah kesehatan, seperti:

  • Kecanduan nikotin
  • Penyakit jantung
  • Stroke
  • Kanker
  • Iritasi paru-paru
  • Penyakit paru-paru seperti popcorn lung dan cedera paru-paru
  • Masalah kesehatan lainnya, seperti gangguan pernapasan, gangguan pencernaan, dan gangguan mental

Baca Juga: Viral Aksi Pria Dorong Kasar 2 Bocah dari Motor di Lampu Merah Danyang Grobogan

Rokok elektrik rasa juga dapat berbahaya bagi kesehatan. Zat-zat perasa yang digunakan dalam rokok elektrik dapat mengandung bahan kimia berbahaya yang dapat merusak paru-paru.

Selain itu, zat-zat perasa tersebut juga dapat menarik perhatian anak-anak dan remaja, sehingga dapat meningkatkan risiko mereka untuk merokok.

Oleh karena itu, penting untuk mengetahui bahaya rokok elektrik, termasuk rokok elektrik rasa, agar dapat menghindarinya. ***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Semarang Raya12 Juni 2025, 10:30 WIB

Kolaborasi Dosen Unnes dan Warga Kalisidi, Durian Disulap Jadi Peluang Usaha Menjanjikan

Peningkatan Perekonomian Masyarakat Desa Kalisidi Berbasis Kearifan Lokal Melalui Inovasi Buah Durian dengan Pembuatan Roll Crepe.
FEB Unnes menggelar  pengabdian kepada masyarakat dengan tema peningkatan perekonomian masyarakat Desa Kalisidi.
 (Sumber:  | Foto: Dok)
Pendidikan11 Juni 2025, 17:32 WIB

Kalisidi Menuju Desa SDGs: Warga Diberdayakan Kelola Sampah Rumah Tangga

FEB Unnes menginisiasi “Optimalisasi Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dalam Rangka Mendukung SDG’s Desa”.
FEB Unnes Mendukung SDG’s Desa di Desa Kalisidi, Ungaran Barat. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Pendidikan11 Juni 2025, 16:50 WIB

Kalisidi Menuju Desa SDGs: Warga Diberdayakan Kelola Sampah Rumah Tangga

FEB Unnes menginisiasi “Optimalisasi Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dalam Rangka Mendukung SDG’s Desa”.
FEB Unnes Mendukung SDG’s Desa di Desa Kalisidi, Ungaran Barat. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum20 Mei 2025, 20:19 WIB

Bantu Nelayan Kecil, Klinik Perizinan Kelautan dan Perikanan Digelar di Brebes

Kegiatan ini dirancang untuk membantu nelayan kecil di bawah 5 GT dalam mengurus legalitas usaha mereka.
Klinik Pemenuhan Komitmen Sektor Kelautan dan Perikanan. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis19 Mei 2025, 13:05 WIB

Ekonom Bank Mandiri: Akselerasi Ekonomi 2025 Butuh Penguatan Sinergi Fiskal dan Moneter untuk Hadapi Risiko Global

Bank Mandiri memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia sepanjang 2025 akan berada di kisaran 4,93%. Untuk mencapainya, perlu sinergi antara kebijakan fiskal dan moneter dalam menjaga daya beli serta mendorong investasi.
Forum Mandiri Economic Outlook Q2 2025 bertajuk Building Resilience in the Midst of Global Turbulence.
 (Sumber:  | Foto: dok Bank Mandiri)
Umum18 Mei 2025, 15:47 WIB

Ciptakan Kualitas Udara Lebih Baik, BAF Donasikan 21 Ribu Bibit Mangrove ke 3 Lokasi

Program penanaman mangrove ini sudah berlangsung sejak tahun 2023 dengan total lebih dari 61.000 bibit mangrove.
Gerakan Penghijauan BAF ECO Move bentuk konsistensi BAF mengurangi emisi karbon.
Bisnis16 Mei 2025, 15:07 WIB

Charoen Pokphand Hibahkan Kandang ‘Merah Putih’, Dukung Pemberdayaan Disabilitas dan Peternak Lokal

Melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), CPI menyerahkan bantuan berupa kandang ayam petelur modern lengkap dengan 600 ekor ayam dan instalasinya, pada Rabu (14/5) dan Kamis (15/5) di dua lokasi berbeda di Yogyakarta.

Peresmian pengoperasian Kandang Petelur Merah Putih untuk Pemberdayaan Disabilitas di Gunungkidul Yogyakarta.
 (Sumber:  | Foto: dok.)
Semarang Raya16 Mei 2025, 13:43 WIB

Perombakan Direksi PDAM Semarang Dinilai Legal, Djunaedi: Ini Langkah Strategis Wali Kota

Djunaedi menilai, rencana perombakan yang dilakukan Wali Kota Agustina Wilujeng Pramestuti memiliki dasar hukum yang kuat dan patut diapresiasi.
Dr. H. Djunaedi, SH., SpN, akademisi dari Fakultas Hukum Unissula dan advokat senior di Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis15 Mei 2025, 19:20 WIB

Sentuhan Baru Bank Jateng di Klaten: Harapan Baru bagi UMKM dan Ekonomi Rakyat

Peresmian Gedung Baru Bank Jateng Klaten menjadi simbol kolaborasi antara institusi keuangan dan pembangunan ekonomi lokal.
Peresmian Gedung Baru Bank Jateng Klaten. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis15 Mei 2025, 14:13 WIB

AJBS Buka Cabang Baru di Ngaliyan, Bidik Segmen Ritel

Toko bahan bangunan ternama, AJBS, resmi membuka cabang baru di Ngaliyan sebagai jawaban atas meningkatnya permintaan masyarakat.
Pembukaan AJBS Cabang Ngaliyan Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)