WHO Minta Semua Negara Larang Penggunaan Rokok Elektrik Berperasa, Ternyata Ini Bahayanya Bagi Kesehatan

Jeanne Pita W
Kamis 28 Desember 2023, 11:08 WIB
Ilustrasi | WHO Minta Semua Negara Larang Penggunaan Rokok Elektrik Berperasa, Ternyata Ini Bahayanya Bagi Kesehatan (Sumber : Freepik/master1305)

Ilustrasi | WHO Minta Semua Negara Larang Penggunaan Rokok Elektrik Berperasa, Ternyata Ini Bahayanya Bagi Kesehatan (Sumber : Freepik/master1305)

INFOSEMARANG.COM -- Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) saat ini tengah berupaya untuk mendesak semua negara melarang semua rokok elektrik atau vape berperasa untuk mengendalikan penggunaan vape.

Selain itu, WHO juga menekankan bahwa hanya ada sedikit bukti bahwa vaping membantu perokok berhenti.

Adapun WHO mendesak adanya perubahan seperti pelarangan semua perasa seperti mentol, termasuk pajak yang tinggi, dan larangan penggunaan di tempat umum.

Baca Juga: Resep Jagung Bakar Gurih Pedas Manis untuk Malam Tahun Baru

Lalu, seberapa bahayakah penggunaan rokok elektrik berperasa ini? Apa dampaknya terhadap kesehatan?

Tentang Rokok Elektrik Berperasa

Rokok elektrik atau vape merupakan produk tembakau alternatif yang saat ini semakin populer di kalangan masyarakat, terutama di kalangan remaja.

Banyak orang yang mengira bahwa rokok elektrik lebih aman daripada rokok konvensional karena tidak mengandung tar dan asap.

Namun, perlu ditegaskan pula bahwa anggapan tersebut tidak sepenuhnya benar.

Baca Juga: Media Irak Remehkan TC Timnas Indonesia di Turki, Sebut Tidak Akan Berpengaruh di Piala Asia 2023

Bahaya Rokok Elektrik Berperasa

Rokok elektrik juga mengandung zat-zat berbahaya yang dapat berdampak negatif terhadap kesehatan.

Salah satu zat berbahaya yang terkandung dalam rokok elektrik adalah nikotin. Nikotin adalah zat adiktif yang dapat menyebabkan kecanduan.

Selain itu, nikotin juga dapat meningkatkan risiko penyakit jantung, stroke, dan kanker.

Baca Juga: Jubir Timnas AMIN Indra Charismiadji Ditangkap, Diduga Lakukan Penggelapan Pajak Milyaran Rupiah

Selain nikotin, rokok elektrik juga mengandung zat-zat berbahaya lainnya, seperti:

Asetaldehida: zat karsinogenik yang dapat menyebabkan kanker
Formaldehida: zat karsinogenik yang dapat menyebabkan kanker
Acrolein: zat yang dapat menyebabkan iritasi paru-paru
Diacetyl: zat yang dapat menyebabkan penyakit paru-paru seperti popcorn lung
Vitamin E asetat: zat yang dapat menyebabkan cedera paru-paru
Logam berat: seperti nikel, timah, timbal, dan kadmium

Masih banyak yang mungkin tidakmengindahkannya, namun zat-zat berbahaya tersebut dapat menyebabkan berbagai masalah kesehatan, seperti:

  • Kecanduan nikotin
  • Penyakit jantung
  • Stroke
  • Kanker
  • Iritasi paru-paru
  • Penyakit paru-paru seperti popcorn lung dan cedera paru-paru
  • Masalah kesehatan lainnya, seperti gangguan pernapasan, gangguan pencernaan, dan gangguan mental

Baca Juga: Viral Aksi Pria Dorong Kasar 2 Bocah dari Motor di Lampu Merah Danyang Grobogan

Rokok elektrik rasa juga dapat berbahaya bagi kesehatan. Zat-zat perasa yang digunakan dalam rokok elektrik dapat mengandung bahan kimia berbahaya yang dapat merusak paru-paru.

Selain itu, zat-zat perasa tersebut juga dapat menarik perhatian anak-anak dan remaja, sehingga dapat meningkatkan risiko mereka untuk merokok.

Oleh karena itu, penting untuk mengetahui bahaya rokok elektrik, termasuk rokok elektrik rasa, agar dapat menghindarinya. ***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum04 September 2026, 09:44 WIB

Dika Akui Menipu dan Gelapkan Uang Pensiunan: Tiga Saksi Beberkan Kejahatan Terdakwa di PN Purwokerto

Dalam sidang di PN Purwokerto, Nurma Handika Sari alias Dika, mengakui seluruh kesalahan yang didakwakan pada dirinya.
 (Sumber: )
Umum24 Agustus 2026, 15:20 WIB

Dukung Aksi AMPB di DPR RI, Riyanta GJL Sebut RUU Perampasan Aset Segera Disahkan

Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Jalan Lurus (GJL) mendukung rencana aksi pencapaian pendapat oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di Gedung DPR RI, Kamis 27 Agustus 2026.
Ketum GJL Riyanta beri keterangan di Kawasan Kota Lama Semarang, Ahad, 23 Agustus 2026. (Sumber: )
Semarang Raya24 Agustus 2026, 11:34 WIB

RPK-RI Pastikan Pekerjaan Jalan Bringin dan K3 Berjalan Sesuai Ketentuan

Proyek peningkatan Jalan Batas Kota Salatiga–Kedungjati/Batas Kabupaten Grobogan di Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, mendapat pemantauan dari LSM RPK-RI.
 (Sumber: )
Umum20 Agustus 2026, 10:52 WIB

OJK Purwokerto Ingatkan Bahaya Investasi Ilegal Berkedok Keuntungan Tinggi

Praktisi hukum Saleh Darmawan mengatakan, korban investasi ilegal masih memiliki peluang untuk mengupayakan pemulihan kerugian melalui proses hukum.
Forum diskusi tentang investasi bodong yang digelar di Purwokerto, belum lama ini.
 (Sumber: )
Bisnis19 Agustus 2026, 12:48 WIB

Tingkatkan Kualitas Layanan, 156 Broker Properti Jateng Jalani Sertifikasi

Arebi Jateng menggelar sertifikasi kompetensi bagi 156 broker properti sebagai bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme dan kualitas layanan agen properti.
 (Sumber: )
Umum16 Agustus 2026, 18:36 WIB

Kisah Baby Udon Bikin Penonton Semarang Menangis Tersedu-sedu

Suasana haru mewarnai roadshow film Baby Udon di Citra XXI, Mal Ciputra Semarang, Minggu (16/8/2026). Sejumlah penonton terlihat menangis.
Roadshow Film Baby Udon di Semarang
Gaya Hidup14 Agustus 2026, 17:28 WIB

Kolaborasi ASTON Inn Pandanaran Semarang dan Awak Media Pererat Silaturahmi

Executive Assistant Manager ASTON Inn Pandanaran Semarang, Yuliani Krisharyati mengatakan, semangat kebersamaan semakin terasa melalui berbagai aktivitas interaktif yang dihadirkan dalam rangkaian Media Connect.
Kegiatan Media Connect di lobi hotel tersebut, Kamis, 13 Agustus 2026. (Dok)
Semarang Raya14 Agustus 2026, 17:07 WIB

Media Massa, Kreator Konten, dan khalayak Diharap tak Abai Verifikasi

Dalam forum yang diselenggarakan Jurnalis FC bersama Forum Wartawan Kota (Forwakot) Semarang itu, membahas tema utama terkait persoalan hoaks, konten menyesatkan atau misleading, dan konsekuensi hukum di ruang digital.
Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Viral Boleh Hoaks Jangan!” di Kota Semarang, Kamis 13 Agustus 2026. (dok)
Semarang Raya13 Agustus 2026, 21:22 WIB

Erik Agus Susanto Terpilih Aklamasi Pimpin DPP Lindu Aji Periode 2026–2031

Kongres III Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lindu Aji menetapkan Erik Agus Susanto sebagai Ketua Umum DPP Lindu Aji periode 2026–2031.
 (Sumber: )
Bisnis11 Agustus 2026, 08:35 WIB

MAS Arya Dorong Deteksi Dini Kanker bagi Pekerja Industri Garmen

MAS Arya Indonesia melalui program Aloka fokus pada peningkatan kesadaran dan deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen.
MAS Arya Indonesia melalui program Aloka deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen. 
 (Sumber:  | Foto: Dok.)