Jubir Timnas AMIN Indra Charismiadji Ditangkap, Diduga Lakukan Penggelapan Pajak Milyaran Rupiah

Jeanne Pita W
Kamis 28 Desember 2023, 10:50 WIB
Jubir Timnas AMIN Indra Charismiadji Ditangkap, Diduga Lakukan Penggelapan Pajak Milyaran Rupiah (Sumber : instagram.com/indra.charismiadji)

Jubir Timnas AMIN Indra Charismiadji Ditangkap, Diduga Lakukan Penggelapan Pajak Milyaran Rupiah (Sumber : instagram.com/indra.charismiadji)

INFOSEMARANG.COM -- Kejaksaan Negeri Jakarta Timur baru saja melakukan melakukan penangkapan terhadap Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN), Indra Charismiadji pada Rabu (27/12/2023).

Adapun penangkapan Indra Charismiadji diduga karena jubir timnas AMIN ini telah melakukan penggelapan pajak.

Kabar tersebut pun juga telah dikonfirmasi oleh Juru Bicara Timnas AMIN lainnya, Iwan Riadi Tarigan.

Baca Juga: Apa Itu iPad yang Dijual Baim Wong Seharga Rp 1 Juta? Wajib Tahu sebelum Gegabah Beli

Iya (benar). Laporannya begitu, ini sedang kami telusuri oleh Timnas AMIN,” kata Iwan pada Katadata ditemui di Rumah Pemenangan AMIN, Jalan Diponegoro nomor 10, Jakarta, Rabu (27/12/2023).

Diduga Indra melakukan penggelapan pajak sebesar Rp 1,1 Miliar.

Di samping itu, Kejari Jakarta Timur bersama dengan Tim Jaksa Penuntut Umum Kejati DKI Jakarta menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dari penyidik Kanwil DJP Jakarta Timur terkait dengan penyidikan perkara perpajakan dan TPPU an Tersangka Nurindra B. Charismiadji dan Ike Andriani (Berkas Perkara terpisah).

Baca Juga: Persiapan Padat Timnas Indonesia di TC Antalya untuk Piala Asia Qatar 2023

Dalam keterangan yang diunggah warungjurnalis, disebutkan bahwa "tersangka A. NURINDRA B. CHARISMIADJI selaku Pemilik atau Pengendali PT. LUKI MANDIRI INDONESIA RAYA, bersama tersangka IKE ANDRIANI selaku Pengelola atau Pengendali PT. LUKI MANDIRI INDONESIA RAYA (dilakukan penuntutan terpisah), sekira bulan Janauri 2019 s/d Desember 2019 diduga melakukan Tindak Pidana Perpajakan dan Tindak Pidana Pencucian uang dengan cara sengaja tidak menyampaikan surat pemberitahuan Masa PPN atau sengaja tidak menyetorkan PPN yang telah dipungut ke kas negara sehingga menimbulkan kerugian pada pendapatan Negara sebesar Rp. 1.103.028.418,00 (satu milyar seratus tiga juta dua puluh delapan ribu empat ratus delapan belas rupiah)."

"Bahwa Tersangka Nurindra B. Charismiadji dan Ike Andriani (Berkas Perkara terpisah) diduga melanggar: Pertama: Pasal 39 ayat (1) huruf c jo. Pasal 43 ayat (1) Undang-Undang Nomor : 28 Tahun 2007 tentang perubahan ketiga atas Undang-Undang Nomor : 6 Tahun 1983 tentang ketentuan Umum dan tata cara perpajakan sebagaimana telah diubah beberapa kali dan diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor : 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP," rilis Kejari Jaktim.

Selain itu, Iwan mengungkapkan pula bahwa Tim Hukum AMIN telah mendatangi kantor Kejari Jaktim guna memberikan bantuan hukum.

Baca Juga: 8 Film Terbaik 2023 Versi Netizen, Layak Banget Ditonton Ulang

Namun demikian, Anies Baswedan sendiri belum memberikan tanggapan apapun terkait penangkapan juru bisa tim pemenangannya ini. ***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Semarang Raya27 Juni 2025, 18:04 WIB

Sensasi Akrobat Internasional Meriahkan Atrium The Park Semarang

The Park Semarang menghadirkan suguhan luar biasa yang belum pernah disaksikan sebelumnya di Jawa Tengah.
The Park Semarang menghadirkan seniman akrobat dari Meksiko dan Rusia.
Semarang Raya27 Juni 2025, 18:02 WIB

Sensasi Akrobat Internasional Meriahkan Atrium The Park Semarang

The Park Semarang menghadirkan suguhan luar biasa yang belum pernah disaksikan sebelumnya di Jawa Tengah.
 The Park Semarang menghadirkan seniman akrobat dari Meksiko dan Rusia.
Semarang Raya12 Juni 2025, 10:30 WIB

Kolaborasi Dosen Unnes dan Warga Kalisidi, Durian Disulap Jadi Peluang Usaha Menjanjikan

Peningkatan Perekonomian Masyarakat Desa Kalisidi Berbasis Kearifan Lokal Melalui Inovasi Buah Durian dengan Pembuatan Roll Crepe.
FEB Unnes menggelar  pengabdian kepada masyarakat dengan tema peningkatan perekonomian masyarakat Desa Kalisidi.
 (Sumber:  | Foto: Dok)
Pendidikan11 Juni 2025, 17:32 WIB

Kalisidi Menuju Desa SDGs: Warga Diberdayakan Kelola Sampah Rumah Tangga

FEB Unnes menginisiasi “Optimalisasi Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dalam Rangka Mendukung SDG’s Desa”.
FEB Unnes Mendukung SDG’s Desa di Desa Kalisidi, Ungaran Barat. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Pendidikan11 Juni 2025, 16:50 WIB

Kalisidi Menuju Desa SDGs: Warga Diberdayakan Kelola Sampah Rumah Tangga

FEB Unnes menginisiasi “Optimalisasi Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dalam Rangka Mendukung SDG’s Desa”.
FEB Unnes Mendukung SDG’s Desa di Desa Kalisidi, Ungaran Barat. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum20 Mei 2025, 20:19 WIB

Bantu Nelayan Kecil, Klinik Perizinan Kelautan dan Perikanan Digelar di Brebes

Kegiatan ini dirancang untuk membantu nelayan kecil di bawah 5 GT dalam mengurus legalitas usaha mereka.
Klinik Pemenuhan Komitmen Sektor Kelautan dan Perikanan. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis19 Mei 2025, 13:05 WIB

Ekonom Bank Mandiri: Akselerasi Ekonomi 2025 Butuh Penguatan Sinergi Fiskal dan Moneter untuk Hadapi Risiko Global

Bank Mandiri memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia sepanjang 2025 akan berada di kisaran 4,93%. Untuk mencapainya, perlu sinergi antara kebijakan fiskal dan moneter dalam menjaga daya beli serta mendorong investasi.
Forum Mandiri Economic Outlook Q2 2025 bertajuk Building Resilience in the Midst of Global Turbulence.
 (Sumber:  | Foto: dok Bank Mandiri)
Umum18 Mei 2025, 15:47 WIB

Ciptakan Kualitas Udara Lebih Baik, BAF Donasikan 21 Ribu Bibit Mangrove ke 3 Lokasi

Program penanaman mangrove ini sudah berlangsung sejak tahun 2023 dengan total lebih dari 61.000 bibit mangrove.
Gerakan Penghijauan BAF ECO Move bentuk konsistensi BAF mengurangi emisi karbon.
Bisnis16 Mei 2025, 15:07 WIB

Charoen Pokphand Hibahkan Kandang ‘Merah Putih’, Dukung Pemberdayaan Disabilitas dan Peternak Lokal

Melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), CPI menyerahkan bantuan berupa kandang ayam petelur modern lengkap dengan 600 ekor ayam dan instalasinya, pada Rabu (14/5) dan Kamis (15/5) di dua lokasi berbeda di Yogyakarta.

Peresmian pengoperasian Kandang Petelur Merah Putih untuk Pemberdayaan Disabilitas di Gunungkidul Yogyakarta.
 (Sumber:  | Foto: dok.)
Semarang Raya16 Mei 2025, 13:43 WIB

Perombakan Direksi PDAM Semarang Dinilai Legal, Djunaedi: Ini Langkah Strategis Wali Kota

Djunaedi menilai, rencana perombakan yang dilakukan Wali Kota Agustina Wilujeng Pramestuti memiliki dasar hukum yang kuat dan patut diapresiasi.
Dr. H. Djunaedi, SH., SpN, akademisi dari Fakultas Hukum Unissula dan advokat senior di Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)