Jubir Timnas AMIN Indra Charismiadji Ditangkap, Diduga Lakukan Penggelapan Pajak Milyaran Rupiah

Jeanne Pita W
Kamis 28 Desember 2023, 10:50 WIB
Jubir Timnas AMIN Indra Charismiadji Ditangkap, Diduga Lakukan Penggelapan Pajak Milyaran Rupiah (Sumber : instagram.com/indra.charismiadji)

Jubir Timnas AMIN Indra Charismiadji Ditangkap, Diduga Lakukan Penggelapan Pajak Milyaran Rupiah (Sumber : instagram.com/indra.charismiadji)

INFOSEMARANG.COM -- Kejaksaan Negeri Jakarta Timur baru saja melakukan melakukan penangkapan terhadap Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN), Indra Charismiadji pada Rabu (27/12/2023).

Adapun penangkapan Indra Charismiadji diduga karena jubir timnas AMIN ini telah melakukan penggelapan pajak.

Kabar tersebut pun juga telah dikonfirmasi oleh Juru Bicara Timnas AMIN lainnya, Iwan Riadi Tarigan.

Baca Juga: Apa Itu iPad yang Dijual Baim Wong Seharga Rp 1 Juta? Wajib Tahu sebelum Gegabah Beli

Iya (benar). Laporannya begitu, ini sedang kami telusuri oleh Timnas AMIN,” kata Iwan pada Katadata ditemui di Rumah Pemenangan AMIN, Jalan Diponegoro nomor 10, Jakarta, Rabu (27/12/2023).

Diduga Indra melakukan penggelapan pajak sebesar Rp 1,1 Miliar.

Di samping itu, Kejari Jakarta Timur bersama dengan Tim Jaksa Penuntut Umum Kejati DKI Jakarta menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dari penyidik Kanwil DJP Jakarta Timur terkait dengan penyidikan perkara perpajakan dan TPPU an Tersangka Nurindra B. Charismiadji dan Ike Andriani (Berkas Perkara terpisah).

Baca Juga: Persiapan Padat Timnas Indonesia di TC Antalya untuk Piala Asia Qatar 2023

Dalam keterangan yang diunggah warungjurnalis, disebutkan bahwa "tersangka A. NURINDRA B. CHARISMIADJI selaku Pemilik atau Pengendali PT. LUKI MANDIRI INDONESIA RAYA, bersama tersangka IKE ANDRIANI selaku Pengelola atau Pengendali PT. LUKI MANDIRI INDONESIA RAYA (dilakukan penuntutan terpisah), sekira bulan Janauri 2019 s/d Desember 2019 diduga melakukan Tindak Pidana Perpajakan dan Tindak Pidana Pencucian uang dengan cara sengaja tidak menyampaikan surat pemberitahuan Masa PPN atau sengaja tidak menyetorkan PPN yang telah dipungut ke kas negara sehingga menimbulkan kerugian pada pendapatan Negara sebesar Rp. 1.103.028.418,00 (satu milyar seratus tiga juta dua puluh delapan ribu empat ratus delapan belas rupiah)."

"Bahwa Tersangka Nurindra B. Charismiadji dan Ike Andriani (Berkas Perkara terpisah) diduga melanggar: Pertama: Pasal 39 ayat (1) huruf c jo. Pasal 43 ayat (1) Undang-Undang Nomor : 28 Tahun 2007 tentang perubahan ketiga atas Undang-Undang Nomor : 6 Tahun 1983 tentang ketentuan Umum dan tata cara perpajakan sebagaimana telah diubah beberapa kali dan diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor : 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP," rilis Kejari Jaktim.

Selain itu, Iwan mengungkapkan pula bahwa Tim Hukum AMIN telah mendatangi kantor Kejari Jaktim guna memberikan bantuan hukum.

Baca Juga: 8 Film Terbaik 2023 Versi Netizen, Layak Banget Ditonton Ulang

Namun demikian, Anies Baswedan sendiri belum memberikan tanggapan apapun terkait penangkapan juru bisa tim pemenangannya ini. ***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )
Umum02 Juli 2026, 08:23 WIB

Kuasa hukum Bank Mandiri Taspen: Penyelesaian Kasus NHS Harus Dalam Koridor Hukum dan Fakta yang Tepat

Kuasa hukum Bank Mandiri Taspen Jeffry MH, menyatakan pendampingan hukum korban penipuan oleh NHS agar dilakukan secara profesional.
 (Sumber: )
Semarang Raya30 Juni 2026, 11:54 WIB

Ajak Anak Liburan Seru, Queen City Mall Hadirkan Event Capybara Bakery hingga 12 Juli

Queen City Mall menghadirkan wahana bertema Capybara Bakery untuk memeriahkan libur sekolah. Event Tuntunzai Capybara pertama di Semarang ini berlangsung di Atrium Queen City Mall mulai 24 Juni hingga 12 Juli 2026.
 (Sumber: )
Umum29 Juni 2026, 09:39 WIB

Bank Mandiri Taspen Tegaskan Tidak Ada Kredit Fiktif maupun Kredit Bermasalah dalam Kasus di Purwokerto

Seluruh proses penyaluran kredit yang dilakukan Bank Mandiri Taspen telah dilaksanakan sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku.
 (Sumber: )