Meningkat! Bea Cukai Jateng DIY Tindak 1.255 Kasus Rokok Ilegal Sampai September 2023

Elsa Krismawati
Jumat 06 Oktober 2023, 21:30 WIB
Penindakan Rokok Ilegal (Sumber : Direktorak Jenderal Bea dan Cukai)

Penindakan Rokok Ilegal (Sumber : Direktorak Jenderal Bea dan Cukai)

INFOSEMARANG.COM- Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan Wilayah Jawa Tengah-Daerah Istimewa Yogyakarta mencatat peningkatan yang signifikan dalam pencegahan peredaran rokok ilegal.

Bea Cukai mencatat 1.255 kegiatan penindakan selama periode Januari hingga September 2023.

Cahya Nugraha, Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan Wilayah Jawa Tengah-Yogyakarta menjelaskan.

Baca Juga: TPA Jatibarang Kebakaran Lagi, Wali Kota Semarang Ungkap Fakta: Penyebab Mudah Terbakar...

Bahwa peningkatan jumlah penindakan tersebut cukup mencolok dibandingkan dengan tahun 2022 yang hanya mencatat 950 kegiatan.

"Penindakan naik signifikan karena bisnis rokok ini memiliki daya tarik luar biasa," ungkapnya seperti dikutip Infosemarang.com dari Antara pada 6 Oktober 2023.

Dalam serangkaian penindakan yang dilakukan sepanjang tahun 2023.

Baca Juga: Tanggap Bencana Kebakaran di Jawa Tengah, BNPB: Water Bombing Berhasil Padamkan Api di Gunung Lawu

Petugas berhasil mengamankan sebanyak 80,3 juta batang rokok tanpa pita cukai.

Total nilai rokok ilegal yang dicegah dari peredaran mencapai Rp179,5 miliar.

Potensi kerugian negara akibat tindakan ilegal ini diperkirakan mencapai Rp71,3 miliar.

Baca Juga: Respon Muhaimin Iskandar Soal Anak Pejabat DPR RI Fraksi PKB Terseret Kasus Dini Sera Afrianti: Saya di Pihak Korban

Cahya Nugraha menegaskan bahwa Bea Cukai terus berupaya keras untuk mencegah peredaran rokok ilegal.

Hal ini bertujuan untuk mengurangi potensi kerugian negara.

Selain itu, mereka terus berkoordinasi dengan TNI, Polri, serta pemerintah daerah dalam upaya pemberantasan peredaran rokok ilegal

Baca Juga: Pengakuan Otto Hasibuan Ungkap Alasan Jessica Wongso Tetap Pilih Bui 20 Tahun Dibanding Grasi

Langkah yang dilakukan agar berkurangnya distribusi barang ilegal adalah dengan memverifikasi setiap pengiriman.

"Jadi kami menekankan, apabila pelaku menggunakan modus barang kiriman," pungkasnya.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Pendidikan07 Agustus 2026, 11:43 WIB

1.091 Siswa SD-SMP Ramaikan MrKrisOlim Competition 2026, Ajang Kompetisi Nasional Berbasis Fair Play

Lembaga bimbingan belajar spesialis Olimpiade Sains Nasional (OSN), MrKrisOlim, kembali menggelar MrKrisOlim Competition (MKOC) 2026.
 (Sumber: )
Bisnis03 Agustus 2026, 21:04 WIB

Hadir di Gringsing, LAARYA SKIN Clinic Siap Berikan Layanan Kecantikan Profesional bagi Masyarakat

LAARYA SKIN Clinic yang berlokasi di Jalan Plelen, Kecamatan Gringsing, Batang resmi dibuka dan mulai beroperasi.
Pembukaan LAARYA SKIN Clinic yang berlokasi di Jalan Plelen, Kecamatan Gringsing, Batang.

 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Agustus 2026, 16:23 WIB

Perkara Waris Rumah di Pringgading Semarang, Bukti-bukti Baru Tergugat Dihadirkan

Perkara sidang perdata mengenai harta warisan rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kelurahan Brumbungan, Kecamatan Semarang Tengah, yang ditinggalkan mendiang pasangan Bintoro Wijaya dan Retna Dewi memasuki babak baru.
Imanuel Alvares, kuasa hukum tergugat memberikan keterangan, di Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 3 Agustus 2026. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )