Wali Kota Semarang Mbak Ita Ajak Ibu-Ibu Pemilik Warung Kelontong Perangi Rokok Ilegal

Elsa Krismawati
Rabu 30 Agustus 2023, 13:13 WIB
Wali Kota Semarang Mbak Ita ajak perangi rokok ilegal (Sumber : Instagram @semarangpemkot)

Wali Kota Semarang Mbak Ita ajak perangi rokok ilegal (Sumber : Instagram @semarangpemkot)

INFOSEMARANG.COM- Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, memberikan peringatan kepada para ibu-ibu yang menjalankan warung kelontong atau toko ritel agar tidak terlibat dalam penjualan rokok ilegal tanpa cukai.

Hevearita, yang akrab disapa Mbak Ita, menyampaikan pesan tersebut selama acara "Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan di Bidang Cukai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT)" yang dihadiri oleh perempuan pelaku usaha ritel, agen bus, PKK kelurahan, non-ASN, dan pedagang pasar di Semarang pada hari Selasa.

Menurut Ita, sosialisasi seperti ini penting untuk mengedukasi ibu-ibu yang memiliki usaha warung.

Baca Juga: Doa dan Zikir Subuh agar Lancar Ikut Seleksi CPNS 2023, Amalkan secara Rutin

Terutama karena banyak dari mereka yang mungkin mendapatkan tawaran untuk menjual rokok ilegal tanpa cukai.

"Dalam hal ini, saya ingin menekankan agar tidak tergoda untuk menjual rokok tanpa cukai, karena ini akan merugikan para pelaku usaha. Kami berharap melalui sosialisasi ini, mereka dapat lebih paham dan teredukasi," ujar Ita seperti dikutip Infosemarang.com dari Antara News pada 30 Agustus 2023.

Lebih lanjut, Ita berharap agar para ibu-ibu bisa menjadi pelopor dalam upaya memberantas peredaran rokok ilegal.

Baca Juga: Presiden Joko Widodo Akan Menunjuk Penjabat Gubernur Jawa Tengah, Tiga Nama ini Terkuat

Dengan melaporkan kepada pihak berwenang jika menemukan adanya rokok ilegal yang beredar.

"Saya berharap agar mereka bisa menjadi contoh dalam memberantas rokok ilegal," sambungnya.

"Dengan melapor kepada pihak berwajib jika mengetahui atau menemukan adanya peredaran rokok ilegal," tambahnya.

Baca Juga: BARU! Instagram Hadirkan Stiker Astrologi, Bisa Untuk Apa Saja? Bakal Jadi Fitur Terbaru Nih..

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Semarang, Ulfi Imran Basuki, menjelaskan bahwa ibu-ibu diundang dalam sosialisasi ini karena banyak dari mereka yang memiliki usaha warung.

"Tujuan utama kami adalah memberikan penjelasan mengenai peraturan cukai rokok dan juga memberikan arahan mengenai pengembangan usaha mereka. Kami ingin kewirausahaan," katanya.

"Terutama di kalangan ibu-ibu, dapat berkembang. Ini bukan hanya tentang pemahaman peraturan, tapi juga tentang pengembangan usaha," ungkap Ulfi.

Baca Juga: Timnas U-23 Targetkan Lolos Piala Asia dan Olimpiade Paris, Shin Tae Young: Peluang Sangat Besar

Melalui sosialisasi ini, diharapkan para pelaku usaha ritel, terutama ibu-ibu, dapat memahami perbedaan antara rokok ilegal atau yang tidak berpajak dengan rokok berpajak palsu.

"Kami berharap para pelaku usaha ritel, termasuk ibu-ibu yang berjualan rokok, dapat memahami perbedaan antara rokok ilegal atau yang tidak berpajak dengan rokok berpajak palsu," jelas Ulfi.

Dengan pengetahuan yang lebih baik, mereka dapat membantu dalam memberantas peredaran rokok ilegal yang merugikan negara serta menjaga bisnis mereka tetap legal dan beretika.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )