5 Hal yang Perlu Jadi Pertimbangan Sebelum Meminta Kakek dan Nenek Ikut Mengasuh Cucunya, Sudah Siap?

Jeanne Pita W
Jumat 20 Oktober 2023, 15:41 WIB
Ilustrasi | hal yang perlu dipertimbangkan sebelum meminta Kakek dan Nenek ikut mengasuh cucunya (Sumber : Freepik)

Ilustrasi | hal yang perlu dipertimbangkan sebelum meminta Kakek dan Nenek ikut mengasuh cucunya (Sumber : Freepik)

INFOSEMARANG.COM -- Keseimbangan antara kehidupan karier dan tanggung jawab keluarga seringkali membuat orangtua mencari bantuan eksternal untuk merawat cucu mereka.

Salah satu pilihan yang umum dipertimbangkan adalah dengan meminta bantuan kakek dan nenek untuk membantu dalam mengasuh cucu.

Meski dalam beberapa kondisi ide ini terdengar baik, ada sejumlah pertimbangan penting yang harus diambil sebelum mengambil keputusan besar ini.

Baca Juga: Waduh, Ini 4 Ciri Suami yang Belum Dewasa Sifatnya, Apakah Pasanganmu Termasuk?

Berikut beberapa hal yang dapat jadi petimbangan bagi Anda sebelum memutuskan untuk melibatkan kakek dan nenek untuk ikut mengasuh cucunya.

1. Perbedaan Pola Asuh

Tentunya pola asuh Anda sebagai orangtua dan kakek nenek dari anak Anda akan berbeda.

Sebelum melibatkan kakek dan neneknya, Anda juga perlu mempertimbangkan terkait perbedaan ini.

Baca Juga: Head to Head PSM Makassar vs Arema FC, BRI Liga 1, Saksikan Melalui Link Live Streaming di Sini

Misalnya, sebagai orangtua Anda tidak ingin anak Anda disuapi sambil jalan-jalan.

Sebelum melibatkan kakek dan neneknya, Anda dapat menyampaikan terlebih dahulu tentang pola asuh yang sudah Anda terapkan bersama pasangan supaya anak tidak bingung dan tetap konsisten dalam pola asuh.

2. Rutinitas

Sampaikan informasi tentang kebiasaan anak, seperti jam tidur baik siang maupun malam, jam makannya, jenis makanan yang harus dihindari, dan lain-lain.

Baca Juga: Parah! Akibat Suara Sound System Keliling, Telur Penjual Martabak Ini Pecah Semua

3. Kebiasaan Anak

Pastikan pula bahwa kakek dan neneknya tahu tentang kebiasan-kebiasan cucunya.

Jangan sampai karena tidak tahu, malah membuat anak menjadi tidak nyaman dan rewel.

4. Boleh dan tidak boleh

Hal ini juga menjadi dilema dan perlu bagi orangtua untuk menyampaikannya pada kakek dan nenek sebelum ikut terlibat dalam pengasuhan.

Baca Juga: Jangan Baper, Ini Ciri-ciri Persahabatan Platonik yang Disebut Jadi Hubungan Pria & Wanita Tanpa Romatisme

Sebagai orangtua, sampaikan apa saja yang boleh dan tidak boleh untuk dilakukan atau dikonsumsi anak Anda.

Jangan sampai kakek dan neneknya menuruti segala sesuatu yang diminta cucunya.

Jelaskan pula pada kakek dan nenek bahwa apabila anak Anda menangis merupakan hal yang biasa saat keinginannya tidak terpenuhi.

Alih-alih langsung memberi apa yang diinginkan sang cucu, sebaiknya Anda menyampaikan pada kakek neneknya di awal untuk tidak serta merta memberikan apa yang diinginkan anak saat merengek.

Baca Juga: Siap-siap War Tiket Konser Ed Sheeran di Jakarta 30 Oktober 2023, Harga Mulai Rp 900 Ribu

5. Kesehatan dan Energi

Pertimbangkan kesehatan dan tingkat energi kakek dan nenek.

Mengasuh anak-anak kecil memerlukan energi fisik dan mental yang cukup.

Pastikan mereka dalam kondisi sehat yang memadai untuk menghadapi tugas ini tanpa mengorbankan kesejahteraan mereka sendiri.

***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )