Marak Pelecehan Pada Anak, Ini 4 Cara Orang Tua Ajarkan Otoritas Tubuh Anak Sedini Mungkin

Elsa Krismawati
Jumat 20 Oktober 2023, 11:30 WIB
ilustrasi : cara ajarkan otoritas tubuh pada anak (Sumber : freepik)

ilustrasi : cara ajarkan otoritas tubuh pada anak (Sumber : freepik)

INFOSEMARANG.COM - Maraknya kasus pelecehan seksual pada anak tentu membuat orang tua khawatir bukan?

Maka penting untuk memberitahu anak otoritas tubuh mereka demi terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan.

Sejumlah kasus pelecehan seksual terhadap anak perempuan maupun laki-laki belakangan kerap terjadi.

Baca Juga: Diduga Gegara Dukung Palestina, Benarkah Centang Biru Atta Halilintar Hilang?

Contohnya, kasus pelecehan yang dilakukan kakek 70 tahun pada bocah laki-laki di Depok hingga korban tewas.

Terbaru, anak perempuan usia 7 tahun di Gayamsari jadi korban rudapaksa paman sendiri.

Sebagai orang tua ada baiknya kita mulai untuk ajarkan anak otoritas tubuh. Bagaimana caranya? simak ulasan di bawah ini!

Baca Juga: Cacar Monyet Mulai Menyerang Indonesia, Seperti Apa Gejala dan Penyebabnya?

Melansir laman halodoc, orang tua bisa melakukan beberapa cara mengajarkan otoritas tubuh pada anak:

1. Kenalkan Bagian Tubuh Sejak Dini

Pertama yang harus dilakukan orang tua adalah memperkenalkan bagian tubuh.

Mulailah mengajari anak apa arti dan fungsi dari bagian tubuh, terutama bagian reproduksi yang dimiliki anak.

Baca Juga: Dokter Cantik Disebut Tak Selingkuh, Suami Curiga Dipaksa Layani Senior Gegara Hal Ini

Namun perlu dicatat, gunakanlah kata-kata halus dan pantas saat menyebutkan bagian tubuh anak.

2. Beri Pemahaman Soal Bagian Tubuh yang Sifatnya Pribadi

Beritahu anak bahwa mereka memiliki bagian tubuh yang sifatnya pribadi yang tidak boleh dilihat dan disentuh semua orang.

Baca Juga: Kamu Seorang Intorvert? Begini Cara Membangun Koneksi Sosial dengan Sukses Bagi Seorang Introvert

3. Ajarkan Anak untuk Bilang Tidak

Orang tua perlu mengajarkan anak untuk bilang 'tidak' pada sentuhan atau aktivitas yang tidak diinginkan pada anak.

Contohkan saat kondisi apa anak merasa tidak nyaman, misalnya saat digelitik atau dipeluk orang dewasa.

4. Tanamkan Budaya Malu Pada Anak

Penting bagi orang tua untuk menanamkan budaya malu pada anak agar tidak sembarangan mengganti pakaian di tempat terbuka atau tempat umum.

Baca Juga: Sherina Derby Disebut Memiliki Hubungan Persahabatan Platonik? Apa Itu? Ternyata Begini Penjelasannya

Selain itu, anak juga perlu diajari bahwa tidak ada orang yang boleh mengambil foto bagian pribadinya.

Itulah beberapa cara edukasi anak agar terhindar dari pelecehan seksual.

Mulai dari memperkenalkan bagian tubuh anak sejak dini, hingga menanamkan budaya malu pada anak. ***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Bisnis11 Agustus 2026, 08:35 WIB

MAS Arya Dorong Deteksi Dini Kanker bagi Pekerja Industri Garmen

MAS Arya Indonesia melalui program Aloka fokus pada peningkatan kesadaran dan deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen.
MAS Arya Indonesia melalui program Aloka deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen. 
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum08 Agustus 2026, 09:31 WIB

Film “Dan Bandung” Gelar Gala Premiere di Semarang, Kisah Cinta Anak Muda Siap Tayang

Film “Dan Bandung” menggelar gala premiere di Cinema Citra XXI Mall Ciputra Semarang, Jumat (7/8/2026) malam.
Jumpa pers produser dan pemain 
film “Dan Bandung” di sela-sela gala premiere di Cinema Citra XXI Mall Ciputra Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Pendidikan07 Agustus 2026, 11:43 WIB

1.091 Siswa SD-SMP Ramaikan MrKrisOlim Competition 2026, Ajang Kompetisi Nasional Berbasis Fair Play

Lembaga bimbingan belajar spesialis Olimpiade Sains Nasional (OSN), MrKrisOlim, kembali menggelar MrKrisOlim Competition (MKOC) 2026.
 (Sumber: )
Bisnis03 Agustus 2026, 21:04 WIB

Hadir di Gringsing, LAARYA SKIN Clinic Siap Berikan Layanan Kecantikan Profesional bagi Masyarakat

LAARYA SKIN Clinic yang berlokasi di Jalan Plelen, Kecamatan Gringsing, Batang resmi dibuka dan mulai beroperasi.
Pembukaan LAARYA SKIN Clinic yang berlokasi di Jalan Plelen, Kecamatan Gringsing, Batang.

 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Agustus 2026, 16:23 WIB

Perkara Waris Rumah di Pringgading Semarang, Bukti-bukti Baru Tergugat Dihadirkan

Perkara sidang perdata mengenai harta warisan rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kelurahan Brumbungan, Kecamatan Semarang Tengah, yang ditinggalkan mendiang pasangan Bintoro Wijaya dan Retna Dewi memasuki babak baru.
Imanuel Alvares, kuasa hukum tergugat memberikan keterangan, di Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 3 Agustus 2026. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )