Cacar Monyet Mulai Menyerang Indonesia, Seperti Apa Gejala dan Penyebabnya?

Jeanne Pita W
Kamis 19 Oktober 2023, 19:59 WIB
Penyebab, gejala dan penyebaran cacar monyet (Sumber : Freepik)

Penyebab, gejala dan penyebaran cacar monyet (Sumber : Freepik)

INFOSEMARANG.COM -- Kementerian Kesehatan RI melaporkan setidaknya total ada tujuh orang yang menjadi kontak erat kasus baru cacar monyet atau Mpox di DKI Jakarta.

Dari ketujuh orang tersebut diketahui tidak melakukan pemeriksaan monkeypox lantaran tidak mengalami gejala.

Meski demikian hingga kini, terpantau belum ada penambahan kontak erat dari pasien berusia 30 tahun yang mengeluhkan banyak lesi.

Baca Juga: Diduga Gegara Dukung Palestina, Benarkah Centang Biru Atta Halilintar Hilang?

Diketahui bahwa lesi ada di 10 titik bagian tubuh termasuk perianal yakni area sekitar masuknya lubang anus, sampai di dalam anus manusia.

Apa sebenarnya cacar monyet ini? Seperti apa gejala, penyebaran dan penyebabnya?

Melansir dari Siloam Hospital, cacar monyet atau monkeypox ini merupakan penyakit kulit yang disebabkan oleh infeksi virus langka dari hewan (zoonosis) atau sering kali secara global disebut dengan virus monkeypox.

Sebenarnya, cacar monyet adalah kasus yang sudah muncul dari tahun 1970 di Kongi, Afrika Selatan, yaitu kasus yang menular dari monyet ke manusia. 

Baca Juga: Masih Ingat Bowo Alpenliebe yang Sempat Viral di TikTok? Ternyata Begini Nasibnya Sekarang, Penampilannya Makin Curi Perhatian

Penyebaran Cacar Monyet

Awalnya, virus ini didapatkan dari gigitan hewan liar seperti tupai dan monyet.

Kasus yang paling sering terjadi adalah penularan dari hewan ke manusia. 

Pada manusia, cacar monyet dapat ditularkan pula melalui kontak langsung penderita dengan orang sehat lainnya.

Virus dapat menyebar ketika orang yang sehat tersebut melakukan kontak langsung dengan luka yang terkontaminasi virus, droplet, dan cairan tubuh (saat batuk atau bersin).

Sementara penularan dari hewan ke manusia bisa terjadi lewat gigitan hewan, kontak langsung dengan atau kulit hewan, atau menyentuh benda yang terkontaminasi virus.

Baca Juga: Ternyata 3 Zodiak Ini Terkenal Paling Jutek dan Cuek, Kamu Termasuk?

Gejala Cacar Monyet

Gejala cacar monyet umumnya baru mulai terasa pada hari ke 6-16 setelah terpapar.

Hal ini karena adanya masa inkubasi virus yang berkisar antara 6-13 hari.

1. Periode invasi

Periode ini berlangsung dalam 0-5 hari setelah terinfeksi virus, dengan gejala sebagai berikut:

- Sakit kepala berat
- Demam
- Sakit punggung
- Lemas (asthenia)
- Nyeri pada otot
- Mual dan muntah (terutama yang terkena langsung dari gigitan hewan)
- Pembengkakan kelenjar getah bening (limfadenopati)

Baca Juga: Polda Metro Jaya Jadwalkan Pemanggilan Ketua KPK, Firli Bahuri Jumat (20/10) dalam Kasus Dugaan Pemerasan eks Mentan SYL

 
Selain itu, perbedaan utama gejala cacar lainnya dengan penyakit cacar monyet adalah adanya pembengkakan pada kelenjar getah bening.

Pada kasus lain, terdapat gejala lain yang ditimbulkan di mana bisa saja lebih parah, seperti gangguan pernapasan seperti radang tenggorokan, batuk, dan hidung tersumbat.

2. Periode Erupsi Kulit

Pada periode erupsi kulit, akan muncul ruam pada kulit penderitanya.

Kondisi ini biasanya terjadi pada 1-3 hari setelah penderita mengalami demam.

Baca Juga: Maskara Kering Jangan Langsung Dibuang, Lakukan Cara Ini Agar Bisa Kembali Digunakan

Pertama-tama, ruam akan muncul di wajah, kemudian mulai menyebar ke seluruh tubuh.

Bagian yang paling terdampak oleh ruam tersebut yakni area tangan, kaki, dan wajah.

Ruam kulit ini akan diawali dengan bintik-bintik yang kemudian berubah menjadi lenting atau vesikel, yaitu lepuhan yang berisi cairan.

Kemudian dalam beberapa waktu ruam tersebut akan membentuk kerak. ***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )