Menyusul Meta, YouTube Hingga TikTok Ikut Antre Bikin E-commerce di Indonesia

Jeanne Pita W
Jumat 27 Oktober 2023, 15:10 WIB
TikTok, Meta hingga YouTube bakal bukae-commerce di Indonesia (Sumber : Freepik/jcomp)

TikTok, Meta hingga YouTube bakal bukae-commerce di Indonesia (Sumber : Freepik/jcomp)

INFOSEMARANG.COM -- Usai TikTok Shop ditutup, Meta mengambil langkah dengan mendaftarkan lisensi untuk bisa membuka e-commerce di Indonesia.

Kini TikTok dan YouTube pun dilaporkan akan mengikuti langkah tersebut untuk bisa memiliki ijin dagang e-commerce di Indonesia.

Sebelumnya diketahui bahwa pemerintah mengeluarkan larangan kepada platform media sosial untuk melakukan peran ganda sebagai e-commerce.

Baca Juga: Resmi Jadi Jurkam PDIP, Bobby Nasution Sebut Pasti Dukung Prabowo-Gibran?

Peraturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) 31 Tahun 2023.

Dengan keluarnya aturan tersebut, maka kemudian TikTok Shop pun resmi ditutup.

Adanya aturan tersebut dibuat untuk melindungi UMKM lokal, menciptakan iklim kompetisi yang adil bagi seluruh marketplace, serta melindungi data pengguna.

Namun mski TikTok mengincar lisensi e-commerce, namun beredar pula kabar bahwa tidak menutu pkemungkinan bagi TikTok untuk melakukan kemitraan dengan pemain e-commerce lokal, termasuk Tokopedia.

Baca Juga: Jadwal MotoGP Thailand 27-29 Oktober 2023: Latihan Bebas, Kualifikasi dan Balapan di Sirkuit Chang

Hal ini dilakukan sembari membangun aplikasi TikTok Shop yang dapat berdiri sendiri di Indonesia.

Di sisi lain, Meta sendiri memang telah mengajukan permohonan jenis izine-commerce di Indonesia pada bulan Oktober ini.

Namun menurut Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Indonesia, Isy Karim diketahui bahwa Meta mengajukan permohonan jenis izin e-commerce yang mengizinkan promosi barang di platformnya, namun tidak ada transaksi e-commerce langsung.

Nantinya izin tersebut akan memungkinkannya untuk mengiklankan barang dan melakukan survei pasar namun transaksi akan dilakukan di luar aplikasi terkait. ***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )