Menulis Artikel SEO dengan AI di Google Melanggar Policy? Cek Jawabannya!

Andika Bahrudin
Rabu 11 Oktober 2023, 16:13 WIB
Ilustrasi. Apakah menulis artikel SEO dengan AI di Google melanggar policy? (Pixabay)

Ilustrasi. Apakah menulis artikel SEO dengan AI di Google melanggar policy? (Pixabay)

INFOSEMARANG.COM -- Mungkin Anda pernah bertanya, apakah boleh menulis artikel SEO dengan artificial intelligence (AI) seperti bard.google.com atau chatGPT dan sebagainya agar dapat tayang di Google dan mendapatkan traffic yang tinggi?

SEO adalah sebuah cara atau upaya agar artikel dan situs kita berada di posisi terbaik di mesin pencari, salah satunya Google.

Google memberikan dasar-dasar SEO kepada pengguna untuk mengetahui "aturan main" agar artikel mendapatkan lalu lintas atau traffic yang bagus.

Baca Juga: 5 Tanda-tanda Psikopat pada Anak, Biasanya Jadi Orang Sukses? Cek Segera!

Di sisi lain, Google juga mengembangkan sejumlah AI, salah satunya Bard. Bard Google adalah chatbot kecerdasan buatan (AI) generatif percakapan yang dikembangkan oleh Google AI.

Bard dilatih dengan menggunakan dataset teks dan kode yang besar, dan dapat menghasilkan teks, menerjemahkan bahasa, menulis berbagai jenis konten kreatif, dan menjawab pertanyaan Anda secara informatif.

Redaksi Infosemarang mencoba bertanya kepada bard.google.com, apakah boleh mengunggah artikel di situs berita hasil dari bard.google.com?

Berikut ini jawabannya:

"Secara umum, boleh saja mengunggah artikel di situs berita hasil dari Bard.google.com. Namun, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan," jawabnya.

AI tersebut lalu memberikan sejumlah hal yang perlu diperhatikan, yakni:

1. Kebenaran informasi

Pastikan artikel yang diunggah adalah informasi yang benar dan akurat. Bard.google.com merupakan model bahasa yang besar, tetapi masih bisa membuat kesalahan. Oleh karena itu, penting untuk memeriksa kebenaran informasi yang dihasilkan oleh Bard.

2. Keaslian konten

Pastikan artikel yang diunggah adalah konten yang asli. Bard.google.com dapat menghasilkan konten yang mirip dengan konten yang sudah ada. Oleh karena itu, penting untuk memastikan bahwa artikel yang diunggah adalah konten yang belum pernah diterbitkan sebelumnya.

3. Kredibilitas penulis

Pastikan artikel yang diunggah ditulis oleh penulis yang kredibel. Bard.google.com dapat menghasilkan artikel yang ditulis oleh penulis yang anonim. Oleh karena itu, penting untuk memastikan bahwa artikel yang diunggah ditulis oleh penulis yang kredibel, seperti jurnalis atau ahli di bidangnya.

Di sisi lain, Google menekankan kepada pembuat artikel atau konten lainnya agar membuat konten yang bermanfaat, terpercaya, dan mengutamakan pengguna.

Anda dapat menilai sendiri konten Anda apakah mengutamakan pengguna atau tidak dengan menjawab beberapa pertanyaan ini, dikutip dari https://developers.google.com/search/docs/fundamentals/creating-helpful-content?hl=id.

Baca Juga: 10 Manfaat Bangun Lebih Pagi, Berpengaruh Besar untuk Kesuksesan!

Apakah bisnis atau situs Anda memiliki target audiens atau audiens lama yang akan menganggap bahwa konten yang ada di dalamnya bermanfaat saat mereka mengunjunginya secara langsung?

Apakah konten Anda dengan jelas menunjukkan keahlian langsung dan pengetahuan mendalam (misalnya, keahlian yang didapatkan setelah menggunakan produk atau layanan tertentu, atau setelah mengunjungi suatu tempat)?

Apakah situs Anda memiliki tujuan atau fokus utama?

Setelah membaca konten Anda, apakah seseorang akan merasa telah mendapatkan pengetahuan yang cukup tentang suatu topik untuk membantu mencapai tujuannya?

Baca Juga: Sukses Raup Untung Rp4 Miliar Per Tahun, Begini Kisah Inspiratif Pria Resign dari PNS Demi Usaha Sotong

Apakah seseorang yang membaca konten Anda akan merasa telah mendapatkan pengalaman yang memuaskan?

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )