Terungkap! Fakta Baru Siswa Bacok Guru di Demak, Bukan Karena Nilai Jelek, Motif Pelaku Emosi Tak Diijinkan Ikut PTS

Elsa Krismawati
Selasa 26 September 2023, 11:32 WIB
fakta baru kasus viral siswa bacok guru di Demak (Sumber : instagram @demak_bangetz)

fakta baru kasus viral siswa bacok guru di Demak (Sumber : instagram @demak_bangetz)

INFOSEMARANG.COM - Terungkap sejumlah fakta baru kasus siswa bacok guru di Demak, tepatnya di MA YASUA.

Ya, fakta baru kasus siswa bacok guru di Demak diunggah oleh salah satu media lokal Demak di instagram.

Dalam unggahannya, didapati serangkaian pesan singkat kesaksian tetangga, ungkap motif pelaku hingga tega membacok gurunya.

Baca Juga: Pengakuan Tetangga: Siswa MA di Demak yang Nekat Bacok Guru Dikenal Sopan, Sekolah Dibiayai Bude

Dilansir instagram @demakhariini, diduga motif pelaku tega lakukan aksi keji tersebut lantaran tak terima karena tidak diperbolehkan masuk kelas untuk mengikuti PTS.

"Beredar kesaksian tetangga korban, sekaligus tetangga pelaku terkait perilaku sehari-hari," tulisnya dalam keterangan foto.

Isi pesan singkat yang dikirim oleh orang diduga masih tetangga pelaku dan tetangga korban.

Sebab, siswa dan guru tersebut rupanya tinggal di satu ke-RT-an yang sama.

Baca Juga: Persiapan Lawan Uzbekistan, Ramadhan Sananta Resmi Bergabung dengan Timnas Indonesia U-24 di Hangzhou, China

"Pelaku dan korban tetangga satu RT, pelaku anak orang yang kurang mampu, punya orang tua yang kurang waras," tulis pesan tersebut.

Dalam pesan itu disebutkan bawah siswa pelaku belum melunasi biaya semesteran sebelum PTS berlangsung.

Tetangga tersebut mengungkap, sebelumnya tante pelaku yang bertanggung jawab menyekolahkan sang siswa, sudah meminta keringanan pada korban melalui pesan WA.

Baca Juga: UPDATE Kasus Siswa MA Bacok Guru di Demak, Pelaku Akhirnya Dibekuk

Supaya, guru korban bisa mengijinkan siswa pelaku untuk diijinkan masuk dan mengikuti PTS terlebih dahulu.

Namun saat siswa pelaku datang ke sekolah dan hendak mengikuti PTS, guru korban tak mengijinkan.

"Budenya semalem sudah minta ke korban supaya diberi kelonggaran waktu pembayaran, eh tapi anaknya ke masuk (sekolah) ga boleh (masuk PTS)," sambungnya.

Siswa pelaku, kemudian sambat, pulang ke rumah dan mengambil celurit lalu kembali ke sekolah dan melakukan pembacokan.

Baca Juga: UPDATE Kasus Siswa MA Bacok Guru di Demak, Pelaku Akhirnya Dibekuk

"Gak lama kemudian anaknya balik ambil clurit, terus kejadian (pembacokan)" isi pesan dalam unggahan tersebut.

Terkini, pelaku yang sempat kabur akhirnya diamankan pihak Polres Demak, di Gubug, Grobogan, Jawa Tengah.

Sementara korban sudah melewati masa kritisnya di RS Kariadi Semarang dan menunggu pemulihan.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Bisnis11 Agustus 2026, 08:35 WIB

MAS Arya Dorong Deteksi Dini Kanker bagi Pekerja Industri Garmen

MAS Arya Indonesia melalui program Aloka fokus pada peningkatan kesadaran dan deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen.
MAS Arya Indonesia melalui program Aloka deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen. 
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum08 Agustus 2026, 09:31 WIB

Film “Dan Bandung” Gelar Gala Premiere di Semarang, Kisah Cinta Anak Muda Siap Tayang

Film “Dan Bandung” menggelar gala premiere di Cinema Citra XXI Mall Ciputra Semarang, Jumat (7/8/2026) malam.
Jumpa pers produser dan pemain 
film “Dan Bandung” di sela-sela gala premiere di Cinema Citra XXI Mall Ciputra Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Pendidikan07 Agustus 2026, 11:43 WIB

1.091 Siswa SD-SMP Ramaikan MrKrisOlim Competition 2026, Ajang Kompetisi Nasional Berbasis Fair Play

Lembaga bimbingan belajar spesialis Olimpiade Sains Nasional (OSN), MrKrisOlim, kembali menggelar MrKrisOlim Competition (MKOC) 2026.
 (Sumber: )
Bisnis03 Agustus 2026, 21:04 WIB

Hadir di Gringsing, LAARYA SKIN Clinic Siap Berikan Layanan Kecantikan Profesional bagi Masyarakat

LAARYA SKIN Clinic yang berlokasi di Jalan Plelen, Kecamatan Gringsing, Batang resmi dibuka dan mulai beroperasi.
Pembukaan LAARYA SKIN Clinic yang berlokasi di Jalan Plelen, Kecamatan Gringsing, Batang.

 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Agustus 2026, 16:23 WIB

Perkara Waris Rumah di Pringgading Semarang, Bukti-bukti Baru Tergugat Dihadirkan

Perkara sidang perdata mengenai harta warisan rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kelurahan Brumbungan, Kecamatan Semarang Tengah, yang ditinggalkan mendiang pasangan Bintoro Wijaya dan Retna Dewi memasuki babak baru.
Imanuel Alvares, kuasa hukum tergugat memberikan keterangan, di Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 3 Agustus 2026. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )