Sadis! Seorang Ibu Tega Jual Anaknya Yang Masih SMP Ke WN Mesir dengan Dalih Bantu Orang Tua Untuk Bayar Utang Pinjol

Jeanne Pita W
Senin 13 November 2023, 15:14 WIB
Seorang Ibu Tega Jual Anaknya Yang Masih SMP Ke WN Mesir dengan Dalih Bantu Orang Tua (Sumber : instagram.com/ ctd.insider)

Seorang Ibu Tega Jual Anaknya Yang Masih SMP Ke WN Mesir dengan Dalih Bantu Orang Tua (Sumber : instagram.com/ ctd.insider)

INFOSEMARANG.COM -- Seorang ibu di Depok tega menjual anaknya yang masih duduk di bangku SMP (14) kepada sejumlah pria berhidung belang dengan dalih untuk membantu orang tua.

Ibu berinisial RAD (41) itu diketahui sudah menjual anaknya sebanyak tiga kali.

Kali ketiga, ia menjual anaknya kepada seorang pria Warga Negara (WN) Mesir berinisial T yang dikenalnya di salah satu tempat kebugaran di Jakarta.

Baca Juga: Dicibir Mencla-mencle, Begini Jawaban Melas Gibran Rakabuming

Satreskrim Polres Metro Depok kini telah mengamankan RAD (41) usai sang anak melapor pada paman dan bibinya yang kemudian melaporkan RAD pada pihak berwajib.

Kronologi

RAD yang tega menjual anaknya yang masih duduk di bangku SMP itu diketahui memiliki utang pinjaman online (pinjol).

Ditelusuri lebih lanjut, utang yang dimilikinya mencapai Rp 100 juta.

Baca Juga: Aneh tapi Nyata! 8 Pelaku Pemerkosaan Siswi SMP di Palopo Malah Dibebaskan, Apa Alasannya?

RAD (41) diketahui telah mengenal pria Mesir berinisial T itu sejak 2021 saat bekerja sebagai cleaning service di salah satu tempat kebugaran di Jakarta.

"Tahun 2021 pelaku RAD sudah mengenal pelaku T. T sering minta bantuan untuk dicarikan ART," kata Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Depok, Iptu Nurhayati.

"Karena banyak utang online, akhirnya pelaku D (RAD) menawarkan korban kepada pelaku T. Selanjutnya pelaku D menjemput korban di sekolah SMP daerah Cianjur," kata Nur.

Pada tahun 2022, RAD kemudian menawarkan anak kandungnya tersebut untuk melayani T dengan dalih membantu orang tua.

Baca Juga: Lewat Festival Pisang Legi, Wali Kota Semarang Mbak Ita Imbau Masyarakat Tak Lagi Ketergantungan Pada Beras

Usai diamankan, RAD mengaku memiliki utang hingga Rp 100 juta dan telah menjual anaknya sebanyak tiga kali.

Dari tiga transaksi itu, RAD berhasil mengantongi uang sebesar Rp 6 juta, di mana nominal transaksi terakhir sebesar Rp 3 juta di salah satu apartemen di daerah Depok pada November 2023.

"Ini yang ketiga kali. Dua TKP lainnya di Jakarta, satu di Depok. Tiga TKP total transaksi Rp 6 juta," imbuh Nurhayati.

Setelah kejadian nahas itu, korban kemudian melapor pada paman dan bibinya yang kemudian langsung melaporkan ibu korban ke Polres Metro Depok.

Baca Juga: Bolehkah Pakai Kemeja Lengan Pendek saat Tes SKD CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK? Begini Kata BKN

Saat ini korban dalam keadaan aman di rumah pamannya di daerah Cipayung.

Atas aksi kejinya, RAD kini terancam pasal berlapis.

"Betul (terancam hukuman berlapis). Untuk ancaman hukuman pasal 88 Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak paling lama 10 tahun dan pasal 81 dan 82 Undang-Undang RI No.17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak paling lama 15 tahun," tambahnya. ***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Bisnis03 Agustus 2026, 21:04 WIB

Hadir di Gringsing, LAARYA SKIN Clinic Siap Berikan Layanan Kecantikan Profesional bagi Masyarakat

LAARYA SKIN Clinic yang berlokasi di Jalan Plelen, Kecamatan Gringsing, Batang resmi dibuka dan mulai beroperasi.
Pembukaan LAARYA SKIN Clinic yang berlokasi di Jalan Plelen, Kecamatan Gringsing, Batang.

 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Agustus 2026, 16:23 WIB

Perkara Waris Rumah di Pringgading Semarang, Bukti-bukti Baru Tergugat Dihadirkan

Perkara sidang perdata mengenai harta warisan rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kelurahan Brumbungan, Kecamatan Semarang Tengah, yang ditinggalkan mendiang pasangan Bintoro Wijaya dan Retna Dewi memasuki babak baru.
Imanuel Alvares, kuasa hukum tergugat memberikan keterangan, di Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 3 Agustus 2026. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)