Sadis! Seorang Ibu Tega Jual Anaknya Yang Masih SMP Ke WN Mesir dengan Dalih Bantu Orang Tua Untuk Bayar Utang Pinjol

Jeanne Pita W
Senin 13 November 2023, 15:14 WIB
Seorang Ibu Tega Jual Anaknya Yang Masih SMP Ke WN Mesir dengan Dalih Bantu Orang Tua (Sumber : instagram.com/ ctd.insider)

Seorang Ibu Tega Jual Anaknya Yang Masih SMP Ke WN Mesir dengan Dalih Bantu Orang Tua (Sumber : instagram.com/ ctd.insider)

INFOSEMARANG.COM -- Seorang ibu di Depok tega menjual anaknya yang masih duduk di bangku SMP (14) kepada sejumlah pria berhidung belang dengan dalih untuk membantu orang tua.

Ibu berinisial RAD (41) itu diketahui sudah menjual anaknya sebanyak tiga kali.

Kali ketiga, ia menjual anaknya kepada seorang pria Warga Negara (WN) Mesir berinisial T yang dikenalnya di salah satu tempat kebugaran di Jakarta.

Baca Juga: Dicibir Mencla-mencle, Begini Jawaban Melas Gibran Rakabuming

Satreskrim Polres Metro Depok kini telah mengamankan RAD (41) usai sang anak melapor pada paman dan bibinya yang kemudian melaporkan RAD pada pihak berwajib.

Kronologi

RAD yang tega menjual anaknya yang masih duduk di bangku SMP itu diketahui memiliki utang pinjaman online (pinjol).

Ditelusuri lebih lanjut, utang yang dimilikinya mencapai Rp 100 juta.

Baca Juga: Aneh tapi Nyata! 8 Pelaku Pemerkosaan Siswi SMP di Palopo Malah Dibebaskan, Apa Alasannya?

RAD (41) diketahui telah mengenal pria Mesir berinisial T itu sejak 2021 saat bekerja sebagai cleaning service di salah satu tempat kebugaran di Jakarta.

"Tahun 2021 pelaku RAD sudah mengenal pelaku T. T sering minta bantuan untuk dicarikan ART," kata Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Depok, Iptu Nurhayati.

"Karena banyak utang online, akhirnya pelaku D (RAD) menawarkan korban kepada pelaku T. Selanjutnya pelaku D menjemput korban di sekolah SMP daerah Cianjur," kata Nur.

Pada tahun 2022, RAD kemudian menawarkan anak kandungnya tersebut untuk melayani T dengan dalih membantu orang tua.

Baca Juga: Lewat Festival Pisang Legi, Wali Kota Semarang Mbak Ita Imbau Masyarakat Tak Lagi Ketergantungan Pada Beras

Usai diamankan, RAD mengaku memiliki utang hingga Rp 100 juta dan telah menjual anaknya sebanyak tiga kali.

Dari tiga transaksi itu, RAD berhasil mengantongi uang sebesar Rp 6 juta, di mana nominal transaksi terakhir sebesar Rp 3 juta di salah satu apartemen di daerah Depok pada November 2023.

"Ini yang ketiga kali. Dua TKP lainnya di Jakarta, satu di Depok. Tiga TKP total transaksi Rp 6 juta," imbuh Nurhayati.

Setelah kejadian nahas itu, korban kemudian melapor pada paman dan bibinya yang kemudian langsung melaporkan ibu korban ke Polres Metro Depok.

Baca Juga: Bolehkah Pakai Kemeja Lengan Pendek saat Tes SKD CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK? Begini Kata BKN

Saat ini korban dalam keadaan aman di rumah pamannya di daerah Cipayung.

Atas aksi kejinya, RAD kini terancam pasal berlapis.

"Betul (terancam hukuman berlapis). Untuk ancaman hukuman pasal 88 Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak paling lama 10 tahun dan pasal 81 dan 82 Undang-Undang RI No.17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak paling lama 15 tahun," tambahnya. ***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum16 Maret 2026, 16:54 WIB

PW GP Ansor Jateng Tegaskan Tak Ada Instruksi Aksi di KPK

Gus Shidqon menegaskan aksi demonstrasi yang mengatasnamakan Ansor dan Banser di depan KPK bukan agenda resmi organisasi.
 (Sumber: )
Umum16 Maret 2026, 15:29 WIB

Mudik Gratis Pemprov Jateng 2026 Kembali Digelar, Ribuan Pemudik Dapat Dukungan Bejo Jahe Merah

, Bejo Jahe Merah untuk kelima kalinya turut berpartisipasi dalam program Mudik Gratis Jawa Tengah.
Ribuan Pemudik Dapat Dukungan Bejo Jahe Merah. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis16 Maret 2026, 15:18 WIB

Lonjakan Kebutuhan Energi Saat Lebaran, Pertamina Tambah Distribusi LPG 3 Kg di Jateng–DIY

PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah (JBT) menambah pasokan LPG 3 kilogram di wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Stok LPG 3Kg di Jateng. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum16 Maret 2026, 15:09 WIB

BMKG Prediksi Musim Kemarau 2026 di Jateng Mulai Mei, Puncaknya Agustus

(BMKG) melalui Stasiun Klimatologi Jawa Tengah memprediksi musim kemarau 2026 di wilayah Jawa Tengah umumnya akan mulai berlangsung pada Mei 2026.
Prediksi kemarau di Jateng. (Sumber:  | Foto: dok BMKG.)
Semarang Raya14 Maret 2026, 20:42 WIB

Hiburan Ramadan dan Libur Lebaran, Atraksi Flying Trapeze Internasional Tampil di The Park Semarang

Pertunjukan tersebut dijadwalkan berlangsung mulai 14 hingga 29 Maret 2026 di area atrium mal the park semarang.
sirkus di The Park Semarang. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis11 Maret 2026, 13:53 WIB

Transaksi Digital Melesat, Laba Bersih Bank Mandiri Tumbuh 16,7 Persen Jadi Rp8,9 Triliun

Peningkatan kinerja tersebut sejalan dengan semakin aktifnya transaksi nasabah di berbagai kanal layanan Bank Mandiri, khususnya melalui platform digital.
Bank Mandiri. (Sumber: )
Umum05 Maret 2026, 11:00 WIB

AXA Mandiri Buka Puasa Bersama Anak Yatim serta Berbagi Ilmu Literasi Keuangan dan Perlengkapan Sekolah

AXA Mandiri berbagi berkah di bulan ramadan dengan membagikan 100 paket perlengkapan sekolah dan paket sembako untuk anak-anak yatim dari Panti Asuhan Nurul Iman dan Yapensos.
AXA Mandiri dalam momen buka puasa bersama para anak-anak yatim di kantor pusat AXA Mandiri, Jakarta.

 (Sumber:  | Foto: dok.)
Semarang Raya03 Maret 2026, 13:39 WIB

SR Group Gelar Drone Show Spektakuler di Semarang, Tegaskan Komitmen Inklusivitas

Queen City Mall menghadirkan drone show pertama di Semarang dan Jawa Tengah pada 17 Februari 2026.
Queen City Mall menghadirkan drone show pertama di Semarang. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum24 Februari 2026, 12:14 WIB

Musim Tanam di Depan Mata, Petani Tembakau Khawatir Regulasi Bunuh Keberlanjutan

Petani berharap pemerintah mempertimbangkan dampak kebijakan terhadap keberlanjutan usaha tani tembakau, terutama menjelang musim tanam yang akan segera dimulai.
Petani Tembakau. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum24 Februari 2026, 12:10 WIB

Perusahaan Nekat Telat Bayar THR 2026? Siap-Siap Kena Denda 5 Persen dan Sanksi Usaha!

THR Idul Fitri 1447 H wajib cair H-7. Perusahaan yang menunda atau mencicil terancam denda 5 persen dan sanksi administratif.
Perusahaan yang menunda atau mencicil terancam denda 5 persen dan sanksi administratif (Sumber: ChatGpt | Foto: illustrasi)