TEGA! Israel Kini Langsung Penjarakan Orang yang Likes Post Dukungan ke Palestina

Arendya Nariswari
Sabtu 11 November 2023, 16:00 WIB
Ilustrasi likes (Sumber : Unsplash/Charlesdeluvio)

Ilustrasi likes (Sumber : Unsplash/Charlesdeluvio)

INFOSEMARANG.COM - Konflik Israel menyerang Palestina terus menjadi sorotan dunia termasuk Indonesia.

Tidak sedikit orang-orang dari berbagai belahan dunia yang menyuarakan dukungan untuk kebebasan Palestina.

Namun siapa sangka di Palestina, lagi-lagi Israel berulah demi membuat sengsara penduduk setempat.

Baca Juga: VAR Terpampang Nyata di Venue Piala Dunia U 17, Arya Sinulingga: Next Liga 1?

Beberapa waktu lalu dikutip dari Quds News Network, terlihat anggota Knessert Israel mulai menyisir warga yang melakukan likes terhadap postingan dukungan Palestina.

Tak main-main, dalam video tersebut petugas langsung memberikan sanksi kepada seorang wanita yang diduga mengklik likes postingan dukungan terhadap Palestina.

Video tersebut lantas diretweet oleh akun X @kucinggendut_.

"Sekarang di Palestina kalo kamu mainan sosmed—nggak ngepost langsung nih, tapi ngelike, follow, atau repost konten yang isinya dukungan ke warga Palestina—kamu bakal dapat hukuman maksimal satu tahun penjara," cuit akun itu mencoba menjelaskan.

Baca Juga: Pelatih Timnas Ekuador Kaget Liat Sawah, di Tempat Piala Dunia U 17 Diselenggarakan

Disebutkan bahwa Knesset merupakan badan legislatif unikamereal Israel.

Knesset sendiri disebut mempunyai kedaulatan tertinggi dan memiliki kendali penuh atas pemerintahan Israel secara keseluruhan.

"Knesset Israel mengamandemen Undang-Undang untuk mengkriminalisasi pengguna sosmed dengan tuntutan "konsumsi publikasi teroris" secara pasif. Wanita Palestina dalam video di bawah jadi salah satu korban undang-undang baru tersebut," imbuhnya.

Terlihat dalam video yang diretweet akun itu, seorang wanita histeris ketika pihak Knesset Israel memberikan surat bukti sanksi dijatuhkan kepadanya.

Baca Juga: Konser BMTH Dihentikan, Penonton Beber Kronologi: Panitia Sebut Ada Masalah Sama Stage...

Tidak sedikit warganet lantas memberikan berbagai tanggapan melalui kolom komentar.

"Woilah, itu kan privasi setiap orang, hak masing-masing. Gila sampai dipenjara gitu," ungkap salah seorang warganet.

"Gila, perkara gitu doang dipenjara, nggak masuk akal banget," imbuh warganet lain.

"Apa sih, Sriwil, semua-mua ngikut kemauan dia, mana tantruman pula," timpal warganet lainnya mengkritik Undang-undang baru yang diberlakukan oleh Israel kepada penduduk Palestina.

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Bisnis03 Agustus 2026, 21:04 WIB

Hadir di Gringsing, LAARYA SKIN Clinic Siap Berikan Layanan Kecantikan Profesional bagi Masyarakat

LAARYA SKIN Clinic yang berlokasi di Jalan Plelen, Kecamatan Gringsing, Batang resmi dibuka dan mulai beroperasi.
Pembukaan LAARYA SKIN Clinic yang berlokasi di Jalan Plelen, Kecamatan Gringsing, Batang.

 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Agustus 2026, 16:23 WIB

Perkara Waris Rumah di Pringgading Semarang, Bukti-bukti Baru Tergugat Dihadirkan

Perkara sidang perdata mengenai harta warisan rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kelurahan Brumbungan, Kecamatan Semarang Tengah, yang ditinggalkan mendiang pasangan Bintoro Wijaya dan Retna Dewi memasuki babak baru.
Imanuel Alvares, kuasa hukum tergugat memberikan keterangan, di Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 3 Agustus 2026. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)