Setelah Ketua MK, Kini Revisi Peraturan KPU soal Pilpres yang Telanjur Diteken Bakal Digugat

Noorchasanah Anastasia
Rabu 08 November 2023, 10:06 WIB
Revisi PKPU soal Pilpres terkait jabatan kepala daerah bisa mencalonkan diri sebagai presiden dan wapres akan digugat. (Sumber : YouTube GerindraTV)

Revisi PKPU soal Pilpres terkait jabatan kepala daerah bisa mencalonkan diri sebagai presiden dan wapres akan digugat. (Sumber : YouTube GerindraTV)

Setelah Anwar Usman Ketua MK dinyatakan bersalah, kini publik menyoroti peraturan KPU yang sudah direvisi dan akan digugat ke MK.

INFOSEMARANG.COM - Peraturan KPU (PKPU) yang direvisi sesuai keputusan Ketua MK, Anwar Usman, dan sudah telanjur diteken kini menjadi sorotan publik. PKPU ini juga akan digugat lagi ke Mahkamah Konstitusi.

Seperti diketahui, KPU melakukan revisi pada PKPU Nomor 19 Tahun 2023 tentang Pencalonan Pilpres melalui PKPU Nomor 23 Tahun 2023.

Ada perbedaan isi pasal karena memasukkan amar putusan Mahkamah Konstitusi yang cukup membuat publik terkejut terkait seseorang yang pernah menjabat sebagai kepala daerah bisa mencalonkan diri sebagai presiden dan wakil presiden meski belum masuk usia 40 tahun.

Baca Juga: Anwar Usman Diberhentikan, Siapa Penggantinya dan Bagaimana Nasib Gibran Rakabuming Raka?

Pasal 13 ayat (1) huruf q semula berbunyi "berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun" kini menjadi "berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui Pemilu termasuk pemilihan kepala daerah".

Revisi PKPU ini merupakan buah dari tuntutan soal Gibran Rakabuming yang berusia 36 tahun yang sempat jadi polemik terkait pencalonannya sebagai wakil presiden pendamping Prabowo Subianto.

Setelah amar putusan MK diketok palu, Gibran pun resmi mendaftar sebagai cawapres di Pilpres 2024 ke KPU RI pada 25 Oktober 2023 lalu.

Ketua MK Anwar Usman dinyatakan bersalah, akankah PKPU akan kembali direvisi?

***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Bisnis08 September 2025, 15:02 WIB

Bank Mandiri menjadi Regional Bank dengan Peringkat ESG Risk Rating Terbaik di ASEAN dari Lembaga Pemeringkat Sustainalytics

Bank Mandiri kembali mencatatkan pencapaian positif dengan perolehan skor optimal dari Sustainalytics pada Agustus 2025.
Bank Mandiri. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya04 September 2025, 13:44 WIB

The Park Semarang Gelar Sunday Big Shopping, Program Belanja Terbesar di Jateng

Program ini menjadi yang pertama sekaligus terbesar di Jawa Tengah dengan memberikan voucher belanja langsung tanpa diundi bagi para pengunjung.
The Park Semarang meluncurkan program belanja bertajuk Sunday Big Shopping. (Sumber:  | Foto: Dok)
Kesehatan25 Agustus 2025, 10:17 WIB

Lewat Seminar di Solo, Sunway Medical Centre Penang Bahas Cara Bijak Kelola Autoimun

Untuk meningkatkan pemahaman publik, Sunway Medical Centre Penang (SMCP) menggelar seminar kesehatan di Solo.
Sunway Medical Centre Penang (SMCP) menggelar seminar kesehatan di Solo tentang autoimun. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis13 Agustus 2025, 12:22 WIB

Yamaha Mataram Sakti Perkuat Konektivitas Industri dan Pendidikan Lewat Bengkel di Kampus Udinus

Kolaborasi ini sejalan dengan visi perusahaan untuk menyiapkan sumber daya manusia yang siap kerja.
Peresmian bengkel Yamaha Mataram Sakti di Udinus. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya27 Juli 2025, 16:04 WIB

PAN Jateng Mantapkan Konsolidasi, Trenggono Targetkan 10 Kursi DPR RI di Pemilu 2029

Konsolidasi ini dilakukan untuk memperkuat struktur organisasi partai sekaligus menyiapkan langkah strategis menyongsong Pemilu 2029.
Ketua DPW PAN Jateng Sakti Wahyu Trenggono. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis24 Juli 2025, 15:24 WIB

TCID Buka Babak Baru di Semarang: Luncurkan CX Square dan Layanan RPA

Sejak berdiri pada 2013, TCID telah menjelma menjadi mitra digital andal bagi berbagai sektor industri.
Ardi Sudarto, Vice President Director transcosmos Indonesia saat paparan kepada media di Semarang.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya19 Juli 2025, 17:10 WIB

Yupiland 2025 Ramaikan Semarang, Hadirkan Hujan Yupi dan Wahana Edukatif

Yupiland Jelajah Negeri 2025 menyambangi di The Park Semarang mulai 17 Juli hingga 30 Juli 2025 menggabungkan hiburan anak dan edukasi.
Yupiland Jelajah Negeri 2025 menyambangi  The Park Semarang.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya17 Juli 2025, 19:46 WIB

UBEATZ Semarang, Surga Baru Kuliner dan Hiburan untuk Generasi Digital

Mengusung konsep “Subway & Sound Escape”, UBEATZ menampilkan desain tematik ala subway Korea.
UBEATZ Café Cabin Resmi Dibuka di Queen City Mall Semarang (Sumber:  | Foto: Sakti)
Tekno16 Juli 2025, 21:27 WIB

Link dan Cara Klaim Saldo DANA GRATIS Resmi Tanpa Ribet

Beberapa metode resmi dan aman untuk mendapatkan atau mengklaim saldo DANA gratis langsung masuk rekening
Link dan cara mendapatkan saldo dana gratis (Sumber: Gemini AI | Foto: illustrasi)
Tekno16 Juli 2025, 10:49 WIB

Jangan Cuma Jadi Penonton! Aplikasi Nonton Video Ini Bisa Bayar ke Saldo Dana!

Deretan Aplikasi Nonton Video yang Membayar Langsung ke Rekening, Bisa Mendapatakn Saldo Dana Gratis
Nonton Video dibayar langsung ke rekening (Sumber: Gemini AI | Foto: illustrasi)