Setelah Ketua MK, Kini Revisi Peraturan KPU soal Pilpres yang Telanjur Diteken Bakal Digugat

Noorchasanah Anastasia
Rabu 08 November 2023, 10:06 WIB
Revisi PKPU soal Pilpres terkait jabatan kepala daerah bisa mencalonkan diri sebagai presiden dan wapres akan digugat. (Sumber : YouTube GerindraTV)

Revisi PKPU soal Pilpres terkait jabatan kepala daerah bisa mencalonkan diri sebagai presiden dan wapres akan digugat. (Sumber : YouTube GerindraTV)

Setelah Anwar Usman Ketua MK dinyatakan bersalah, kini publik menyoroti peraturan KPU yang sudah direvisi dan akan digugat ke MK.

INFOSEMARANG.COM - Peraturan KPU (PKPU) yang direvisi sesuai keputusan Ketua MK, Anwar Usman, dan sudah telanjur diteken kini menjadi sorotan publik. PKPU ini juga akan digugat lagi ke Mahkamah Konstitusi.

Seperti diketahui, KPU melakukan revisi pada PKPU Nomor 19 Tahun 2023 tentang Pencalonan Pilpres melalui PKPU Nomor 23 Tahun 2023.

Ada perbedaan isi pasal karena memasukkan amar putusan Mahkamah Konstitusi yang cukup membuat publik terkejut terkait seseorang yang pernah menjabat sebagai kepala daerah bisa mencalonkan diri sebagai presiden dan wakil presiden meski belum masuk usia 40 tahun.

Baca Juga: Anwar Usman Diberhentikan, Siapa Penggantinya dan Bagaimana Nasib Gibran Rakabuming Raka?

Pasal 13 ayat (1) huruf q semula berbunyi "berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun" kini menjadi "berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui Pemilu termasuk pemilihan kepala daerah".

Revisi PKPU ini merupakan buah dari tuntutan soal Gibran Rakabuming yang berusia 36 tahun yang sempat jadi polemik terkait pencalonannya sebagai wakil presiden pendamping Prabowo Subianto.

Setelah amar putusan MK diketok palu, Gibran pun resmi mendaftar sebagai cawapres di Pilpres 2024 ke KPU RI pada 25 Oktober 2023 lalu.

Ketua MK Anwar Usman dinyatakan bersalah, akankah PKPU akan kembali direvisi?

***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum14 Juni 2026, 09:52 WIB

Mohammad Saleh Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sari Yuliati Sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Tengah, Mohammad Saleh pun menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Sari Yuliati dalam Mubes tersebut.
 (Sumber: )
Umum12 Juni 2026, 18:25 WIB

Mohammad Saleh Apresiasi Langkah Pemprov Jateng Realokasikan Rp200 Miliar untuk Percepat Perbaikan Jalan

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang merealokasikan anggaran sekitar Rp200 miliar pada tahun 2026 untuk mempercepat perbaikan jalan provinsi.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum12 Juni 2026, 12:22 WIB

Penipuan: Ini Dia “Malinda Dee” Penipu Versi Lokal Purwokerto

Modus manipulasi yang dilakukan oleh tersangka D di Purwokerto ini mirip dengan apa yang diperbuat oleh Inong Malinda Dee alias Malinda Dee.
 (Sumber: )
Bisnis11 Juni 2026, 16:06 WIB

Ketua Baru AREBI Jateng Usung Profesionalisme dan Kolaborasi Industri Properti

William Nugraha terpilih sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Real Estate Broker Indonesia (AREBI) Jawa Tengah periode 2026–2029.
 (Sumber: )
Umum10 Juni 2026, 11:09 WIB

Skema Ponzi: Oknum Mantan Pegawai Bank Lakukan Penipuan Berkedok Investasi, Ditahan Polres Banyumas

Polresta Banyumas resmi menetapkan seorang oknum mantan pegawai Bank Mandiri Taspen Purwokerto berinisial NHS alias D, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan berkedok investasi yang merugikan sejumlah nasabah.
 (Sumber: )
Umum07 Juni 2026, 14:10 WIB

Mohammad Saleh Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sari Yuliati Sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Tengah, Mohammad Saleh menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Sari Yuliati dalam Mubes tersebut.
Para peserta Musyawarah Besar (Mubes) V Kosgoro 1957 Tahun 2026. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum05 Juni 2026, 21:42 WIB

Bank Mandiri Hadirkan Paket Makanan dan Minuman Rp1 di Semarang melalui Program Livin’ Mandiri Berbagi

Bank Mandiri kembali menegaskan komitmennya sebagai mitra strategis pemerintah yang memberikan dampak positif bagi masyarakat melalui program “Livin’ Mandiri Berbagi, Bersama Kita Saling Menguatkan.”
Program “Livin’ Mandiri Berbagi, Bersama Kita Saling Menguatkan.”  di Bank Mandiri Semarang.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum05 Juni 2026, 13:47 WIB

Bank Mandiri Taspen Dampingi Korban Penipuan di Purwokerto Hingga Proses Hukum Tuntas

Sebagai bentuk tindakan tegas, manajemen telah menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat terhadap oknum tersebut.
Kantor Polres Banyumas. (Sumber: )
Umum25 Mei 2026, 20:45 WIB

Program Dokter Spesialis Keliling Sudah Layani Ribuan Warga, Mohammad Saleh Minta Jangkauan Diperluas

Program Speling sangat membantu masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan yang akses layanan kesehatan spesialisnya masih terbatas.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: dok)
Umum23 Mei 2026, 18:19 WIB

FISIP Undip Gelar Bedah Buku, Mohammad Saleh Tekankan Pentingnya Menjembatani Teori dan Praktik Politik

Fenomena politik kontemporer—terutama di era digital—menunjukkan bahwa pendekatan teoritik perlu terus diperbarui agar tetap relevan.
 (Sumber: )