Setelah Ketua MK, Kini Revisi Peraturan KPU soal Pilpres yang Telanjur Diteken Bakal Digugat

Noorchasanah Anastasia
Rabu 08 November 2023, 10:06 WIB
Revisi PKPU soal Pilpres terkait jabatan kepala daerah bisa mencalonkan diri sebagai presiden dan wapres akan digugat. (Sumber : YouTube GerindraTV)

Revisi PKPU soal Pilpres terkait jabatan kepala daerah bisa mencalonkan diri sebagai presiden dan wapres akan digugat. (Sumber : YouTube GerindraTV)

Setelah Anwar Usman Ketua MK dinyatakan bersalah, kini publik menyoroti peraturan KPU yang sudah direvisi dan akan digugat ke MK.

INFOSEMARANG.COM - Peraturan KPU (PKPU) yang direvisi sesuai keputusan Ketua MK, Anwar Usman, dan sudah telanjur diteken kini menjadi sorotan publik. PKPU ini juga akan digugat lagi ke Mahkamah Konstitusi.

Seperti diketahui, KPU melakukan revisi pada PKPU Nomor 19 Tahun 2023 tentang Pencalonan Pilpres melalui PKPU Nomor 23 Tahun 2023.

Ada perbedaan isi pasal karena memasukkan amar putusan Mahkamah Konstitusi yang cukup membuat publik terkejut terkait seseorang yang pernah menjabat sebagai kepala daerah bisa mencalonkan diri sebagai presiden dan wakil presiden meski belum masuk usia 40 tahun.

Baca Juga: Anwar Usman Diberhentikan, Siapa Penggantinya dan Bagaimana Nasib Gibran Rakabuming Raka?

Pasal 13 ayat (1) huruf q semula berbunyi "berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun" kini menjadi "berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui Pemilu termasuk pemilihan kepala daerah".

Revisi PKPU ini merupakan buah dari tuntutan soal Gibran Rakabuming yang berusia 36 tahun yang sempat jadi polemik terkait pencalonannya sebagai wakil presiden pendamping Prabowo Subianto.

Setelah amar putusan MK diketok palu, Gibran pun resmi mendaftar sebagai cawapres di Pilpres 2024 ke KPU RI pada 25 Oktober 2023 lalu.

Ketua MK Anwar Usman dinyatakan bersalah, akankah PKPU akan kembali direvisi?

***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Bisnis29 April 2026, 20:49 WIB

Bank Mandiri Cetak Rekor Dividen, Susunan Pengurus Ikut Disegarkan

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk menyepakati pembagian dividen sebesar Rp44,47 triliun atau setara 79 persen dari laba bersih tahun buku 2025.
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST)  PT Bank Mandiri (Persero) Tbk di Jakarta, Rabu (29/4/2026).
 (Sumber:  | Foto: dok.)
Netizen26 April 2026, 18:15 WIB

Menata Integritas SDM untuk Mengurangi Kebocoran Retribusi Sampah

Ketika SDM dan sistem berjalan selaras, maka pengelolaan retribusi sampah tidak hanya menjadi lebih optimal, tetapi juga berkelanjutan dan akuntabel.
Susilo Heni Prasetyo,  Ketua Umum DPP RPK-RI. (Sumber: )
Umum25 April 2026, 22:00 WIB

Mohammad Saleh Ajak Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan dan Jaga Kesehatan di Masa Pancaroba

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta menjaga kesehatan di tengah kondisi cuaca pancaroba.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber: )
Semarang Raya25 April 2026, 08:18 WIB

Pawai Ogoh-Ogoh Minggu Besok, Simak Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir

Gelaran Karnaval Seni Budaya Lintas Agama (Pawai Ogoh-Ogoh) pada Minggu (26/4/2026) besok dipastikan akan menyedot perhatian ribuan warga.
 (Sumber: )
Umum25 April 2026, 08:13 WIB

Dampingi Kunker Menteri Wihaji, Mohammad Saleh Tekankan Program MBG 3B Harus Tepat Sasaran

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mendampingi Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Mendukbangga) RI, Wihaji, dalam kunjungan kerja di Kabupaten Pemalang.
 (Sumber: )
Umum22 April 2026, 13:15 WIB

Mohammad Saleh Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Contoh Tata Kelola yang Baik

Pengelolaan yang transparan dan akuntabel menjadi kunci agar koperasi mampu berperan optimal dalam menggerakkan ekonomi masyarakat.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis21 April 2026, 18:15 WIB

Tahan Tekanan Global, Kinerja Bank Mandiri Tetap Moncer di Awal 2026

Bank berkode emiten BMRI ini membukukan laba bersih konsolidasi sebesar Rp15,4 triliun atau tumbuh 16,6 persen secara tahunan.
 (Sumber: )
Semarang Raya21 April 2026, 08:35 WIB

Dari Apel Berbusana Adat Hingga Talkshow Hari Kartini, Pemkot Semarang Perkuat Pemberdayaan Perempuan

Di Kota Semarang, peringatan Hari Kartini ke-147 menjadi sarana strategis untuk memperkuat peran perempuan dalam pembangunan daerah.
 (Sumber: )
Umum21 April 2026, 08:27 WIB

Mohammad Saleh: NU Harus Konsisten Kawal Pembangunan Jateng

Peran NU diharapkan tidak hanya sebatas dukungan moral, tetapi juga terlibat aktif dalam berbagai sektor strategis.
 (Sumber: )
Umum20 April 2026, 13:10 WIB

Kunjungan Perpustakaan Jateng Capai 4,3 Juta Orang, Mohammad Saleh Minta Aktivitas Literasi Digeliatkan

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh mengapresiasi tingginya angka kunjungan Perpustakaan Daerah Jateng sepanjang tahun 2025 yang mencapai 4,3 orang.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: dok)