Kronologi Festival di Bandung Batal, Uang Ditilap Oknum Panitia Hingga Tidak Bisa Bayar Vendor

Jeanne Pita W
Senin 06 November 2023, 14:25 WIB
Kronologi Festival di Bandung Batal, Uang Ditilap Oknum Panitiia Hingga Tidak Bisa Bayar Vendor (Sumber : x.com/@intinyadeh)

Kronologi Festival di Bandung Batal, Uang Ditilap Oknum Panitiia Hingga Tidak Bisa Bayar Vendor (Sumber : x.com/@intinyadeh)

INFOSEMARANG.COM -- Terjadi kembali, pihak penyelenggara sebuah festival musik di Bandung kini harus batal usai salah satu oknum panitia tilep uang investor acara tersebut.

Diketahui, event musik itu adalah Greenlane Festiva 2023 yang rencananya akan dilaksanakan di Laswi Heritage, Kelurahan Kacapiring, Kota Bandung. Ada pun acara tersebut seharusnya berlangsung pada Minggu (5/11/2023) dengan bintang tamu Fariz RM.

Pada lokasi pelaksanaan, tampak panggung yang cukup besar juga sudah berdiri di lokasi itu.

Baca Juga: 7 Wakil Indonesia ke Korea Masters 2023, Kevin/Rahmat Debut Ganda Putra

Ditelusuri lebih lanjut, oknum panitia yang mengambil uang tersebut menggunakannya untuk berfoya-foya dan diduga melakukan judi online.

Melansir dari @intinyadeh di X, sebuah video tampak menunjukkan oknum panitia tersebut tampak digelandang polisi di lokasi pelaksanaan.

Beredar pula video saat pelaku berdiri di atas panggung dan memberikan pengakuan bahwa dirinya telah menggelapkan uang untuk pelaksaan acara itu.

Baca Juga: Tjioe Nofia Kini Resmi Pakai Nama Cik Mehong untuk Nyaleg, Lebih Populer Ketimbang Nama Asli?

"Saya mengaku dari dana investasi Rp 1,5 miliar itu terpakai untuk kehidupan saya pribadi, untuk foya-foya saya, dan pembayaran utang saya," kata Bagus Rama Setiaji, oknum panitia acara yang menilap uang kegiatan tersebut.

Video tersebut pun kemudian diunggah di media sosial dan menjadi viral. Terungkap pula bahwa uang yang ditilap yakni sejumlah Rp 1,2 milyar. Oleh sebab itu, pelaksana kegiatan kemudian tidak bisa membayar vendor.

Di sisi lain, pasalnya acara festival Greenlane Festival 2023 tersebut diketahui awalnya akan menampilkan sejumlah artis seperti Bondax, Cosmo Pyke, babychair, Talitha, White Chorus, Btavia Collective The Couch Club, Oscar Lolang, Silampukau, Namoy Budayaserta Fariz RM.

Baca Juga: G-Dragon Penuhi Panggilan Polisi untuk Pemeriksaan Kasus Narkoba

Dalam video yang beredar tersbut pun Bagus Rama Setiaji mengaku akan siapmenanggung segala konsekuensi hukum dan utang piutang yang harus diselesaikan.

"Saya tidak akan kabur sejengkal pun dari permasalahan ini," ujar Bagus Rama Setiaji. ***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )