Disebut Terima Jatah Makelar Kasus, Celine Evangelista: Kalo Emang Aku Dikasih 500, Pasti Kalian Aku Pinjemin Seratus

Galuh Prakasa
Jumat 03 November 2023, 21:58 WIB
Klarifikasi Celine Evangelista usai disebut terima uang Rp 500 oleh terdakwa perintangan penyidikan kasus korupsi Amelia Sabara. (Sumber : Instagram/celine_evangelista)

Klarifikasi Celine Evangelista usai disebut terima uang Rp 500 oleh terdakwa perintangan penyidikan kasus korupsi Amelia Sabara. (Sumber : Instagram/celine_evangelista)

INFOSEMARANG.COM -- Celine Evangelista memberikan tanggapannya setelah namanya disebut oleh Amalia Sabara dalam persidangan dugaan perintangan penyidikan korupsi terhadap Andi Adriansyah di PN Kendari.

Kasus ini terjadi pada Juli 2023, dan Amalia Sabara didakwa dengan Pasal 21 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP.

Amel memberikan keterangan yang mencakup nama Celine Evangelista dan ST Burhanuddin dalam persidangan tersebut, terutama dalam konteks penerimaan dan pembagian uang.

Amel juga mengungkit panggilan akrab antara Celine dan Burhanuddin, termasuk panggilan 'papa'.

Baca Juga: Dianggap Lebih Parah dari Ghosting, Cloaking Ternyata Penting untuk Hindari Kejahatan

Amelia mengklaim bahwa Celine menerima uang sebesar Rp 500 juta untuk memuluskan pengurusan kasus yang dialaminya. Namun, ia tidak dapat membuktikan penyerahan uang tersebut.

Celine menanggapi situasi ini dengan mengunggah foto dirinya bersama istri dan anak kandung ST Burhanuddin.

Ia mengakui kedekatan keluarga mereka dan menegaskan bahwa isu tersebut hanyalah pengalihan perhatian.

"Aku & indung “mama” Sruning burhanuddin (Istri bapak JA), lagi bacain komen netizen yg kemakan pengalihan issue. Gossip tentang ayah “papa“ tuh bikin geliii tauuuk. Ini keluargaa akuuuhh dan emang seromantiisss ituu aku sm indung, ayah “papa” , video di slide terakhir chuakz sih ada bunga & keke ( anak” kandung papa & mama ) ada org pinter masih aja kemakan pengalihan issue hari gini.

Udahlah, kalo emang aku dikasih 500, pasti kalian aku pinjemin seratus," tulisnya di akun instagram @celine_evangelista.

Baca Juga: Naturalisasi Justin Quincy Hubner Telah Masuk Tahap Akhir, Erick Thohir: Tinggal Menunggu Keputusan Presiden

Sebelumnya, Ketut Sumedana, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, mengonfirmasi hubungan keluarga Celine dengan istri Jaksa Agung, Sruningwati Burhanuddin.

Menurutnya, Celine sering menjadi pembawa acara di berbagai acara di Kejaksaan Agung serta acara keluarga yang diadakan di rumah dinas Jaksa Agung.

Ibu Sruningwati Burhanuddin bahkan telah menganggap Celine sebagai anak karena hubungan dekat dengan anak perempuannya.

"Ibu Sruningwati Burhanuddin telah menganggap Celine Evangelista sebagai anak karena memiliki hubungan dekat dengan anak perempuannya," ujar Ketut.

Terkait pengakuan Amelia, tim penyidik telah memeriksa Celine dan memastikan bahwa tidak ada aliran dana sebesar Rp500 juta sebagaimana yang dinyatakan oleh Amalia.

Baca Juga: Safira Alifa Mahasiswi Unissula Semarang Menghilang, Unggahan Terakhir tentang Ikhlas dan Ridho

Ketut menegaskan bahwa Amalia telah memanfaatkan hubungannya dengan Celine dan berusaha mendekati keluarga terdakwa dalam perkara tambang di Sulawesi Tenggara.

Jaksa Agung ST Burhanuddin juga menegaskan bahwa Amalia tidak pernah mengenal atau bertemu dengannya.

Amalia hanya memanfaatkan kedekatan dengan Celine, yang seolah-olah memiliki pengaruh dalam Kejaksaan.

Jaksa Agung memerintahkan tindakan tegas terhadap praktik pemerasan yang menggunakan namanya dalam perkara tambang di Sulawesi Tenggara.

"Menanggapi praktik pemerasan yang menggunakan nama Jaksa Agung dalam perkara tambang di Sulawesi Tenggara, Jaksa Agung ST Burhanuddin memerintahkan agar semua pihak yang terlibat ditindak tegas, termasuk dari pihak internal," ujarnya.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum16 Juni 2026, 09:31 WIB

Investasi Bodong: Ini Tips Dapat Ganti Rugi dari Penipuan Berskema Ponzi

Produk perbankan dan investasi resmi itu harus memenuhi unsur Legal dan Logis. Diatur ketat oleh OJK dan dijamin oleh LPS dengan batasan bunga yang rasional.
Jumpa pers Polresta Banyumas terkait kasus investasi bodong.
Umum14 Juni 2026, 09:52 WIB

Mohammad Saleh Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sari Yuliati Sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Tengah, Mohammad Saleh pun menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Sari Yuliati dalam Mubes tersebut.
 (Sumber: )
Umum12 Juni 2026, 18:25 WIB

Mohammad Saleh Apresiasi Langkah Pemprov Jateng Realokasikan Rp200 Miliar untuk Percepat Perbaikan Jalan

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang merealokasikan anggaran sekitar Rp200 miliar pada tahun 2026 untuk mempercepat perbaikan jalan provinsi.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum12 Juni 2026, 12:22 WIB

Penipuan: Ini Dia “Malinda Dee” Penipu Versi Lokal Purwokerto

Modus manipulasi yang dilakukan oleh tersangka D di Purwokerto ini mirip dengan apa yang diperbuat oleh Inong Malinda Dee alias Malinda Dee.
 (Sumber: )
Bisnis11 Juni 2026, 16:06 WIB

Ketua Baru AREBI Jateng Usung Profesionalisme dan Kolaborasi Industri Properti

William Nugraha terpilih sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Real Estate Broker Indonesia (AREBI) Jawa Tengah periode 2026–2029.
 (Sumber: )
Umum10 Juni 2026, 11:09 WIB

Skema Ponzi: Oknum Mantan Pegawai Bank Lakukan Penipuan Berkedok Investasi, Ditahan Polres Banyumas

Polresta Banyumas resmi menetapkan seorang oknum mantan pegawai Bank Mandiri Taspen Purwokerto berinisial NHS alias D, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan berkedok investasi yang merugikan sejumlah nasabah.
 (Sumber: )
Umum07 Juni 2026, 14:10 WIB

Mohammad Saleh Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sari Yuliati Sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Tengah, Mohammad Saleh menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Sari Yuliati dalam Mubes tersebut.
Para peserta Musyawarah Besar (Mubes) V Kosgoro 1957 Tahun 2026. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum05 Juni 2026, 21:42 WIB

Bank Mandiri Hadirkan Paket Makanan dan Minuman Rp1 di Semarang melalui Program Livin’ Mandiri Berbagi

Bank Mandiri kembali menegaskan komitmennya sebagai mitra strategis pemerintah yang memberikan dampak positif bagi masyarakat melalui program “Livin’ Mandiri Berbagi, Bersama Kita Saling Menguatkan.”
Program “Livin’ Mandiri Berbagi, Bersama Kita Saling Menguatkan.”  di Bank Mandiri Semarang.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum05 Juni 2026, 13:47 WIB

Bank Mandiri Taspen Dampingi Korban Penipuan di Purwokerto Hingga Proses Hukum Tuntas

Sebagai bentuk tindakan tegas, manajemen telah menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat terhadap oknum tersebut.
Kantor Polres Banyumas. (Sumber: )
Umum25 Mei 2026, 20:45 WIB

Program Dokter Spesialis Keliling Sudah Layani Ribuan Warga, Mohammad Saleh Minta Jangkauan Diperluas

Program Speling sangat membantu masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan yang akses layanan kesehatan spesialisnya masih terbatas.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: dok)