BEM UNS Solo Luapkan Kritik Pedas Terkait Putusan MK, Tak Sejalan dengan Gibran Rakabuming?

Elsa Krismawati
Jumat 20 Oktober 2023, 08:00 WIB
Kritik BEM UNS terkait Putusan MK (Sumber : antara)

Kritik BEM UNS terkait Putusan MK (Sumber : antara)

INFOSEMARANG.COM- Lewat video yang diunggah di akun Instagram, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo menyuarakan kritik tajam terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batas usia calon presiden dan calon wakil presiden.

Video yang berjudul "Kepala Keluarga yang Baik, Kepala Negara yang Buruk" ini segera memicu reaksi netizen.

Ketua BEM UNS, Hilmi Ash Shidiqi, menjelaskan bahwa kritik ini adalah respon terhadap keputusan MK yang mengabulkan uji materi terkait batas usia calon presiden dan calon wakil presiden.

Baca Juga: Ciri Ikan Bebas Formalin yang Perlu Diketahui Sebelum Membeli, Perhatikan Tekstur dan Warnanya

Saat ini, syarat untuk menjadi calon presiden atau wakil presiden adalah minimal berusia 40 tahun atau memiliki pengalaman sebagai kepala daerah.

Menurutnya, putusan MK tersebut dapat memungkinkan dinasti politik berlanjut.

Lebih lanjut, putusan ini juga dikaitkan dengan Gibran Rakabuming Raka, putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi), yang berencana maju dalam Pilpres 2024.

Baca Juga: Gempa Garut Kamis Malam Ini Terasa di Cianjur, Sukabumi, Tasikmalaya, hingga Lembang Kabupaten Bandung

"Perlu dipahami bahwa Indonesia ini adalah negara hukum, maka jangan pernah menggunakan hukum untuk melanggengkan kekuasaan. Atau pun menggunakan kekuasaan untuk mengatur-ngatur hukum itu sendiri," ujar Hilmi seperti dikutip Kilat.com pada 20 Oktober 2023.

Selain itu, Hilmi menyatakan bahwa Ketua MK, Anwar Usman, dianggap tidak independen ketika memutuskan sebagian gugatan terkait batas usia calon presiden dan calon wakil presiden dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Dia meyakini bahwa keputusan ini mencerminkan upaya melanjutkan dinasti politik.

Baca Juga: Diduga Curhat saat Aborsi Anak Justin Timberlake, Lagu Everytime Britney Spears Kembali Disorot

Terlebih lagi, Ketua MK Anwar Usman adalah kerabat Joko Widodo dan Gibran Rakabuming Raka.

"Putusan MK ini kami nilai kurang independen, dan terkesan melanggengkan dinasti politik," tegas Hilmi.

Hilmi juga mengakui bahwa warga negara Indonesia memiliki hak untuk mengajukan gugatan uji materi. Namun, dalam kasus ini, dia berpendapat bahwa putusan MK memiliki motif tertentu.

Baca Juga: Gempa Garut Kamis Malam Terasa hingga Lembang Bandung, Getaran Sekitar 20 Detik

Terutama dengan penambahan frasa "berpengalaman menjadi kepala daerah."

"Jika putusan itu bertujuan memberi kesempatan kepada pemuda, kenyataannya dalam putusan tersebut syarat usia minimal tetap sama, yaitu 40 tahun, dan hanya ditambahkan redaksinya saja," papar dia.

"Jika Gibran akhirnya mendaftar, maka indikasi adanya upaya pelanjengan politik dinasti akan terjadi," tambahnya.

Baca Juga: Sherina Derby Disebut Memiliki Hubungan Persahabatan Platonik? Apa Itu? Ternyata Begini Penjelasannya

Postingan video ini di akun Instagram @bemuns segera menuai banyak tanggapan dari netizen. Hingga Kamis malam, postingan tersebut telah menerima 12.832 suka dan 224 komentar.

"Hancur ini bangsa, lebih mengutamakan dinasti," tulis pemilik akun @rizki_suganda.

Kritik yang disampaikan oleh BEM UNS melalui media sosial menggambarkan perasaan banyak pihak terkait putusan MK, dan perdebatan seputar hal ini terus berlanjut di masyarakat.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum04 September 2026, 09:44 WIB

Dika Akui Menipu dan Gelapkan Uang Pensiunan: Tiga Saksi Beberkan Kejahatan Terdakwa di PN Purwokerto

Dalam sidang di PN Purwokerto, Nurma Handika Sari alias Dika, mengakui seluruh kesalahan yang didakwakan pada dirinya.
 (Sumber: )
Umum24 Agustus 2026, 15:20 WIB

Dukung Aksi AMPB di DPR RI, Riyanta GJL Sebut RUU Perampasan Aset Segera Disahkan

Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Jalan Lurus (GJL) mendukung rencana aksi pencapaian pendapat oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di Gedung DPR RI, Kamis 27 Agustus 2026.
Ketum GJL Riyanta beri keterangan di Kawasan Kota Lama Semarang, Ahad, 23 Agustus 2026. (Sumber: )
Semarang Raya24 Agustus 2026, 11:34 WIB

RPK-RI Pastikan Pekerjaan Jalan Bringin dan K3 Berjalan Sesuai Ketentuan

Proyek peningkatan Jalan Batas Kota Salatiga–Kedungjati/Batas Kabupaten Grobogan di Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, mendapat pemantauan dari LSM RPK-RI.
 (Sumber: )
Umum20 Agustus 2026, 10:52 WIB

OJK Purwokerto Ingatkan Bahaya Investasi Ilegal Berkedok Keuntungan Tinggi

Praktisi hukum Saleh Darmawan mengatakan, korban investasi ilegal masih memiliki peluang untuk mengupayakan pemulihan kerugian melalui proses hukum.
Forum diskusi tentang investasi bodong yang digelar di Purwokerto, belum lama ini.
 (Sumber: )
Bisnis19 Agustus 2026, 12:48 WIB

Tingkatkan Kualitas Layanan, 156 Broker Properti Jateng Jalani Sertifikasi

Arebi Jateng menggelar sertifikasi kompetensi bagi 156 broker properti sebagai bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme dan kualitas layanan agen properti.
 (Sumber: )
Umum16 Agustus 2026, 18:36 WIB

Kisah Baby Udon Bikin Penonton Semarang Menangis Tersedu-sedu

Suasana haru mewarnai roadshow film Baby Udon di Citra XXI, Mal Ciputra Semarang, Minggu (16/8/2026). Sejumlah penonton terlihat menangis.
Roadshow Film Baby Udon di Semarang
Gaya Hidup14 Agustus 2026, 17:28 WIB

Kolaborasi ASTON Inn Pandanaran Semarang dan Awak Media Pererat Silaturahmi

Executive Assistant Manager ASTON Inn Pandanaran Semarang, Yuliani Krisharyati mengatakan, semangat kebersamaan semakin terasa melalui berbagai aktivitas interaktif yang dihadirkan dalam rangkaian Media Connect.
Kegiatan Media Connect di lobi hotel tersebut, Kamis, 13 Agustus 2026. (Dok)
Semarang Raya14 Agustus 2026, 17:07 WIB

Media Massa, Kreator Konten, dan khalayak Diharap tak Abai Verifikasi

Dalam forum yang diselenggarakan Jurnalis FC bersama Forum Wartawan Kota (Forwakot) Semarang itu, membahas tema utama terkait persoalan hoaks, konten menyesatkan atau misleading, dan konsekuensi hukum di ruang digital.
Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Viral Boleh Hoaks Jangan!” di Kota Semarang, Kamis 13 Agustus 2026. (dok)
Semarang Raya13 Agustus 2026, 21:22 WIB

Erik Agus Susanto Terpilih Aklamasi Pimpin DPP Lindu Aji Periode 2026–2031

Kongres III Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lindu Aji menetapkan Erik Agus Susanto sebagai Ketua Umum DPP Lindu Aji periode 2026–2031.
 (Sumber: )
Bisnis11 Agustus 2026, 08:35 WIB

MAS Arya Dorong Deteksi Dini Kanker bagi Pekerja Industri Garmen

MAS Arya Indonesia melalui program Aloka fokus pada peningkatan kesadaran dan deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen.
MAS Arya Indonesia melalui program Aloka deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen. 
 (Sumber:  | Foto: Dok.)