BEM UNS Solo Luapkan Kritik Pedas Terkait Putusan MK, Tak Sejalan dengan Gibran Rakabuming?

Elsa Krismawati
Jumat 20 Oktober 2023, 08:00 WIB
Kritik BEM UNS terkait Putusan MK (Sumber : antara)

Kritik BEM UNS terkait Putusan MK (Sumber : antara)

INFOSEMARANG.COM- Lewat video yang diunggah di akun Instagram, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo menyuarakan kritik tajam terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batas usia calon presiden dan calon wakil presiden.

Video yang berjudul "Kepala Keluarga yang Baik, Kepala Negara yang Buruk" ini segera memicu reaksi netizen.

Ketua BEM UNS, Hilmi Ash Shidiqi, menjelaskan bahwa kritik ini adalah respon terhadap keputusan MK yang mengabulkan uji materi terkait batas usia calon presiden dan calon wakil presiden.

Baca Juga: Ciri Ikan Bebas Formalin yang Perlu Diketahui Sebelum Membeli, Perhatikan Tekstur dan Warnanya

Saat ini, syarat untuk menjadi calon presiden atau wakil presiden adalah minimal berusia 40 tahun atau memiliki pengalaman sebagai kepala daerah.

Menurutnya, putusan MK tersebut dapat memungkinkan dinasti politik berlanjut.

Lebih lanjut, putusan ini juga dikaitkan dengan Gibran Rakabuming Raka, putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi), yang berencana maju dalam Pilpres 2024.

Baca Juga: Gempa Garut Kamis Malam Ini Terasa di Cianjur, Sukabumi, Tasikmalaya, hingga Lembang Kabupaten Bandung

"Perlu dipahami bahwa Indonesia ini adalah negara hukum, maka jangan pernah menggunakan hukum untuk melanggengkan kekuasaan. Atau pun menggunakan kekuasaan untuk mengatur-ngatur hukum itu sendiri," ujar Hilmi seperti dikutip Kilat.com pada 20 Oktober 2023.

Selain itu, Hilmi menyatakan bahwa Ketua MK, Anwar Usman, dianggap tidak independen ketika memutuskan sebagian gugatan terkait batas usia calon presiden dan calon wakil presiden dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Dia meyakini bahwa keputusan ini mencerminkan upaya melanjutkan dinasti politik.

Baca Juga: Diduga Curhat saat Aborsi Anak Justin Timberlake, Lagu Everytime Britney Spears Kembali Disorot

Terlebih lagi, Ketua MK Anwar Usman adalah kerabat Joko Widodo dan Gibran Rakabuming Raka.

"Putusan MK ini kami nilai kurang independen, dan terkesan melanggengkan dinasti politik," tegas Hilmi.

Hilmi juga mengakui bahwa warga negara Indonesia memiliki hak untuk mengajukan gugatan uji materi. Namun, dalam kasus ini, dia berpendapat bahwa putusan MK memiliki motif tertentu.

Baca Juga: Gempa Garut Kamis Malam Terasa hingga Lembang Bandung, Getaran Sekitar 20 Detik

Terutama dengan penambahan frasa "berpengalaman menjadi kepala daerah."

"Jika putusan itu bertujuan memberi kesempatan kepada pemuda, kenyataannya dalam putusan tersebut syarat usia minimal tetap sama, yaitu 40 tahun, dan hanya ditambahkan redaksinya saja," papar dia.

"Jika Gibran akhirnya mendaftar, maka indikasi adanya upaya pelanjengan politik dinasti akan terjadi," tambahnya.

Baca Juga: Sherina Derby Disebut Memiliki Hubungan Persahabatan Platonik? Apa Itu? Ternyata Begini Penjelasannya

Postingan video ini di akun Instagram @bemuns segera menuai banyak tanggapan dari netizen. Hingga Kamis malam, postingan tersebut telah menerima 12.832 suka dan 224 komentar.

"Hancur ini bangsa, lebih mengutamakan dinasti," tulis pemilik akun @rizki_suganda.

Kritik yang disampaikan oleh BEM UNS melalui media sosial menggambarkan perasaan banyak pihak terkait putusan MK, dan perdebatan seputar hal ini terus berlanjut di masyarakat.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Bisnis29 April 2025, 20:42 WIB

Bank Mandiri Buka Tahun 2025 dengan Kinerja Cemerlang dan Langkah Berkelanjutan

Bank Mandiri terus memperkuat komitmen untuk menjaga pertumbuhan bisnis yang sehat di sepanjang awal 2025.
Paparan Kinerja Bank Mandiri  Triwulan I 2025 di Jakarta, Selasa 29 April 2025.
 (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya29 April 2025, 11:35 WIB

Merry Riana Ajak Umat Keuskupan Agung Semarang Menjadikan Mimpi Sebagai Perjalanan dan Berkat

Dalam sesi talkshow, Merry membagikan cerita pengalaman hidupnya di Singapura, termasuk perjuangannya hingga berhasil meraih satu juta dolar pada usia 26 tahun.
Merry Riana mengisi talkshow inspiratif HUT ke-85 Keuskupan Agung Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya27 April 2025, 17:16 WIB

Bandara Jenderal Ahmad Yani Resmi Menjadi Bandara Internasional, Ini Kata Wali Kota Semarang

Agustina berharap status baru tersebut dapat mempercepat arus wisatawan mancanegara, memperluas ekspor produk lokal, serta memperkuat posisi Kota Semarang.
Bandara A Yani Semarang. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya26 April 2025, 21:38 WIB

Semarak Ogoh-Ogoh di Semarang: Saat Toleransi dan Budaya Menari Bersama

Ogoh-ogoh raksasa berwarna-warni melintas megah di hadapan masyarakat, diiringi dentuman musik baleganjur yang memecah udara.
Festival seni budaya lintas agama dan pawai ogoh-ogoh  di Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya25 April 2025, 20:42 WIB

Sebanyak 2.324 PPPK dan 4 Dokter Ahli Dilantik Wali Kota Semarang

Wali Kota Semarang, Agustina, melantik 2.324 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan 4 pejabat fungsional dokter ahli utama.
Pelantikan PPPK dan ASN Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Olahraga24 April 2025, 21:23 WIB

Kejurnas Golf Junior Indonesia Sukses Digelar di Semarang, Ajang Cetak Pegolf Muda Berprestasi

Kejurnas Golf Junior Indonesia 2025 sukses digelar di Semarang Royale Golf (SRG) dengan memunculkan berbagai pemenang dari berbagai kategori dan 87 peserta.
Pemenang Kejurnas Golf Junior Indonesia 2025 yang digelar di Semarang Royale Golf (SRG).
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis23 April 2025, 08:31 WIB

Grand Opening Elia Bake House Semarang: Sajikan Bolu Kukus Premium Istimewa

Bolu kukus hadir dalam versi lebih premium melalui kreasi terbaru dari Elia Bake House milik Emmanuel Ivan Purwanto.
Bolu Kukus Premium Istimewa.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya21 April 2025, 19:08 WIB

Momen Hari Kartini, Wali Kota Semarang Raih Penghargaan Anugerah Puspa Bangsa

Penghargaan diberikan kepada para pemimpin perempuan yang memiliki kekuatan karakter dan menginspirasi banyak perempuan lainnya.
Wali Kota Semarang menerima penghargaan Anugerah Puspa Bangsa 2025 kategori Puspa Adidaya. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya18 April 2025, 05:54 WIB

Wali Kota Semarang Terus Dorong Sekolah Swasta Serahkan Ijazah Siswa yang Tertahan Karena Nunggak SPP

Agustina mengapresiasi 37 sekolah swasta mulai jenjang TK, SD hingga SMP yang sudah melakukan deklarasi dan menyerahkan ijazah tanpa meminta pembayaran tunggakan.
Agustina, Wali Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya16 April 2025, 18:20 WIB

Wali Kota Semarang Agustina Beri Respon Cepat Aduan Masyarakat

Salah satunya yaitu keluhan tentang jalan rusak di Jalan Kuwasen Rejo - Kelurahan Pongangan, Kecamatan Gunungpati.
Penanganan jalan rusak di Jalan Kuwasen Rejo - Kelurahan Pongangan, Gunungpati. (Sumber:  | Foto: Sakti)