Kontroversi Putusan MK terkait Pemilu 2024, Jokowi Gibran Kompak Bungkam

Elsa Krismawati
Rabu 18 Oktober 2023, 10:00 WIB
MK tolak uji materiil batas usia cawapres UU Pemilu (Sumber : instagram @mahkamahkonstitusi)

MK tolak uji materiil batas usia cawapres UU Pemilu (Sumber : instagram @mahkamahkonstitusi)

INFOSEMARANG.COM- Putusan UU Pemilu membuat publik heboh, akan tetapi Jokowi dan Gibran Rakabuming milih tidak banyak berkomentar

Presiden Joko Widodo, atau Jokowi, menolak memberikan komentar terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu 2024.

Pasal 169 huruf (q) UU tersebut kini menetapkan syarat usia minimum calon presiden ( Capres ) dan calon wakil presiden ( Cawapres ) adalah 40 tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum, termasuk pemilihan kepala daerah.

Jokowi, dalam keterangannya di Beijing, RRC, menyatakan bahwa masalah putusan MK sebaiknya ditanyakan langsung kepada Mahkamah Konstitusi.

Baca Juga: Amanda Manopo Curhat Punya Epilepsi, Apa Saja Bahayanya Terhadap Tubuh Penderita?

Menurutnya pendapat tentang putusan ini seharusnya diserahkan kepada para pakar hukum.

"Saya tidak ingin memberikan pendapat tentang putusan MK. Saya tidak ingin disalahartikan sebagai kepala negara yang mencampuri kewenangan yudikatif," tegas Jokowi seperti dikutip Infosemarang.com dari Antara pada 18 Oktober 2023.

Sebelumnya, MK telah mengabulkan sebagian dari permohonan dalam perkara nomor 90/PUU-XXI/2023.

Baca Juga: Lolos ke Kualifikasi Piala Dunia 2026, Indonesia Masuk ke Grup F Bersama Tiga Negara Ini

Gugatan ini diajukan oleh mahasiswa UNSA Solo, Almas Tsaqibbiru Re A.

Permohonan tersebut meminta agar syarat usia Capres Cawapres diubah menjadi setidaknya 40 tahun atau memiliki pengalaman sebagai kepala daerah.

Hal ini mencakup baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Baca Juga: Hasil Akhir Pertandingan Indonesia vs Brunei di Leg Kedua Kualifikasi Piala Dunia 2026, Skuad Garuda Kembali Pesta Gol

Ketua MK, Anwar Usman, mengumumkan bahwa MK telah mengabulkan permohonan tersebut sebagian.

Sementara itu, Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, menolak untuk memberikan komentar terkait putusan MK yang menolak uji materi terkait usia minimum calon presiden dan calon wakil presiden dari 40 tahun menjadi 35 tahun.

Gibran mengaku sibuk dengan pertemuan dan rapat-rapat kerja sebagai kewajiban sebagai kepala daerah.

Baca Juga: Diduga Keponakan Anggota DPRD Lakukan Aksi Bully Pada Teman Sekelasnya, Orangtua Korban Ingin Pelaku Dikeluarkan Dari Sekolah

Oleh karena itu, ia tidak memiliki waktu untuk mengikuti sidang pembacaan putusan MK.

Gibran mengatakan bahwa ia belum mengetahui hasil putusan tersebut, dan setelah diberi informasi oleh media,

Ia menyatakan bahwa ia tidak ingin memikirkan masalah tersebut saat ini.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Bisnis08 September 2025, 15:02 WIB

Bank Mandiri menjadi Regional Bank dengan Peringkat ESG Risk Rating Terbaik di ASEAN dari Lembaga Pemeringkat Sustainalytics

Bank Mandiri kembali mencatatkan pencapaian positif dengan perolehan skor optimal dari Sustainalytics pada Agustus 2025.
Bank Mandiri. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya04 September 2025, 13:44 WIB

The Park Semarang Gelar Sunday Big Shopping, Program Belanja Terbesar di Jateng

Program ini menjadi yang pertama sekaligus terbesar di Jawa Tengah dengan memberikan voucher belanja langsung tanpa diundi bagi para pengunjung.
The Park Semarang meluncurkan program belanja bertajuk Sunday Big Shopping. (Sumber:  | Foto: Dok)
Kesehatan25 Agustus 2025, 10:17 WIB

Lewat Seminar di Solo, Sunway Medical Centre Penang Bahas Cara Bijak Kelola Autoimun

Untuk meningkatkan pemahaman publik, Sunway Medical Centre Penang (SMCP) menggelar seminar kesehatan di Solo.
Sunway Medical Centre Penang (SMCP) menggelar seminar kesehatan di Solo tentang autoimun. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis13 Agustus 2025, 12:22 WIB

Yamaha Mataram Sakti Perkuat Konektivitas Industri dan Pendidikan Lewat Bengkel di Kampus Udinus

Kolaborasi ini sejalan dengan visi perusahaan untuk menyiapkan sumber daya manusia yang siap kerja.
Peresmian bengkel Yamaha Mataram Sakti di Udinus. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya27 Juli 2025, 16:04 WIB

PAN Jateng Mantapkan Konsolidasi, Trenggono Targetkan 10 Kursi DPR RI di Pemilu 2029

Konsolidasi ini dilakukan untuk memperkuat struktur organisasi partai sekaligus menyiapkan langkah strategis menyongsong Pemilu 2029.
Ketua DPW PAN Jateng Sakti Wahyu Trenggono. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis24 Juli 2025, 15:24 WIB

TCID Buka Babak Baru di Semarang: Luncurkan CX Square dan Layanan RPA

Sejak berdiri pada 2013, TCID telah menjelma menjadi mitra digital andal bagi berbagai sektor industri.
Ardi Sudarto, Vice President Director transcosmos Indonesia saat paparan kepada media di Semarang.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya19 Juli 2025, 17:10 WIB

Yupiland 2025 Ramaikan Semarang, Hadirkan Hujan Yupi dan Wahana Edukatif

Yupiland Jelajah Negeri 2025 menyambangi di The Park Semarang mulai 17 Juli hingga 30 Juli 2025 menggabungkan hiburan anak dan edukasi.
Yupiland Jelajah Negeri 2025 menyambangi  The Park Semarang.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya17 Juli 2025, 19:46 WIB

UBEATZ Semarang, Surga Baru Kuliner dan Hiburan untuk Generasi Digital

Mengusung konsep “Subway & Sound Escape”, UBEATZ menampilkan desain tematik ala subway Korea.
UBEATZ Café Cabin Resmi Dibuka di Queen City Mall Semarang (Sumber:  | Foto: Sakti)
Tekno16 Juli 2025, 21:27 WIB

Link dan Cara Klaim Saldo DANA GRATIS Resmi Tanpa Ribet

Beberapa metode resmi dan aman untuk mendapatkan atau mengklaim saldo DANA gratis langsung masuk rekening
Link dan cara mendapatkan saldo dana gratis (Sumber: Gemini AI | Foto: illustrasi)
Tekno16 Juli 2025, 10:49 WIB

Jangan Cuma Jadi Penonton! Aplikasi Nonton Video Ini Bisa Bayar ke Saldo Dana!

Deretan Aplikasi Nonton Video yang Membayar Langsung ke Rekening, Bisa Mendapatakn Saldo Dana Gratis
Nonton Video dibayar langsung ke rekening (Sumber: Gemini AI | Foto: illustrasi)