Isi Surat Autopsi Mirna Salihin Bocor, Publik Temukan Hal Janggal di Tahun Kelahiran: Keburu Apa Sampai Typo?

Arendya Nariswari
Rabu 11 Oktober 2023, 05:00 WIB
Edi Darmawan, ayah mendiang Mirna Salihin (Sumber : Netflix)

Edi Darmawan, ayah mendiang Mirna Salihin (Sumber : Netflix)

INFOSEMARANG.COM - Kasus kopi sianida kembali ramai disorot oleh publik usai film dokumenternya viral. Bahkan, terbaru beredar foto isi surat autopsi Mirna Salihin.

Bahkan tidak sedikit warga masyarakat yang lantas tergiring opininya dan menduga ada pelaku lain terlibat dalam pembunuhan Mirna Salihin serta bukanlah Jessica Wongso.

Kuasa hukum Jessica Wongso merasa janggal sebab dalam kondisi Mirna Salihin tidak diautopsi, kasus tetap dilanjutkan.

Baca Juga: 6 Fakta Mahasiswi Unnes Tewas di Mall Paragon: Diduga Bunuh Diri, Tulis Surat Wasiat untuk Ibunya

Khrisna Murti yang pada waktu itu menjabat sebagai Dirreskrimun Polda Metro Jaya membantah, ia mengatakan jika jenazah Mirna Salihin sudah diautopsi.

“Otopsi Mirna Ternyata Ada?!” tulis Deddy Corbuzier pada video terbaru yang diunggahnya melalui akun Instagram.

Dari foto surat yang diunggah, beberapa keterangan tertulis seputar nama lengkap, jenis kelamin, tempat tanggal lahir dari mendiang Mirna Salihin memang tertulis jelas.

Kendati demikian, publik justru merasa janggal ketika membaca nama mendiang dan data dirinya.

Baca Juga: Waduh, 4 Pembalap Ini Absen di MotoGP Mandalika 2023 Karena Cedera

"NY. WAYAN MIRNA L Salimin", ya nama tersebutlah yang justru tercantum di kertas surat autopsi itu.

Bahkan, bukannya tahun 1988, Mirna Salihin dicatat dalam surat autopsi lahir pada tahun 1998.

Tentu saja, postingan surat autopsi Mirna Salihin ini lantas viral dan mendapatkan berbagai tanggapan dari warganet.

Baca Juga: Stop Bikin Anak Nangis Hanya karena Gemas Ingin Menjahili! Begini Dampak Negatifnya

"Ini grogi apa ya, kenapa jadi Salimin? Udah gitu lahirnya 1988 bukan 1998, kebutu-buru ngetik apa ya?" tanya salah seorang warganet.

"Aduh, ini ngetiknya buru-buru makannya banyak typo, jangan-jangan isinya typo, sidangnya juga typo hahah," canda warganet lain.

"Tahun lahirnya muda amat, ini keburu apa sih banyak typonya gini," komentar warganet lainnya.

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Bisnis03 Agustus 2026, 21:04 WIB

Hadir di Gringsing, LAARYA SKIN Clinic Siap Berikan Layanan Kecantikan Profesional bagi Masyarakat

LAARYA SKIN Clinic yang berlokasi di Jalan Plelen, Kecamatan Gringsing, Batang resmi dibuka dan mulai beroperasi.
Pembukaan LAARYA SKIN Clinic yang berlokasi di Jalan Plelen, Kecamatan Gringsing, Batang.

 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Agustus 2026, 16:23 WIB

Perkara Waris Rumah di Pringgading Semarang, Bukti-bukti Baru Tergugat Dihadirkan

Perkara sidang perdata mengenai harta warisan rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kelurahan Brumbungan, Kecamatan Semarang Tengah, yang ditinggalkan mendiang pasangan Bintoro Wijaya dan Retna Dewi memasuki babak baru.
Imanuel Alvares, kuasa hukum tergugat memberikan keterangan, di Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 3 Agustus 2026. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)