Waktu Pendaftaran PPPK Guru Diperpanjang, Berikut Rincian Jadwal dan Penjelasannya

Elsa Krismawati
Selasa 03 Oktober 2023, 19:00 WIB
Perubahan batas waktu pendaftaran PPPK Guru formasi khusus dan umum Kemdikbudristek. (Sumber : BKN)

Perubahan batas waktu pendaftaran PPPK Guru formasi khusus dan umum Kemdikbudristek. (Sumber : BKN)

INFOSEMARANG.COM- Badan Kepegawaian Negara (BKN) baru-baru ini mengumumkan perpanjangan waktu pendaftaran seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) kategori pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), khususnya untuk PPPK guru.

Namun, perlu dicatat bahwa perpanjangan ini hanya berlaku bagi PPPK guru.

Tahun ini, pemerintah telah menyediakan sebanyak 296.059 formasi untuk PPPK guru, yang masih jauh dari total kebutuhan PPPK guru pada 2023, yang mencapai 601.174 formasi.

Baca Juga: Seleksi CPNS dan PPPK 2023: 5 Kesalahan Umum yang Sering Membuat Tidak Lolos

Suharmen, Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, menjelaskan bahwa perpanjangan waktu ini diberlakukan karena adanya kendala teknis dalam proses pendaftaran terkait penggunaan sistem e-meterai Peruri yang baru diterapkan tahun ini.

"Sehingga pendaftar belum bisa melakukan pembubuhan meterai dan upload dokumen persyaratan lamaran yang harus dipenuhi sesuai ketentuan," ujarnya seperti dikutip Infosemarang.com dari Instagram @cpns.asn pada Selasa 3 Oktober 2023.

Hal ini menyebabkan para pendaftar belum dapat membubuhkan meterai dan mengunggah dokumen persyaratan lamaran sesuai ketentuan.

Baca Juga: Promo Tiket MotoGP Mandalika 2023, Diskon 50 Persen dan Beli 1 Gratis 3 tapi Hanya untuk Kalangan Ini

Selanjutnya, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi mengajukan usulan perpanjangan waktu pendaftaran bagi pelamar PPPK khusus melalui surat Nomor 5840/B/GT.00.02/2023 pada 29 September 2023.

Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) melalui BKN menyetujui penyesuaian waktu pendaftaran ini, terutama untuk kebutuhan khusus.

Sebelumnya, pendaftaran pelamar PPPK guru kebutuhan khusus dijadwalkan berlangsung dari 20 hingga 29 September 2023.

Baca Juga: Panji Gumilang Dieksekusi Mati di Jawa Tengah? Cek Faktanya

"Perihal penyesuaian waktu pendaftaran, bahwa batas akhir pendaftaran bagi pelamar khusus sampai dengan tanggal 3 Oktober 2023," ungkapnya.

Dengan adanya perpanjangan waktu, batas akhir pendaftaran bagi pelamar khusus kini ditetapkan hingga tanggal 3 Oktober 2023.

Dampak dari perpanjangan waktu pendaftaran ini adalah perubahan rentang waktu pendaftaran bagi pelamar umum.

Baca Juga: WASPADA! Ini 9 Makanan Pemicu Amandel Meradang, Salah Satunya Bercita Rasa Pedas

Pendaftaran yang awalnya direncanakan berlangsung dari 30 September hingga 9 Oktober 2023, sekarang diubah menjadi 4 hingga 9 Oktober 2023.

Oleh karena itu, calon pelamar diminta untuk memerhatikan dengan cermat waktu dan persyaratan yang dibutuhkan untuk melakukan pendaftaran.

PPPK kategori khusus ditujukan bagi mereka yang telah bekerja di bidang tersebut selama kurang lebih 2 tahun, seperti honorer di bidang yang sama. Sementara itu, PPPK umum dapat diikuti oleh lulusan baru.

Baca Juga: Operasi Amandel Berujung Maut Timpa Anak 7 Tahun di Bekasi, Orang Tua Duga Ada Malpraktik

Meskipun terdapat perubahan dalam jadwal pendaftaran, tahapan seleksi selanjutnya akan tetap mengikuti ketentuan sebelumnya.

Termasuk pengumuman hasil seleksi administrasi yang dijadwalkan dari tanggal 13 hingga 16 Oktober 2023.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Semarang Raya12 Juni 2025, 10:30 WIB

Kolaborasi Dosen Unnes dan Warga Kalisidi, Durian Disulap Jadi Peluang Usaha Menjanjikan

Peningkatan Perekonomian Masyarakat Desa Kalisidi Berbasis Kearifan Lokal Melalui Inovasi Buah Durian dengan Pembuatan Roll Crepe.
FEB Unnes menggelar  pengabdian kepada masyarakat dengan tema peningkatan perekonomian masyarakat Desa Kalisidi.
 (Sumber:  | Foto: Dok)
Pendidikan11 Juni 2025, 17:32 WIB

Kalisidi Menuju Desa SDGs: Warga Diberdayakan Kelola Sampah Rumah Tangga

FEB Unnes menginisiasi “Optimalisasi Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dalam Rangka Mendukung SDG’s Desa”.
FEB Unnes Mendukung SDG’s Desa di Desa Kalisidi, Ungaran Barat. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Pendidikan11 Juni 2025, 16:50 WIB

Kalisidi Menuju Desa SDGs: Warga Diberdayakan Kelola Sampah Rumah Tangga

FEB Unnes menginisiasi “Optimalisasi Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dalam Rangka Mendukung SDG’s Desa”.
FEB Unnes Mendukung SDG’s Desa di Desa Kalisidi, Ungaran Barat. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum20 Mei 2025, 20:19 WIB

Bantu Nelayan Kecil, Klinik Perizinan Kelautan dan Perikanan Digelar di Brebes

Kegiatan ini dirancang untuk membantu nelayan kecil di bawah 5 GT dalam mengurus legalitas usaha mereka.
Klinik Pemenuhan Komitmen Sektor Kelautan dan Perikanan. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis19 Mei 2025, 13:05 WIB

Ekonom Bank Mandiri: Akselerasi Ekonomi 2025 Butuh Penguatan Sinergi Fiskal dan Moneter untuk Hadapi Risiko Global

Bank Mandiri memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia sepanjang 2025 akan berada di kisaran 4,93%. Untuk mencapainya, perlu sinergi antara kebijakan fiskal dan moneter dalam menjaga daya beli serta mendorong investasi.
Forum Mandiri Economic Outlook Q2 2025 bertajuk Building Resilience in the Midst of Global Turbulence.
 (Sumber:  | Foto: dok Bank Mandiri)
Umum18 Mei 2025, 15:47 WIB

Ciptakan Kualitas Udara Lebih Baik, BAF Donasikan 21 Ribu Bibit Mangrove ke 3 Lokasi

Program penanaman mangrove ini sudah berlangsung sejak tahun 2023 dengan total lebih dari 61.000 bibit mangrove.
Gerakan Penghijauan BAF ECO Move bentuk konsistensi BAF mengurangi emisi karbon.
Bisnis16 Mei 2025, 15:07 WIB

Charoen Pokphand Hibahkan Kandang ‘Merah Putih’, Dukung Pemberdayaan Disabilitas dan Peternak Lokal

Melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), CPI menyerahkan bantuan berupa kandang ayam petelur modern lengkap dengan 600 ekor ayam dan instalasinya, pada Rabu (14/5) dan Kamis (15/5) di dua lokasi berbeda di Yogyakarta.

Peresmian pengoperasian Kandang Petelur Merah Putih untuk Pemberdayaan Disabilitas di Gunungkidul Yogyakarta.
 (Sumber:  | Foto: dok.)
Semarang Raya16 Mei 2025, 13:43 WIB

Perombakan Direksi PDAM Semarang Dinilai Legal, Djunaedi: Ini Langkah Strategis Wali Kota

Djunaedi menilai, rencana perombakan yang dilakukan Wali Kota Agustina Wilujeng Pramestuti memiliki dasar hukum yang kuat dan patut diapresiasi.
Dr. H. Djunaedi, SH., SpN, akademisi dari Fakultas Hukum Unissula dan advokat senior di Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis15 Mei 2025, 19:20 WIB

Sentuhan Baru Bank Jateng di Klaten: Harapan Baru bagi UMKM dan Ekonomi Rakyat

Peresmian Gedung Baru Bank Jateng Klaten menjadi simbol kolaborasi antara institusi keuangan dan pembangunan ekonomi lokal.
Peresmian Gedung Baru Bank Jateng Klaten. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis15 Mei 2025, 14:13 WIB

AJBS Buka Cabang Baru di Ngaliyan, Bidik Segmen Ritel

Toko bahan bangunan ternama, AJBS, resmi membuka cabang baru di Ngaliyan sebagai jawaban atas meningkatnya permintaan masyarakat.
Pembukaan AJBS Cabang Ngaliyan Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)