Waktu Pendaftaran PPPK Guru Diperpanjang, Berikut Rincian Jadwal dan Penjelasannya

Elsa Krismawati
Selasa 03 Oktober 2023, 19:00 WIB
Perubahan batas waktu pendaftaran PPPK Guru formasi khusus dan umum Kemdikbudristek. (Sumber : BKN)

Perubahan batas waktu pendaftaran PPPK Guru formasi khusus dan umum Kemdikbudristek. (Sumber : BKN)

INFOSEMARANG.COM- Badan Kepegawaian Negara (BKN) baru-baru ini mengumumkan perpanjangan waktu pendaftaran seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) kategori pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), khususnya untuk PPPK guru.

Namun, perlu dicatat bahwa perpanjangan ini hanya berlaku bagi PPPK guru.

Tahun ini, pemerintah telah menyediakan sebanyak 296.059 formasi untuk PPPK guru, yang masih jauh dari total kebutuhan PPPK guru pada 2023, yang mencapai 601.174 formasi.

Baca Juga: Seleksi CPNS dan PPPK 2023: 5 Kesalahan Umum yang Sering Membuat Tidak Lolos

Suharmen, Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, menjelaskan bahwa perpanjangan waktu ini diberlakukan karena adanya kendala teknis dalam proses pendaftaran terkait penggunaan sistem e-meterai Peruri yang baru diterapkan tahun ini.

"Sehingga pendaftar belum bisa melakukan pembubuhan meterai dan upload dokumen persyaratan lamaran yang harus dipenuhi sesuai ketentuan," ujarnya seperti dikutip Infosemarang.com dari Instagram @cpns.asn pada Selasa 3 Oktober 2023.

Hal ini menyebabkan para pendaftar belum dapat membubuhkan meterai dan mengunggah dokumen persyaratan lamaran sesuai ketentuan.

Baca Juga: Promo Tiket MotoGP Mandalika 2023, Diskon 50 Persen dan Beli 1 Gratis 3 tapi Hanya untuk Kalangan Ini

Selanjutnya, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi mengajukan usulan perpanjangan waktu pendaftaran bagi pelamar PPPK khusus melalui surat Nomor 5840/B/GT.00.02/2023 pada 29 September 2023.

Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) melalui BKN menyetujui penyesuaian waktu pendaftaran ini, terutama untuk kebutuhan khusus.

Sebelumnya, pendaftaran pelamar PPPK guru kebutuhan khusus dijadwalkan berlangsung dari 20 hingga 29 September 2023.

Baca Juga: Panji Gumilang Dieksekusi Mati di Jawa Tengah? Cek Faktanya

"Perihal penyesuaian waktu pendaftaran, bahwa batas akhir pendaftaran bagi pelamar khusus sampai dengan tanggal 3 Oktober 2023," ungkapnya.

Dengan adanya perpanjangan waktu, batas akhir pendaftaran bagi pelamar khusus kini ditetapkan hingga tanggal 3 Oktober 2023.

Dampak dari perpanjangan waktu pendaftaran ini adalah perubahan rentang waktu pendaftaran bagi pelamar umum.

Baca Juga: WASPADA! Ini 9 Makanan Pemicu Amandel Meradang, Salah Satunya Bercita Rasa Pedas

Pendaftaran yang awalnya direncanakan berlangsung dari 30 September hingga 9 Oktober 2023, sekarang diubah menjadi 4 hingga 9 Oktober 2023.

Oleh karena itu, calon pelamar diminta untuk memerhatikan dengan cermat waktu dan persyaratan yang dibutuhkan untuk melakukan pendaftaran.

PPPK kategori khusus ditujukan bagi mereka yang telah bekerja di bidang tersebut selama kurang lebih 2 tahun, seperti honorer di bidang yang sama. Sementara itu, PPPK umum dapat diikuti oleh lulusan baru.

Baca Juga: Operasi Amandel Berujung Maut Timpa Anak 7 Tahun di Bekasi, Orang Tua Duga Ada Malpraktik

Meskipun terdapat perubahan dalam jadwal pendaftaran, tahapan seleksi selanjutnya akan tetap mengikuti ketentuan sebelumnya.

Termasuk pengumuman hasil seleksi administrasi yang dijadwalkan dari tanggal 13 hingga 16 Oktober 2023.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum04 September 2026, 09:44 WIB

Dika Akui Menipu dan Gelapkan Uang Pensiunan: Tiga Saksi Beberkan Kejahatan Terdakwa di PN Purwokerto

Dalam sidang di PN Purwokerto, Nurma Handika Sari alias Dika, mengakui seluruh kesalahan yang didakwakan pada dirinya.
 (Sumber: )
Umum24 Agustus 2026, 15:20 WIB

Dukung Aksi AMPB di DPR RI, Riyanta GJL Sebut RUU Perampasan Aset Segera Disahkan

Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Jalan Lurus (GJL) mendukung rencana aksi pencapaian pendapat oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di Gedung DPR RI, Kamis 27 Agustus 2026.
Ketum GJL Riyanta beri keterangan di Kawasan Kota Lama Semarang, Ahad, 23 Agustus 2026. (Sumber: )
Semarang Raya24 Agustus 2026, 11:34 WIB

RPK-RI Pastikan Pekerjaan Jalan Bringin dan K3 Berjalan Sesuai Ketentuan

Proyek peningkatan Jalan Batas Kota Salatiga–Kedungjati/Batas Kabupaten Grobogan di Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, mendapat pemantauan dari LSM RPK-RI.
 (Sumber: )
Umum20 Agustus 2026, 10:52 WIB

OJK Purwokerto Ingatkan Bahaya Investasi Ilegal Berkedok Keuntungan Tinggi

Praktisi hukum Saleh Darmawan mengatakan, korban investasi ilegal masih memiliki peluang untuk mengupayakan pemulihan kerugian melalui proses hukum.
Forum diskusi tentang investasi bodong yang digelar di Purwokerto, belum lama ini.
 (Sumber: )
Bisnis19 Agustus 2026, 12:48 WIB

Tingkatkan Kualitas Layanan, 156 Broker Properti Jateng Jalani Sertifikasi

Arebi Jateng menggelar sertifikasi kompetensi bagi 156 broker properti sebagai bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme dan kualitas layanan agen properti.
 (Sumber: )
Umum16 Agustus 2026, 18:36 WIB

Kisah Baby Udon Bikin Penonton Semarang Menangis Tersedu-sedu

Suasana haru mewarnai roadshow film Baby Udon di Citra XXI, Mal Ciputra Semarang, Minggu (16/8/2026). Sejumlah penonton terlihat menangis.
Roadshow Film Baby Udon di Semarang
Gaya Hidup14 Agustus 2026, 17:28 WIB

Kolaborasi ASTON Inn Pandanaran Semarang dan Awak Media Pererat Silaturahmi

Executive Assistant Manager ASTON Inn Pandanaran Semarang, Yuliani Krisharyati mengatakan, semangat kebersamaan semakin terasa melalui berbagai aktivitas interaktif yang dihadirkan dalam rangkaian Media Connect.
Kegiatan Media Connect di lobi hotel tersebut, Kamis, 13 Agustus 2026. (Dok)
Semarang Raya14 Agustus 2026, 17:07 WIB

Media Massa, Kreator Konten, dan khalayak Diharap tak Abai Verifikasi

Dalam forum yang diselenggarakan Jurnalis FC bersama Forum Wartawan Kota (Forwakot) Semarang itu, membahas tema utama terkait persoalan hoaks, konten menyesatkan atau misleading, dan konsekuensi hukum di ruang digital.
Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Viral Boleh Hoaks Jangan!” di Kota Semarang, Kamis 13 Agustus 2026. (dok)
Semarang Raya13 Agustus 2026, 21:22 WIB

Erik Agus Susanto Terpilih Aklamasi Pimpin DPP Lindu Aji Periode 2026–2031

Kongres III Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lindu Aji menetapkan Erik Agus Susanto sebagai Ketua Umum DPP Lindu Aji periode 2026–2031.
 (Sumber: )
Bisnis11 Agustus 2026, 08:35 WIB

MAS Arya Dorong Deteksi Dini Kanker bagi Pekerja Industri Garmen

MAS Arya Indonesia melalui program Aloka fokus pada peningkatan kesadaran dan deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen.
MAS Arya Indonesia melalui program Aloka deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen. 
 (Sumber:  | Foto: Dok.)