Waktu Pendaftaran PPPK Guru Diperpanjang, Berikut Rincian Jadwal dan Penjelasannya

Elsa Krismawati
Selasa 03 Oktober 2023, 19:00 WIB
Perubahan batas waktu pendaftaran PPPK Guru formasi khusus dan umum Kemdikbudristek. (Sumber : BKN)

Perubahan batas waktu pendaftaran PPPK Guru formasi khusus dan umum Kemdikbudristek. (Sumber : BKN)

INFOSEMARANG.COM- Badan Kepegawaian Negara (BKN) baru-baru ini mengumumkan perpanjangan waktu pendaftaran seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) kategori pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), khususnya untuk PPPK guru.

Namun, perlu dicatat bahwa perpanjangan ini hanya berlaku bagi PPPK guru.

Tahun ini, pemerintah telah menyediakan sebanyak 296.059 formasi untuk PPPK guru, yang masih jauh dari total kebutuhan PPPK guru pada 2023, yang mencapai 601.174 formasi.

Baca Juga: Seleksi CPNS dan PPPK 2023: 5 Kesalahan Umum yang Sering Membuat Tidak Lolos

Suharmen, Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, menjelaskan bahwa perpanjangan waktu ini diberlakukan karena adanya kendala teknis dalam proses pendaftaran terkait penggunaan sistem e-meterai Peruri yang baru diterapkan tahun ini.

"Sehingga pendaftar belum bisa melakukan pembubuhan meterai dan upload dokumen persyaratan lamaran yang harus dipenuhi sesuai ketentuan," ujarnya seperti dikutip Infosemarang.com dari Instagram @cpns.asn pada Selasa 3 Oktober 2023.

Hal ini menyebabkan para pendaftar belum dapat membubuhkan meterai dan mengunggah dokumen persyaratan lamaran sesuai ketentuan.

Baca Juga: Promo Tiket MotoGP Mandalika 2023, Diskon 50 Persen dan Beli 1 Gratis 3 tapi Hanya untuk Kalangan Ini

Selanjutnya, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi mengajukan usulan perpanjangan waktu pendaftaran bagi pelamar PPPK khusus melalui surat Nomor 5840/B/GT.00.02/2023 pada 29 September 2023.

Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) melalui BKN menyetujui penyesuaian waktu pendaftaran ini, terutama untuk kebutuhan khusus.

Sebelumnya, pendaftaran pelamar PPPK guru kebutuhan khusus dijadwalkan berlangsung dari 20 hingga 29 September 2023.

Baca Juga: Panji Gumilang Dieksekusi Mati di Jawa Tengah? Cek Faktanya

"Perihal penyesuaian waktu pendaftaran, bahwa batas akhir pendaftaran bagi pelamar khusus sampai dengan tanggal 3 Oktober 2023," ungkapnya.

Dengan adanya perpanjangan waktu, batas akhir pendaftaran bagi pelamar khusus kini ditetapkan hingga tanggal 3 Oktober 2023.

Dampak dari perpanjangan waktu pendaftaran ini adalah perubahan rentang waktu pendaftaran bagi pelamar umum.

Baca Juga: WASPADA! Ini 9 Makanan Pemicu Amandel Meradang, Salah Satunya Bercita Rasa Pedas

Pendaftaran yang awalnya direncanakan berlangsung dari 30 September hingga 9 Oktober 2023, sekarang diubah menjadi 4 hingga 9 Oktober 2023.

Oleh karena itu, calon pelamar diminta untuk memerhatikan dengan cermat waktu dan persyaratan yang dibutuhkan untuk melakukan pendaftaran.

PPPK kategori khusus ditujukan bagi mereka yang telah bekerja di bidang tersebut selama kurang lebih 2 tahun, seperti honorer di bidang yang sama. Sementara itu, PPPK umum dapat diikuti oleh lulusan baru.

Baca Juga: Operasi Amandel Berujung Maut Timpa Anak 7 Tahun di Bekasi, Orang Tua Duga Ada Malpraktik

Meskipun terdapat perubahan dalam jadwal pendaftaran, tahapan seleksi selanjutnya akan tetap mengikuti ketentuan sebelumnya.

Termasuk pengumuman hasil seleksi administrasi yang dijadwalkan dari tanggal 13 hingga 16 Oktober 2023.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum16 Maret 2026, 16:54 WIB

PW GP Ansor Jateng Tegaskan Tak Ada Instruksi Aksi di KPK

Gus Shidqon menegaskan aksi demonstrasi yang mengatasnamakan Ansor dan Banser di depan KPK bukan agenda resmi organisasi.
 (Sumber: )
Umum16 Maret 2026, 15:29 WIB

Mudik Gratis Pemprov Jateng 2026 Kembali Digelar, Ribuan Pemudik Dapat Dukungan Bejo Jahe Merah

, Bejo Jahe Merah untuk kelima kalinya turut berpartisipasi dalam program Mudik Gratis Jawa Tengah.
Ribuan Pemudik Dapat Dukungan Bejo Jahe Merah. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis16 Maret 2026, 15:18 WIB

Lonjakan Kebutuhan Energi Saat Lebaran, Pertamina Tambah Distribusi LPG 3 Kg di Jateng–DIY

PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah (JBT) menambah pasokan LPG 3 kilogram di wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Stok LPG 3Kg di Jateng. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum16 Maret 2026, 15:09 WIB

BMKG Prediksi Musim Kemarau 2026 di Jateng Mulai Mei, Puncaknya Agustus

(BMKG) melalui Stasiun Klimatologi Jawa Tengah memprediksi musim kemarau 2026 di wilayah Jawa Tengah umumnya akan mulai berlangsung pada Mei 2026.
Prediksi kemarau di Jateng. (Sumber:  | Foto: dok BMKG.)
Semarang Raya14 Maret 2026, 20:42 WIB

Hiburan Ramadan dan Libur Lebaran, Atraksi Flying Trapeze Internasional Tampil di The Park Semarang

Pertunjukan tersebut dijadwalkan berlangsung mulai 14 hingga 29 Maret 2026 di area atrium mal the park semarang.
sirkus di The Park Semarang. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis11 Maret 2026, 13:53 WIB

Transaksi Digital Melesat, Laba Bersih Bank Mandiri Tumbuh 16,7 Persen Jadi Rp8,9 Triliun

Peningkatan kinerja tersebut sejalan dengan semakin aktifnya transaksi nasabah di berbagai kanal layanan Bank Mandiri, khususnya melalui platform digital.
Bank Mandiri. (Sumber: )
Umum05 Maret 2026, 11:00 WIB

AXA Mandiri Buka Puasa Bersama Anak Yatim serta Berbagi Ilmu Literasi Keuangan dan Perlengkapan Sekolah

AXA Mandiri berbagi berkah di bulan ramadan dengan membagikan 100 paket perlengkapan sekolah dan paket sembako untuk anak-anak yatim dari Panti Asuhan Nurul Iman dan Yapensos.
AXA Mandiri dalam momen buka puasa bersama para anak-anak yatim di kantor pusat AXA Mandiri, Jakarta.

 (Sumber:  | Foto: dok.)
Semarang Raya03 Maret 2026, 13:39 WIB

SR Group Gelar Drone Show Spektakuler di Semarang, Tegaskan Komitmen Inklusivitas

Queen City Mall menghadirkan drone show pertama di Semarang dan Jawa Tengah pada 17 Februari 2026.
Queen City Mall menghadirkan drone show pertama di Semarang. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum24 Februari 2026, 12:14 WIB

Musim Tanam di Depan Mata, Petani Tembakau Khawatir Regulasi Bunuh Keberlanjutan

Petani berharap pemerintah mempertimbangkan dampak kebijakan terhadap keberlanjutan usaha tani tembakau, terutama menjelang musim tanam yang akan segera dimulai.
Petani Tembakau. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum24 Februari 2026, 12:10 WIB

Perusahaan Nekat Telat Bayar THR 2026? Siap-Siap Kena Denda 5 Persen dan Sanksi Usaha!

THR Idul Fitri 1447 H wajib cair H-7. Perusahaan yang menunda atau mencicil terancam denda 5 persen dan sanksi administratif.
Perusahaan yang menunda atau mencicil terancam denda 5 persen dan sanksi administratif (Sumber: ChatGpt | Foto: illustrasi)