Apa Itu Masa Sanggah, Bisakah Berpeluang Lulus Seleksi CPNS PPPK 2023?

Noorchasanah Anastasia
Senin 02 Oktober 2023, 08:55 WIB
Apa itu masa sanggah untuk pelamar CPNS PPPK 2023 yang TMS atau tidak memenuhi syarat? (Sumber : InfoSemarang.com)

Apa itu masa sanggah untuk pelamar CPNS PPPK 2023 yang TMS atau tidak memenuhi syarat? (Sumber : InfoSemarang.com)

Masa sanggah layaknya kesempatan terakhir yang diberikan untuk pelamar CPNS PPPK 2023 yang TMS atau tidak memenuhi syarat untuk menyanggah hasil seleksi.

INFOSEMARANG.COM - Tidak memenuhi syarat atau TMS saat seleksi CPNS PPPK 2023? Ada kesempatan terakhir untuk menyanggah hasil seleksi di masa sanggah.

Dengan catatan, kesalahan bukan dilakukan oleh pelamar CPNS PPPK 2023. Artinya, pelamar melakukan sanggahan karena sudah mengisi dengan benar, realistis dan tidak mengada-ada sesuai dengan dokumen yang diunggah.

Perlu diketahui, sanggahan bukan untuk memperbaiki atau mengunggah ulang karena kesalahan pelamar. Contohnya, jika pelamar sudah dari awal salah mengisi data dan mengunggah dokumen, maka tidak bisa melakukan sanggahan.

Baca Juga: Bisakah Lihat Jumlah Saingan Pelamar CPNS PPPK 2023? Simak Penjelasannya

Masa sanggah yakni waktu untuk pelamar CPNS PPPK 2023 mengajukan sanggahan untuk menyanggah hasil seleksi administrasi, kompetensi dasar (SKD) dan bidang (SKB).

Masa sanggah dilakukan dalam 3 hari setelah pengumuman hasil seleksi. Sebelum menyanggah, sebaiknya teliti dahulu data dan dokumen, apakah benar kesalahan dari kamu atau bukan.

Pelamar yang sudah menyadari kesalahan individu, tidak disarankan untuk menggunakan fitur di masa sanggah karena tidak akan mengubah hasil verifikasi.

Harus dipastikan jika isi sanggahan beserta alasannya harus sesuai dengan dokumen sebenarnya.

Baca Juga: Apa Itu Submit, MS dan TMS di Pengumuman Jumlah Pelamar CPNS PPPK 2023?

Sanggahan dilakukan dengan cara mengisi form sesuai dengan hal yang dianggap tidak memenuhi syarat atau TMS yang diberitahukan oleh akun SSCASN.

Wajib diingat, sanggahan yang sudah dikirim tidak dapat diedit. Pelamar CPNS PPPK 2023 juga hanya bisa mengirim satu kali sanggahan saja.

***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum20 Mei 2025, 20:19 WIB

Bantu Nelayan Kecil, Klinik Perizinan Kelautan dan Perikanan Digelar di Brebes

Kegiatan ini dirancang untuk membantu nelayan kecil di bawah 5 GT dalam mengurus legalitas usaha mereka.
Klinik Pemenuhan Komitmen Sektor Kelautan dan Perikanan. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis19 Mei 2025, 13:05 WIB

Ekonom Bank Mandiri: Akselerasi Ekonomi 2025 Butuh Penguatan Sinergi Fiskal dan Moneter untuk Hadapi Risiko Global

Bank Mandiri memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia sepanjang 2025 akan berada di kisaran 4,93%. Untuk mencapainya, perlu sinergi antara kebijakan fiskal dan moneter dalam menjaga daya beli serta mendorong investasi.
Forum Mandiri Economic Outlook Q2 2025 bertajuk Building Resilience in the Midst of Global Turbulence.
 (Sumber:  | Foto: dok Bank Mandiri)
Umum18 Mei 2025, 15:47 WIB

Ciptakan Kualitas Udara Lebih Baik, BAF Donasikan 21 Ribu Bibit Mangrove ke 3 Lokasi

Program penanaman mangrove ini sudah berlangsung sejak tahun 2023 dengan total lebih dari 61.000 bibit mangrove.
Gerakan Penghijauan BAF ECO Move bentuk konsistensi BAF mengurangi emisi karbon.
Bisnis16 Mei 2025, 15:07 WIB

Charoen Pokphand Hibahkan Kandang ‘Merah Putih’, Dukung Pemberdayaan Disabilitas dan Peternak Lokal

Melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), CPI menyerahkan bantuan berupa kandang ayam petelur modern lengkap dengan 600 ekor ayam dan instalasinya, pada Rabu (14/5) dan Kamis (15/5) di dua lokasi berbeda di Yogyakarta.

Peresmian pengoperasian Kandang Petelur Merah Putih untuk Pemberdayaan Disabilitas di Gunungkidul Yogyakarta.
 (Sumber:  | Foto: dok.)
Semarang Raya16 Mei 2025, 13:43 WIB

Perombakan Direksi PDAM Semarang Dinilai Legal, Djunaedi: Ini Langkah Strategis Wali Kota

Djunaedi menilai, rencana perombakan yang dilakukan Wali Kota Agustina Wilujeng Pramestuti memiliki dasar hukum yang kuat dan patut diapresiasi.
Dr. H. Djunaedi, SH., SpN, akademisi dari Fakultas Hukum Unissula dan advokat senior di Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis15 Mei 2025, 19:20 WIB

Sentuhan Baru Bank Jateng di Klaten: Harapan Baru bagi UMKM dan Ekonomi Rakyat

Peresmian Gedung Baru Bank Jateng Klaten menjadi simbol kolaborasi antara institusi keuangan dan pembangunan ekonomi lokal.
Peresmian Gedung Baru Bank Jateng Klaten. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis15 Mei 2025, 14:13 WIB

AJBS Buka Cabang Baru di Ngaliyan, Bidik Segmen Ritel

Toko bahan bangunan ternama, AJBS, resmi membuka cabang baru di Ngaliyan sebagai jawaban atas meningkatnya permintaan masyarakat.
Pembukaan AJBS Cabang Ngaliyan Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya02 Mei 2025, 11:35 WIB

Ada Event SNC di Semarang pada 4 Mei, Penumpang Kereta Diimbau Perhatikan Jam Keberangkatan

Imbauan ini sebagai antisipasi terhadap potensi kemacetan lalu lintas yang kemungkinan terjadi pada sore hingga malam hari seiring dengan diselenggarakannya Semarang Night Carnival (SNC) 2025.
Stasiun Tawang Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis29 April 2025, 20:42 WIB

Bank Mandiri Buka Tahun 2025 dengan Kinerja Cemerlang dan Langkah Berkelanjutan

Bank Mandiri terus memperkuat komitmen untuk menjaga pertumbuhan bisnis yang sehat di sepanjang awal 2025.
Paparan Kinerja Bank Mandiri  Triwulan I 2025 di Jakarta, Selasa 29 April 2025.
 (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya29 April 2025, 11:35 WIB

Merry Riana Ajak Umat Keuskupan Agung Semarang Menjadikan Mimpi Sebagai Perjalanan dan Berkat

Dalam sesi talkshow, Merry membagikan cerita pengalaman hidupnya di Singapura, termasuk perjuangannya hingga berhasil meraih satu juta dolar pada usia 26 tahun.
Merry Riana mengisi talkshow inspiratif HUT ke-85 Keuskupan Agung Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)