Apa Itu Masa Sanggah, Bisakah Berpeluang Lulus Seleksi CPNS PPPK 2023?

Noorchasanah Anastasia
Senin 02 Oktober 2023, 08:55 WIB
Apa itu masa sanggah untuk pelamar CPNS PPPK 2023 yang TMS atau tidak memenuhi syarat? (Sumber : InfoSemarang.com)

Apa itu masa sanggah untuk pelamar CPNS PPPK 2023 yang TMS atau tidak memenuhi syarat? (Sumber : InfoSemarang.com)

Masa sanggah layaknya kesempatan terakhir yang diberikan untuk pelamar CPNS PPPK 2023 yang TMS atau tidak memenuhi syarat untuk menyanggah hasil seleksi.

INFOSEMARANG.COM - Tidak memenuhi syarat atau TMS saat seleksi CPNS PPPK 2023? Ada kesempatan terakhir untuk menyanggah hasil seleksi di masa sanggah.

Dengan catatan, kesalahan bukan dilakukan oleh pelamar CPNS PPPK 2023. Artinya, pelamar melakukan sanggahan karena sudah mengisi dengan benar, realistis dan tidak mengada-ada sesuai dengan dokumen yang diunggah.

Perlu diketahui, sanggahan bukan untuk memperbaiki atau mengunggah ulang karena kesalahan pelamar. Contohnya, jika pelamar sudah dari awal salah mengisi data dan mengunggah dokumen, maka tidak bisa melakukan sanggahan.

Baca Juga: Bisakah Lihat Jumlah Saingan Pelamar CPNS PPPK 2023? Simak Penjelasannya

Masa sanggah yakni waktu untuk pelamar CPNS PPPK 2023 mengajukan sanggahan untuk menyanggah hasil seleksi administrasi, kompetensi dasar (SKD) dan bidang (SKB).

Masa sanggah dilakukan dalam 3 hari setelah pengumuman hasil seleksi. Sebelum menyanggah, sebaiknya teliti dahulu data dan dokumen, apakah benar kesalahan dari kamu atau bukan.

Pelamar yang sudah menyadari kesalahan individu, tidak disarankan untuk menggunakan fitur di masa sanggah karena tidak akan mengubah hasil verifikasi.

Harus dipastikan jika isi sanggahan beserta alasannya harus sesuai dengan dokumen sebenarnya.

Baca Juga: Apa Itu Submit, MS dan TMS di Pengumuman Jumlah Pelamar CPNS PPPK 2023?

Sanggahan dilakukan dengan cara mengisi form sesuai dengan hal yang dianggap tidak memenuhi syarat atau TMS yang diberitahukan oleh akun SSCASN.

Wajib diingat, sanggahan yang sudah dikirim tidak dapat diedit. Pelamar CPNS PPPK 2023 juga hanya bisa mengirim satu kali sanggahan saja.

***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum14 Juni 2026, 09:52 WIB

Mohammad Saleh Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sari Yuliati Sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Tengah, Mohammad Saleh pun menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Sari Yuliati dalam Mubes tersebut.
 (Sumber: )
Umum12 Juni 2026, 18:25 WIB

Mohammad Saleh Apresiasi Langkah Pemprov Jateng Realokasikan Rp200 Miliar untuk Percepat Perbaikan Jalan

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang merealokasikan anggaran sekitar Rp200 miliar pada tahun 2026 untuk mempercepat perbaikan jalan provinsi.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum12 Juni 2026, 12:22 WIB

Penipuan: Ini Dia “Malinda Dee” Penipu Versi Lokal Purwokerto

Modus manipulasi yang dilakukan oleh tersangka D di Purwokerto ini mirip dengan apa yang diperbuat oleh Inong Malinda Dee alias Malinda Dee.
 (Sumber: )
Bisnis11 Juni 2026, 16:06 WIB

Ketua Baru AREBI Jateng Usung Profesionalisme dan Kolaborasi Industri Properti

William Nugraha terpilih sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Real Estate Broker Indonesia (AREBI) Jawa Tengah periode 2026–2029.
 (Sumber: )
Umum10 Juni 2026, 11:09 WIB

Skema Ponzi: Oknum Mantan Pegawai Bank Lakukan Penipuan Berkedok Investasi, Ditahan Polres Banyumas

Polresta Banyumas resmi menetapkan seorang oknum mantan pegawai Bank Mandiri Taspen Purwokerto berinisial NHS alias D, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan berkedok investasi yang merugikan sejumlah nasabah.
 (Sumber: )
Umum07 Juni 2026, 14:10 WIB

Mohammad Saleh Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sari Yuliati Sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Tengah, Mohammad Saleh menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Sari Yuliati dalam Mubes tersebut.
Para peserta Musyawarah Besar (Mubes) V Kosgoro 1957 Tahun 2026. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum05 Juni 2026, 21:42 WIB

Bank Mandiri Hadirkan Paket Makanan dan Minuman Rp1 di Semarang melalui Program Livin’ Mandiri Berbagi

Bank Mandiri kembali menegaskan komitmennya sebagai mitra strategis pemerintah yang memberikan dampak positif bagi masyarakat melalui program “Livin’ Mandiri Berbagi, Bersama Kita Saling Menguatkan.”
Program “Livin’ Mandiri Berbagi, Bersama Kita Saling Menguatkan.”  di Bank Mandiri Semarang.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum05 Juni 2026, 13:47 WIB

Bank Mandiri Taspen Dampingi Korban Penipuan di Purwokerto Hingga Proses Hukum Tuntas

Sebagai bentuk tindakan tegas, manajemen telah menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat terhadap oknum tersebut.
Kantor Polres Banyumas. (Sumber: )
Umum25 Mei 2026, 20:45 WIB

Program Dokter Spesialis Keliling Sudah Layani Ribuan Warga, Mohammad Saleh Minta Jangkauan Diperluas

Program Speling sangat membantu masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan yang akses layanan kesehatan spesialisnya masih terbatas.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: dok)
Umum23 Mei 2026, 18:19 WIB

FISIP Undip Gelar Bedah Buku, Mohammad Saleh Tekankan Pentingnya Menjembatani Teori dan Praktik Politik

Fenomena politik kontemporer—terutama di era digital—menunjukkan bahwa pendekatan teoritik perlu terus diperbarui agar tetap relevan.
 (Sumber: )