Apa Itu Masa Sanggah, Bisakah Berpeluang Lulus Seleksi CPNS PPPK 2023?

Noorchasanah Anastasia
Senin 02 Oktober 2023, 08:55 WIB
Apa itu masa sanggah untuk pelamar CPNS PPPK 2023 yang TMS atau tidak memenuhi syarat? (Sumber : InfoSemarang.com)

Apa itu masa sanggah untuk pelamar CPNS PPPK 2023 yang TMS atau tidak memenuhi syarat? (Sumber : InfoSemarang.com)

Masa sanggah layaknya kesempatan terakhir yang diberikan untuk pelamar CPNS PPPK 2023 yang TMS atau tidak memenuhi syarat untuk menyanggah hasil seleksi.

INFOSEMARANG.COM - Tidak memenuhi syarat atau TMS saat seleksi CPNS PPPK 2023? Ada kesempatan terakhir untuk menyanggah hasil seleksi di masa sanggah.

Dengan catatan, kesalahan bukan dilakukan oleh pelamar CPNS PPPK 2023. Artinya, pelamar melakukan sanggahan karena sudah mengisi dengan benar, realistis dan tidak mengada-ada sesuai dengan dokumen yang diunggah.

Perlu diketahui, sanggahan bukan untuk memperbaiki atau mengunggah ulang karena kesalahan pelamar. Contohnya, jika pelamar sudah dari awal salah mengisi data dan mengunggah dokumen, maka tidak bisa melakukan sanggahan.

Baca Juga: Bisakah Lihat Jumlah Saingan Pelamar CPNS PPPK 2023? Simak Penjelasannya

Masa sanggah yakni waktu untuk pelamar CPNS PPPK 2023 mengajukan sanggahan untuk menyanggah hasil seleksi administrasi, kompetensi dasar (SKD) dan bidang (SKB).

Masa sanggah dilakukan dalam 3 hari setelah pengumuman hasil seleksi. Sebelum menyanggah, sebaiknya teliti dahulu data dan dokumen, apakah benar kesalahan dari kamu atau bukan.

Pelamar yang sudah menyadari kesalahan individu, tidak disarankan untuk menggunakan fitur di masa sanggah karena tidak akan mengubah hasil verifikasi.

Harus dipastikan jika isi sanggahan beserta alasannya harus sesuai dengan dokumen sebenarnya.

Baca Juga: Apa Itu Submit, MS dan TMS di Pengumuman Jumlah Pelamar CPNS PPPK 2023?

Sanggahan dilakukan dengan cara mengisi form sesuai dengan hal yang dianggap tidak memenuhi syarat atau TMS yang diberitahukan oleh akun SSCASN.

Wajib diingat, sanggahan yang sudah dikirim tidak dapat diedit. Pelamar CPNS PPPK 2023 juga hanya bisa mengirim satu kali sanggahan saja.

***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )