Kemendikbudristek Buka 21.836 Formasi Seleksi CASN 2023, Simak Informasi Selengkapnya di Link Ini

Galuh Prakasa
Senin 02 Oktober 2023, 12:13 WIB
Kemdikbudristek telah menetapkan 21.836 formasi dalam seleksi CASN 2023. (Sumber : SSCASN BKN)

Kemdikbudristek telah menetapkan 21.836 formasi dalam seleksi CASN 2023. (Sumber : SSCASN BKN)

INFOSEMARANG.COM -- Kemdikbudristek telah menetapkan 21.836 formasi dalam seleksi CASN 2023. Dari jumlah tersebut, 16.102 formasi ditujukan untuk CPNS dan 5.734 formasi untuk PPPK.

Kebutuhan formasi CPNS tahun 2023 terbagi menjadi 13.440 formasi asisten ahli dan 2.662 formasi lektor atau dosen.

Sementara itu, PPPAK mengalokasikan 3.210 formasi untuk tenaga teknis pendidikan, termasuk Unit Utama Pusat (119 formasi), Unit Pelaksana Teknis (415 formasi), lembaga layanan pendidikan tinggi (34 formasi), teknis dosen (2.290 formasi), dan teknis lainnya (352 formasi).

Selain itu, ada 2.424 formasi untuk tenaga teknis kesehatan.

Baca Juga: Solusi jika Kuota e-Meterai Hilang padahal Gagal saat Pembubuhan Dokumen CPNS PPPK 2023

Pengumuman resmi Kemdikbudristek menyediakan informasi lebih lanjut tentang unit kerja, jabatan, kualifikasi pendidikan, jumlah kebutuhan, dan rencana penempatan, yang dapat ditemukan di laman https://casn.kemdikbud.go.id.

Pendaftaran CPNS dan PPPK Kemdikbudristek dapat dilakukan melalui https://daftar-sscasn.bkn.go.id/akun.

Pendaftaran khusus PPPK kebutuhan khusus akan dibuka hingga 3 Oktober 2023, sedangkan pendaftaran PPPK kebutuhan umum baru akan dimulai mulai 4 Oktober hingga 9 Oktober 2023.

Seleksi CPNS terdiri dari tiga tahapan, yaitu seleksi administrasi, seleksi kompetensi dasar, dan seleksi kompetensi bidang.

Sementara itu, seleksi PPPK melibatkan seleksi administrasi dan seleksi kompetensi yang mencakup kompetensi teknis, manajerial, sosial kultural, dan wawancara.

Baca Juga: Kecelakaan di Tol Jatingaleh-Krapyak, Minibus Elf Isi Penumpang sampai Terguling

Dosen juga akan mengikuti Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan berupa wawancara dan microteaching.

Berikut adalah kriteria untuk CPNS dan PPPK Kemdikbudristek 2023:

Kriteria CPNS Kemdikbudristek:

1. Kebutuhan dari masing-masing jabatan diperuntukkan bagi pelamar dengan kriteria sebagai berikut:

a. Lulusan terbaik berpredikat "dengan pujian" atau cumlaude dari perguruan tinggi dalam negeri yang terakreditasi A/unggul atau Program Studi terakreditasi A/unggul.

b. Pelamar penyandang disabilitas yang mampu memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk menunjang pekerjaan, dengan bukti surat keterangan dari dokter Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas.

Baca Juga: VIRAL Modus Penipuan di Jawa Tengah, Pelaku Pura-pura Pasang Tutup Pengaman Meteran Listrik

c. Pelamar putra/putri Papua dan Papua Barat, yang adalah keturunan asli Papua/Papua Barat, dengan bukti akta kelahiran/surat keterangan lahir dan surat keterangan dari Kepala Desa/Kepala Suku.

d. Pelamar umum.

Dengan penekanan pada kebutuhan formasi, proses pendaftaran, dan kriteria pelamar, Kemdikbudristek memastikan transparansi dan kesempatan yang adil bagi para calon aparatur sipil negara.

Pastikan Anda mengikuti jadwal pendaftaran yang berlaku dan memenuhi persyaratan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan. Selamat mengikuti proses seleksi!***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum16 Maret 2026, 16:54 WIB

PW GP Ansor Jateng Tegaskan Tak Ada Instruksi Aksi di KPK

Gus Shidqon menegaskan aksi demonstrasi yang mengatasnamakan Ansor dan Banser di depan KPK bukan agenda resmi organisasi.
 (Sumber: )
Umum16 Maret 2026, 15:29 WIB

Mudik Gratis Pemprov Jateng 2026 Kembali Digelar, Ribuan Pemudik Dapat Dukungan Bejo Jahe Merah

, Bejo Jahe Merah untuk kelima kalinya turut berpartisipasi dalam program Mudik Gratis Jawa Tengah.
Ribuan Pemudik Dapat Dukungan Bejo Jahe Merah. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis16 Maret 2026, 15:18 WIB

Lonjakan Kebutuhan Energi Saat Lebaran, Pertamina Tambah Distribusi LPG 3 Kg di Jateng–DIY

PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah (JBT) menambah pasokan LPG 3 kilogram di wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Stok LPG 3Kg di Jateng. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum16 Maret 2026, 15:09 WIB

BMKG Prediksi Musim Kemarau 2026 di Jateng Mulai Mei, Puncaknya Agustus

(BMKG) melalui Stasiun Klimatologi Jawa Tengah memprediksi musim kemarau 2026 di wilayah Jawa Tengah umumnya akan mulai berlangsung pada Mei 2026.
Prediksi kemarau di Jateng. (Sumber:  | Foto: dok BMKG.)
Semarang Raya14 Maret 2026, 20:42 WIB

Hiburan Ramadan dan Libur Lebaran, Atraksi Flying Trapeze Internasional Tampil di The Park Semarang

Pertunjukan tersebut dijadwalkan berlangsung mulai 14 hingga 29 Maret 2026 di area atrium mal the park semarang.
sirkus di The Park Semarang. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis11 Maret 2026, 13:53 WIB

Transaksi Digital Melesat, Laba Bersih Bank Mandiri Tumbuh 16,7 Persen Jadi Rp8,9 Triliun

Peningkatan kinerja tersebut sejalan dengan semakin aktifnya transaksi nasabah di berbagai kanal layanan Bank Mandiri, khususnya melalui platform digital.
Bank Mandiri. (Sumber: )
Umum05 Maret 2026, 11:00 WIB

AXA Mandiri Buka Puasa Bersama Anak Yatim serta Berbagi Ilmu Literasi Keuangan dan Perlengkapan Sekolah

AXA Mandiri berbagi berkah di bulan ramadan dengan membagikan 100 paket perlengkapan sekolah dan paket sembako untuk anak-anak yatim dari Panti Asuhan Nurul Iman dan Yapensos.
AXA Mandiri dalam momen buka puasa bersama para anak-anak yatim di kantor pusat AXA Mandiri, Jakarta.

 (Sumber:  | Foto: dok.)
Semarang Raya03 Maret 2026, 13:39 WIB

SR Group Gelar Drone Show Spektakuler di Semarang, Tegaskan Komitmen Inklusivitas

Queen City Mall menghadirkan drone show pertama di Semarang dan Jawa Tengah pada 17 Februari 2026.
Queen City Mall menghadirkan drone show pertama di Semarang. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum24 Februari 2026, 12:14 WIB

Musim Tanam di Depan Mata, Petani Tembakau Khawatir Regulasi Bunuh Keberlanjutan

Petani berharap pemerintah mempertimbangkan dampak kebijakan terhadap keberlanjutan usaha tani tembakau, terutama menjelang musim tanam yang akan segera dimulai.
Petani Tembakau. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum24 Februari 2026, 12:10 WIB

Perusahaan Nekat Telat Bayar THR 2026? Siap-Siap Kena Denda 5 Persen dan Sanksi Usaha!

THR Idul Fitri 1447 H wajib cair H-7. Perusahaan yang menunda atau mencicil terancam denda 5 persen dan sanksi administratif.
Perusahaan yang menunda atau mencicil terancam denda 5 persen dan sanksi administratif (Sumber: ChatGpt | Foto: illustrasi)