Cara Beli dan Pasang E-Materai di Situs SSCASN, Ikuti Langkah-langkahnya di Sini!

Elsa Krismawati
Kamis 21 September 2023, 11:44 WIB
Catat begini cara beli dan pasang E-materai di SSCASN (Sumber : instagram @peruri.digital)

Catat begini cara beli dan pasang E-materai di SSCASN (Sumber : instagram @peruri.digital)

INFOSEMARANG.COM - Nampaknya masih banyak pelamar CPNS yang kebingungan soal cara beli dan pasang e-materai melalui situs SSCASN.

Nah daripada salah, dan bingung, silahkan catat bagaimana cara gunakan e-materai sesuai dengan petunjuk di bawah ini!

Cara Beli E-materai Untuk Daftar CPNS 2023 di SSCASN

Berikut adalah langkah-langkah untuk membeli dan mengunggah e-materai, seperti yang dijelaskan dalam video tutorial yang disediakan oleh Peruri:

Baca Juga: Timnas U-17 Batal Pakai JIS Usai Habiskan Biaya Renovasi Rp 80 Miliar, Erick Thohir Ungkap Alasannya

  • Pertama, buka situs web sscasn.bkn.go.id.
  • Login ke situs web sscasn.bkn.go.id menggunakan informasi akun Anda.
  • Isi semua data diri Anda dengan lengkap dan akurat, lalu klik tombol "Selanjutnya".
  • Pilih jenis seleksi yang sesuai dengan kebutuhan Anda, kemudian klik "Selanjutnya".
  • Isi informasi mengenai formasi yang Anda inginkan, termasuk instansi, pendidikan, lokasi, dan jabatan formasi yang Anda lamar, lalu klik "Selanjutnya".

Baca Juga: Nikita Mirzani Gagal Cium Cucu Presiden RI, Sikap Jan Ethes Panen Pujian dari Publik

  • Isi juga riwayat pekerjaan Anda dengan lengkap, dan setelah selesai, klik "Selanjutnya".
  • Selanjutnya, unggah dokumen-dokumen yang diperlukan. Pastikan Anda telah membaca persyaratan dokumen yang dibutuhkan sebelumnya.
  • Klik "Cek Akun E-materai" untuk memulai proses pembubuhan meterai elektronik.
  • Anda akan diarahkan untuk mendaftar akun e-materai.
  • Klik "Registrasi E-materai," kemudian isi kolom alamat email dan buat kata sandi untuk membuat akun e-materai Anda, lalu klik "Submit".

Baca Juga: Teka-teki Si Mawar Bikin Penasaran, Benarkah Kaesang Pangarep Fix Masuk PSI?

  • Cek email Anda untuk menerima pemberitahuan aktivasi akun e-materai.
  • Klik tautan aktivasi yang terdapat dalam email tersebut.
  • Setelah aktivasi, Anda akan diarahkan ke laman meterai desk elektronik.
  • Silakan login kembali dengan menggunakan akun dan kata sandi yang baru Anda buat, serta ketikkan captcha dengan benar, lalu klik "Login".
  • Selanjutnya, lakukan pembelian kuota e-materai dengan mengklik opsi "Pembelian".

Baca Juga: 21 September 2023, Kecelakaan di Tol Tembalang Libatkan 1 Bus dan 2 Truk, Begini Kondisinya

Cara Pasang E-materai

  • Untuk proses pembubuhan e-materai pada dokumen Anda, Anda harus kembali ke situs web sscasn.bkn.go.id.
  • Di menu "Unggah Dokumen", klik "Unggah" dan pilih dokumen PDF yang belum memiliki e-materai.
  • Pilih dokumen yang telah ditandatangani dan siap untuk diberi meterai elektronik.

Baca Juga: Stanford University Akan Bangun Sekolah di IKN Nusantara, Jadi Terobosan Sektor Pendidikan

  • Pilih dokumen yang ingin Anda unggah dan klik "Open".
  • Tempatkan e-materai dengan benar di sebelah tanda tangan yang sesuai pada dokumen.
  • Pastikan e-materai tidak menutupi gambar atau tulisan apapun. Setelah itu, klik "Unggah E-materai".
  • Anda dapat memeriksa riwayat status pembubuhan e-materai yang telah berhasil dengan mengklik opsi "Cek Riwayat Pembubuhan".
  • Kemudian, klik "Unggah PDF" untuk dokumen yang sudah memiliki e-materai.

Baca Juga: Identitas Atlet Futsal Malang Pelaku Tendang Kepala Lawan Terkuak! Kena Sanksi Larangan Bermain 2 Tahun

  • Pilih dokumen yang diinginkan dan klik "Open".
  • Pada tahap ini, proses pengunggahan dokumen e-materai telah selesai.
  • Klik "Lihat" untuk memastikan bahwa dokumen tersebut telah berhasil diunggah dengan benar.

Demikian informasi mengenai cara beli dan pasang E-materai, persyaratan wajib daftar CPNS 2023. ***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum04 September 2026, 09:44 WIB

Dika Akui Menipu dan Gelapkan Uang Pensiunan: Tiga Saksi Beberkan Kejahatan Terdakwa di PN Purwokerto

Dalam sidang di PN Purwokerto, Nurma Handika Sari alias Dika, mengakui seluruh kesalahan yang didakwakan pada dirinya.
 (Sumber: )
Umum24 Agustus 2026, 15:20 WIB

Dukung Aksi AMPB di DPR RI, Riyanta GJL Sebut RUU Perampasan Aset Segera Disahkan

Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Jalan Lurus (GJL) mendukung rencana aksi pencapaian pendapat oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di Gedung DPR RI, Kamis 27 Agustus 2026.
Ketum GJL Riyanta beri keterangan di Kawasan Kota Lama Semarang, Ahad, 23 Agustus 2026. (Sumber: )
Semarang Raya24 Agustus 2026, 11:34 WIB

RPK-RI Pastikan Pekerjaan Jalan Bringin dan K3 Berjalan Sesuai Ketentuan

Proyek peningkatan Jalan Batas Kota Salatiga–Kedungjati/Batas Kabupaten Grobogan di Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, mendapat pemantauan dari LSM RPK-RI.
 (Sumber: )
Umum20 Agustus 2026, 10:52 WIB

OJK Purwokerto Ingatkan Bahaya Investasi Ilegal Berkedok Keuntungan Tinggi

Praktisi hukum Saleh Darmawan mengatakan, korban investasi ilegal masih memiliki peluang untuk mengupayakan pemulihan kerugian melalui proses hukum.
Forum diskusi tentang investasi bodong yang digelar di Purwokerto, belum lama ini.
 (Sumber: )
Bisnis19 Agustus 2026, 12:48 WIB

Tingkatkan Kualitas Layanan, 156 Broker Properti Jateng Jalani Sertifikasi

Arebi Jateng menggelar sertifikasi kompetensi bagi 156 broker properti sebagai bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme dan kualitas layanan agen properti.
 (Sumber: )
Umum16 Agustus 2026, 18:36 WIB

Kisah Baby Udon Bikin Penonton Semarang Menangis Tersedu-sedu

Suasana haru mewarnai roadshow film Baby Udon di Citra XXI, Mal Ciputra Semarang, Minggu (16/8/2026). Sejumlah penonton terlihat menangis.
Roadshow Film Baby Udon di Semarang
Gaya Hidup14 Agustus 2026, 17:28 WIB

Kolaborasi ASTON Inn Pandanaran Semarang dan Awak Media Pererat Silaturahmi

Executive Assistant Manager ASTON Inn Pandanaran Semarang, Yuliani Krisharyati mengatakan, semangat kebersamaan semakin terasa melalui berbagai aktivitas interaktif yang dihadirkan dalam rangkaian Media Connect.
Kegiatan Media Connect di lobi hotel tersebut, Kamis, 13 Agustus 2026. (Dok)
Semarang Raya14 Agustus 2026, 17:07 WIB

Media Massa, Kreator Konten, dan khalayak Diharap tak Abai Verifikasi

Dalam forum yang diselenggarakan Jurnalis FC bersama Forum Wartawan Kota (Forwakot) Semarang itu, membahas tema utama terkait persoalan hoaks, konten menyesatkan atau misleading, dan konsekuensi hukum di ruang digital.
Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Viral Boleh Hoaks Jangan!” di Kota Semarang, Kamis 13 Agustus 2026. (dok)
Semarang Raya13 Agustus 2026, 21:22 WIB

Erik Agus Susanto Terpilih Aklamasi Pimpin DPP Lindu Aji Periode 2026–2031

Kongres III Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lindu Aji menetapkan Erik Agus Susanto sebagai Ketua Umum DPP Lindu Aji periode 2026–2031.
 (Sumber: )
Bisnis11 Agustus 2026, 08:35 WIB

MAS Arya Dorong Deteksi Dini Kanker bagi Pekerja Industri Garmen

MAS Arya Indonesia melalui program Aloka fokus pada peningkatan kesadaran dan deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen.
MAS Arya Indonesia melalui program Aloka deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen. 
 (Sumber:  | Foto: Dok.)