Dugaan Korupsi BTS Kominfo: Saksi Mahkota Ungkap Aliran Dana Miliaran ke Dito Ariotedjo, Komisi I DPR RI, dan BPK

Galuh Prakasa
Selasa 26 September 2023, 20:33 WIB
Saksi Mahkota Dugaan Korupsi BTS Kominfo Sebut Beri Uang, Rp 27 Miliar ke Dito Ariotedjo, Rp 70 Miliar ke Komisi I DPR RI, dan Rp 40 Miliar ke BPK. (Sumber : Pexels/Tima Miroshnichenko)

Saksi Mahkota Dugaan Korupsi BTS Kominfo Sebut Beri Uang, Rp 27 Miliar ke Dito Ariotedjo, Rp 70 Miliar ke Komisi I DPR RI, dan Rp 40 Miliar ke BPK. (Sumber : Pexels/Tima Miroshnichenko)

INFOSEMARANG.COM -- Sidang lanjutan kasus korupsi BTS 4G digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat pada Selasa, 26 September 2023.

Jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Agung RI membawa lima saksi mahkota. Saksi tersebut merupakan terdakwa dan tersangka dalam kasus ini.

Melansir Antara, Selasa, 26 September 2023, kelimanya adalah Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galumbang Menak; Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan; Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment Mukti Ali; Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera Windi Purnama; dan Direktur Utama PT Basis Utama Prima (BUP) Muhammad Yusrizki.

Baca Juga: Terkuak Alasan Kaesang Pangarep Lebih Pilih PSI Ketimbang PDIP, Ternyata Gara-gara Ini

Galumbang Menak, Irwan Hermawan, dan Mukti Ali tengah menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Sementara itu, Windi Purnama dan Muhammad Yusrizki merupakan tersangka yang akan segera disidangkan.

Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung telah melakukan pelimpahan tersangka Windi dan Yusrizki beserta barang bukti kepada JPU untuk persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Irwan Hermawan Mengaku Serahkan Rp 27 Miliar kepada Dito Ariotedjo

Dalam kesaksiannya, Irwan Hermawan mengungkapkan bahwa ia menyerahkan uang sebesar Rp27 miliar kepada Dito Ariotedjo untuk menutupi dugaan korupsi dalam proyek infrastruktur BTS 4G dan paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Kominfo tahun 2020–2022.

"Yang terakhir namanya Dito. Pada saat itu saya tahunya namanya Dito saja. Belakangan saya ketahui namanya Dito Ariotedjo," kata Irwan menjawab pertanyaan Hakim Ketua Fahzal Hendri.

Irwan menjelaskan bahwa ia tidak menyerahkan uang tersebut langsung kepada Dito, melainkan melalui seseorang bernama Resi dan Windi.

Baca Juga: Profil Pemain Keturunan Mauro Zijlstra: Berusia 18 Tahun, Striker Muda Berbakat untuk Timnas Indonesia

Komisi I DPR RI

Selanjutnya, Irwan juga mengungkapkan bahwa ada penyerahan uang senilai Rp 70 miliar kepada Komisi I DPR RI, yang dilakukan oleh Windi Purnama.

Windi mengaku mendapatkan nomor telepon Nistra dari mantan Direktur Utama BAKTI, Anang Achmad Latif, dan uang tersebut diserahkan kepada Nistra sebagai perwakilan Komisi I DPR RI.

"Jadi saya mendapatkan nomor telepon dari Pak Anang, nomor telepon seseorang namanya Nistra," kata Windi.

"Nistra itu siapa?" tanya Fahzal.

"Saya juga pada saat itu Pak Anang mengirimkan lewat Signal itu, Pak, itu adalah untuk K1," jawab Windi.

"K1 itu apa?" tanya Fahzal lagi.

"Ya, itu makanya saya tidak tahu, Pak. Akhirnya saya tanya ke Pak Irwan, 'K1 itu apa?' Oh, katanya Komisi 1," jawab Windi.

Baca Juga: Minta Dipanggil Yang Mulia Selama Kelas Berlangsung, Aksi Dosen di Kampus Ini Bikin Mahasiswanya Terheran-heran

Windi mengaku tidak tahu siapa pihak yang mengutus Nistra.

"Dia (Nistra) cerita nggak untuk siapa?" tanya Sukartono.

"Tidak, Yang Mulia," jawab Windi.

BPK RI

Kemudian, Windi Purnama juga mengakui penyerahan uang Rp 40 miliar kepada seseorang bernama Sadikin, yang merupakan perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait kasus korupsi BTS 4G.

Dia mendapatkan nomor tersebut dari Anang Achmad Latif dan mengaku tidak mengetahui tujuan pasti dari penyerahan uang tersebut.

"Saya tambahkan Yang Mulia, jadi, beberapa yang saya kirim uang itu, Yang Mulia, saya mendapatkan nomor dari Pak Anang (mantan Direktur Utama BAKTI), seseorang atas nama Sadikin. Nomor teleponnya diberikan oleh Pak Anang lewat signal," kata Windi.

"Itu saya tanya untuk siapa, untuk BPK, Yang Mulia," ujarnya.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum04 September 2026, 09:44 WIB

Dika Akui Menipu dan Gelapkan Uang Pensiunan: Tiga Saksi Beberkan Kejahatan Terdakwa di PN Purwokerto

Dalam sidang di PN Purwokerto, Nurma Handika Sari alias Dika, mengakui seluruh kesalahan yang didakwakan pada dirinya.
 (Sumber: )
Umum24 Agustus 2026, 15:20 WIB

Dukung Aksi AMPB di DPR RI, Riyanta GJL Sebut RUU Perampasan Aset Segera Disahkan

Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Jalan Lurus (GJL) mendukung rencana aksi pencapaian pendapat oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di Gedung DPR RI, Kamis 27 Agustus 2026.
Ketum GJL Riyanta beri keterangan di Kawasan Kota Lama Semarang, Ahad, 23 Agustus 2026. (Sumber: )
Semarang Raya24 Agustus 2026, 11:34 WIB

RPK-RI Pastikan Pekerjaan Jalan Bringin dan K3 Berjalan Sesuai Ketentuan

Proyek peningkatan Jalan Batas Kota Salatiga–Kedungjati/Batas Kabupaten Grobogan di Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, mendapat pemantauan dari LSM RPK-RI.
 (Sumber: )
Umum20 Agustus 2026, 10:52 WIB

OJK Purwokerto Ingatkan Bahaya Investasi Ilegal Berkedok Keuntungan Tinggi

Praktisi hukum Saleh Darmawan mengatakan, korban investasi ilegal masih memiliki peluang untuk mengupayakan pemulihan kerugian melalui proses hukum.
Forum diskusi tentang investasi bodong yang digelar di Purwokerto, belum lama ini.
 (Sumber: )
Bisnis19 Agustus 2026, 12:48 WIB

Tingkatkan Kualitas Layanan, 156 Broker Properti Jateng Jalani Sertifikasi

Arebi Jateng menggelar sertifikasi kompetensi bagi 156 broker properti sebagai bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme dan kualitas layanan agen properti.
 (Sumber: )
Umum16 Agustus 2026, 18:36 WIB

Kisah Baby Udon Bikin Penonton Semarang Menangis Tersedu-sedu

Suasana haru mewarnai roadshow film Baby Udon di Citra XXI, Mal Ciputra Semarang, Minggu (16/8/2026). Sejumlah penonton terlihat menangis.
Roadshow Film Baby Udon di Semarang
Gaya Hidup14 Agustus 2026, 17:28 WIB

Kolaborasi ASTON Inn Pandanaran Semarang dan Awak Media Pererat Silaturahmi

Executive Assistant Manager ASTON Inn Pandanaran Semarang, Yuliani Krisharyati mengatakan, semangat kebersamaan semakin terasa melalui berbagai aktivitas interaktif yang dihadirkan dalam rangkaian Media Connect.
Kegiatan Media Connect di lobi hotel tersebut, Kamis, 13 Agustus 2026. (Dok)
Semarang Raya14 Agustus 2026, 17:07 WIB

Media Massa, Kreator Konten, dan khalayak Diharap tak Abai Verifikasi

Dalam forum yang diselenggarakan Jurnalis FC bersama Forum Wartawan Kota (Forwakot) Semarang itu, membahas tema utama terkait persoalan hoaks, konten menyesatkan atau misleading, dan konsekuensi hukum di ruang digital.
Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Viral Boleh Hoaks Jangan!” di Kota Semarang, Kamis 13 Agustus 2026. (dok)
Semarang Raya13 Agustus 2026, 21:22 WIB

Erik Agus Susanto Terpilih Aklamasi Pimpin DPP Lindu Aji Periode 2026–2031

Kongres III Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lindu Aji menetapkan Erik Agus Susanto sebagai Ketua Umum DPP Lindu Aji periode 2026–2031.
 (Sumber: )
Bisnis11 Agustus 2026, 08:35 WIB

MAS Arya Dorong Deteksi Dini Kanker bagi Pekerja Industri Garmen

MAS Arya Indonesia melalui program Aloka fokus pada peningkatan kesadaran dan deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen.
MAS Arya Indonesia melalui program Aloka deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen. 
 (Sumber:  | Foto: Dok.)