Penyelidikan Dugaan Korupsi di UNS Surakarta Terus Berlanjut, Melibatkan Anggaran Sebesar Rp 34,6 Miliar

Galuh Prakasa
Rabu 20 September 2023, 18:42 WIB
Ilustrasi:  Penyelidikan dugaan korupsi di UNS terus berlanjut, 26 saksi telah diperiksa. (Sumber : freepik)

Ilustrasi: Penyelidikan dugaan korupsi di UNS terus berlanjut, 26 saksi telah diperiksa. (Sumber : freepik)

INFOSEMARANG.COM -- Penanganan kasus dugaan korupsi di Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta terus berlanjut, saat ini masih dalam tahap penyelidikan.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Arfan Triyono menyatakan penanganan perkara masih dalam tahap awal, yakni fokus pada pengumpulan bukti dan pengujian.

"Penanganan perkara ini masih tahap awal, masih mengumpulkan bukti dan mengujinya," katanya dikutip dari Antara, Rabu, 20 September 2023.

Baca Juga: Jisoo BLACKPINK Debut Layar Lebar, Jadi Peri Korea Dalam Film "Dr. Cheon and Lost Talisman", Tayang 27 September Mendatang

Menurutnya, belum ada keputusan yang diambil oleh kejaksaan mengenai apakah telah terjadi penyimpangan atau tidak dalam perkara yang tengah diselidiki ini.

Dalam proses penyelidikan ini, Kejaksaan telah meminta keterangan dari 26 saksi. Di antara saksi-saksi yang diperiksa, terdapat dua orang pelapor.

Selain itu, Rektor UNS Surakarta, Jamal Wiwoho, telah dimintai keterangan sebanyak dua kali, dan masih memungkinkan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Sebelumnya, Hasan Fauzi, mantan pimpinan MWA UNS Surakarta, telah menyerahkan bukti terkait dugaan fraud atau korupsi di kampus tersebut kepada Wali Kota Surakarta.

Baca Juga: Baru Dibuka! Cara Daftar Akun SSCASN Syarat CPNS dan PPPK 2023

Dugaan korupsi ini melibatkan dana sebesar Rp 34,6 miliar, yang diklaim telah digunakan tanpa persetujuan MWA, namun tetap diteruskan oleh pihak kampus.

Penggunaan dana yang diduga tidak sesuai dengan peruntukannya ini disinyalir terjadi dalam periode tahun 2022 hingga 2023.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )
Umum02 Juli 2026, 08:23 WIB

Kuasa hukum Bank Mandiri Taspen: Penyelesaian Kasus NHS Harus Dalam Koridor Hukum dan Fakta yang Tepat

Kuasa hukum Bank Mandiri Taspen Jeffry MH, menyatakan pendampingan hukum korban penipuan oleh NHS agar dilakukan secara profesional.
 (Sumber: )
Semarang Raya30 Juni 2026, 11:54 WIB

Ajak Anak Liburan Seru, Queen City Mall Hadirkan Event Capybara Bakery hingga 12 Juli

Queen City Mall menghadirkan wahana bertema Capybara Bakery untuk memeriahkan libur sekolah. Event Tuntunzai Capybara pertama di Semarang ini berlangsung di Atrium Queen City Mall mulai 24 Juni hingga 12 Juli 2026.
 (Sumber: )