Erick Thohir dan Dirut PT Telkom Digugat Tersangka Korupsi Bakhtiar Rosyidi Ganti Rugi Sebesar Rp 21,5 Miliar

Galuh Prakasa
Jumat 22 September 2023, 18:55 WIB
Erick Thohir digugat ganti rugi Rp 21,5 miliar oleh tersangka korupsi Bakhtiar Rosyidi. (Sumber : Twitter)

Erick Thohir digugat ganti rugi Rp 21,5 miliar oleh tersangka korupsi Bakhtiar Rosyidi. (Sumber : Twitter)

INFOSEMARANG.COM -- Bakhtiar Rosyidi, mantan Direktur Utama PT Graha Telkom Sigma (GTS), telah menggugat Menteri BUMN Erick Thohir, PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, dan pihak lainnya dalam sebuah perkara hukum yang dimulai pada Maret 2023.

Proses perkara ini telah mencapai pembacaan putusan sela di PN Jakarta Pusat pada Selasa (12/9/2023) dan akan dilanjutkan pada Selasa (26/9/2023).

Terdakwa lainnya termasuk Direktur Utama Telkom Indonesia Ririek Ardiansyah, Direktur Keuangan Telkom Heri Supriadi, serta beberapa individu dan perusahaan lainnya.

Baca Juga: Heboh! Mobil Hendak Disita Debt Collector, Seorang Pengemudi Adu Skill Kejar Kejaran Dijalan Raya Semarang

Gugatan perdata ini menuntut agar majelis hakim menerima dan mengabulkan seluruh gugatan penggugat, dengan perbuatan tergugat dinyatakan sebagai perbuatan melawan hukum. Namun, perbuatan yang dimaksud tidak dijelaskan dengan spesifik dalam SIPP.

Selain itu, gugatan ini juga mencakup tuntutan ganti rugi sebesar Rp 21.500.000.000,- serta uang paksa (dwansom) sebesar Rp 100 juta per hari sejak putusan berkekuatan hukum tetap.

Sebelumnya, Bakhtiar telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi oleh Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung terkait proyek pekerjaan apartemen, perumahan, hotel, dan penyediaan batu oleh PT GTS periode 2017-2018.

Bantahan Telkom Soal Tuduhan Laporan Keungan Fiktif

Terpisah, Telkom membantah tuduhan dugaan laporan keuangan fiktif yang diarahkan pada anak usahanya, PT GTS.

Baca Juga: Guru Wajib Tahu! Perubahan Penting di Seleksi PPPK Guru Tahun 2023, Honorer P1 Langsung Ditempatkan, Ada Situational Judgement Test

Perusahaan telah melaporkan hasil temuan audit dan analisa pelanggaran yang diduga dilakukan Bakhtiar Rosyidi selama menjabat Direktur Utama GTS.

Mereka mengklaim bahwa laporan keuangan Telkom telah mengikuti standar internasional dan telah diaudit oleh Ernst & Young (EY) serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, sesuai standar akuntansi yang diakui.

Ahmad Reza, SVP Corporate Communication & Investor Relation Telkom, menyatakan gugatan tersebut salah alamat.

Objek gugatan tersebut terjadi pada tahun 2017-2018, sebelum Erick Thohir menjabat sebagai Menteri BUMN dan Ririek Ardiansyah menjadi Direktur Utama Telkom.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum14 Juni 2026, 09:52 WIB

Mohammad Saleh Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sari Yuliati Sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Tengah, Mohammad Saleh pun menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Sari Yuliati dalam Mubes tersebut.
 (Sumber: )
Umum12 Juni 2026, 18:25 WIB

Mohammad Saleh Apresiasi Langkah Pemprov Jateng Realokasikan Rp200 Miliar untuk Percepat Perbaikan Jalan

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang merealokasikan anggaran sekitar Rp200 miliar pada tahun 2026 untuk mempercepat perbaikan jalan provinsi.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum12 Juni 2026, 12:22 WIB

Penipuan: Ini Dia “Malinda Dee” Penipu Versi Lokal Purwokerto

Modus manipulasi yang dilakukan oleh tersangka D di Purwokerto ini mirip dengan apa yang diperbuat oleh Inong Malinda Dee alias Malinda Dee.
 (Sumber: )
Bisnis11 Juni 2026, 16:06 WIB

Ketua Baru AREBI Jateng Usung Profesionalisme dan Kolaborasi Industri Properti

William Nugraha terpilih sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Real Estate Broker Indonesia (AREBI) Jawa Tengah periode 2026–2029.
 (Sumber: )
Umum10 Juni 2026, 11:09 WIB

Skema Ponzi: Oknum Mantan Pegawai Bank Lakukan Penipuan Berkedok Investasi, Ditahan Polres Banyumas

Polresta Banyumas resmi menetapkan seorang oknum mantan pegawai Bank Mandiri Taspen Purwokerto berinisial NHS alias D, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan berkedok investasi yang merugikan sejumlah nasabah.
 (Sumber: )
Umum07 Juni 2026, 14:10 WIB

Mohammad Saleh Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sari Yuliati Sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Tengah, Mohammad Saleh menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Sari Yuliati dalam Mubes tersebut.
Para peserta Musyawarah Besar (Mubes) V Kosgoro 1957 Tahun 2026. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum05 Juni 2026, 21:42 WIB

Bank Mandiri Hadirkan Paket Makanan dan Minuman Rp1 di Semarang melalui Program Livin’ Mandiri Berbagi

Bank Mandiri kembali menegaskan komitmennya sebagai mitra strategis pemerintah yang memberikan dampak positif bagi masyarakat melalui program “Livin’ Mandiri Berbagi, Bersama Kita Saling Menguatkan.”
Program “Livin’ Mandiri Berbagi, Bersama Kita Saling Menguatkan.”  di Bank Mandiri Semarang.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum05 Juni 2026, 13:47 WIB

Bank Mandiri Taspen Dampingi Korban Penipuan di Purwokerto Hingga Proses Hukum Tuntas

Sebagai bentuk tindakan tegas, manajemen telah menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat terhadap oknum tersebut.
Kantor Polres Banyumas. (Sumber: )
Umum25 Mei 2026, 20:45 WIB

Program Dokter Spesialis Keliling Sudah Layani Ribuan Warga, Mohammad Saleh Minta Jangkauan Diperluas

Program Speling sangat membantu masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan yang akses layanan kesehatan spesialisnya masih terbatas.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: dok)
Umum23 Mei 2026, 18:19 WIB

FISIP Undip Gelar Bedah Buku, Mohammad Saleh Tekankan Pentingnya Menjembatani Teori dan Praktik Politik

Fenomena politik kontemporer—terutama di era digital—menunjukkan bahwa pendekatan teoritik perlu terus diperbarui agar tetap relevan.
 (Sumber: )