Erick Thohir dan Dirut PT Telkom Digugat Tersangka Korupsi Bakhtiar Rosyidi Ganti Rugi Sebesar Rp 21,5 Miliar

Galuh Prakasa
Jumat 22 September 2023, 18:55 WIB
Erick Thohir digugat ganti rugi Rp 21,5 miliar oleh tersangka korupsi Bakhtiar Rosyidi. (Sumber : Twitter)

Erick Thohir digugat ganti rugi Rp 21,5 miliar oleh tersangka korupsi Bakhtiar Rosyidi. (Sumber : Twitter)

INFOSEMARANG.COM -- Bakhtiar Rosyidi, mantan Direktur Utama PT Graha Telkom Sigma (GTS), telah menggugat Menteri BUMN Erick Thohir, PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, dan pihak lainnya dalam sebuah perkara hukum yang dimulai pada Maret 2023.

Proses perkara ini telah mencapai pembacaan putusan sela di PN Jakarta Pusat pada Selasa (12/9/2023) dan akan dilanjutkan pada Selasa (26/9/2023).

Terdakwa lainnya termasuk Direktur Utama Telkom Indonesia Ririek Ardiansyah, Direktur Keuangan Telkom Heri Supriadi, serta beberapa individu dan perusahaan lainnya.

Baca Juga: Heboh! Mobil Hendak Disita Debt Collector, Seorang Pengemudi Adu Skill Kejar Kejaran Dijalan Raya Semarang

Gugatan perdata ini menuntut agar majelis hakim menerima dan mengabulkan seluruh gugatan penggugat, dengan perbuatan tergugat dinyatakan sebagai perbuatan melawan hukum. Namun, perbuatan yang dimaksud tidak dijelaskan dengan spesifik dalam SIPP.

Selain itu, gugatan ini juga mencakup tuntutan ganti rugi sebesar Rp 21.500.000.000,- serta uang paksa (dwansom) sebesar Rp 100 juta per hari sejak putusan berkekuatan hukum tetap.

Sebelumnya, Bakhtiar telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi oleh Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung terkait proyek pekerjaan apartemen, perumahan, hotel, dan penyediaan batu oleh PT GTS periode 2017-2018.

Bantahan Telkom Soal Tuduhan Laporan Keungan Fiktif

Terpisah, Telkom membantah tuduhan dugaan laporan keuangan fiktif yang diarahkan pada anak usahanya, PT GTS.

Baca Juga: Guru Wajib Tahu! Perubahan Penting di Seleksi PPPK Guru Tahun 2023, Honorer P1 Langsung Ditempatkan, Ada Situational Judgement Test

Perusahaan telah melaporkan hasil temuan audit dan analisa pelanggaran yang diduga dilakukan Bakhtiar Rosyidi selama menjabat Direktur Utama GTS.

Mereka mengklaim bahwa laporan keuangan Telkom telah mengikuti standar internasional dan telah diaudit oleh Ernst & Young (EY) serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, sesuai standar akuntansi yang diakui.

Ahmad Reza, SVP Corporate Communication & Investor Relation Telkom, menyatakan gugatan tersebut salah alamat.

Objek gugatan tersebut terjadi pada tahun 2017-2018, sebelum Erick Thohir menjabat sebagai Menteri BUMN dan Ririek Ardiansyah menjadi Direktur Utama Telkom.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )
Umum02 Juli 2026, 08:23 WIB

Kuasa hukum Bank Mandiri Taspen: Penyelesaian Kasus NHS Harus Dalam Koridor Hukum dan Fakta yang Tepat

Kuasa hukum Bank Mandiri Taspen Jeffry MH, menyatakan pendampingan hukum korban penipuan oleh NHS agar dilakukan secara profesional.
 (Sumber: )
Semarang Raya30 Juni 2026, 11:54 WIB

Ajak Anak Liburan Seru, Queen City Mall Hadirkan Event Capybara Bakery hingga 12 Juli

Queen City Mall menghadirkan wahana bertema Capybara Bakery untuk memeriahkan libur sekolah. Event Tuntunzai Capybara pertama di Semarang ini berlangsung di Atrium Queen City Mall mulai 24 Juni hingga 12 Juli 2026.
 (Sumber: )
Umum29 Juni 2026, 09:39 WIB

Bank Mandiri Taspen Tegaskan Tidak Ada Kredit Fiktif maupun Kredit Bermasalah dalam Kasus di Purwokerto

Seluruh proses penyaluran kredit yang dilakukan Bank Mandiri Taspen telah dilaksanakan sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku.
 (Sumber: )