Polres Demak Resmi Tangkap Murid Pelaku Pembacokan Guru di MA, Publik: Jangan Dikasih UU Perlindungan Anak

Arendya Nariswari
Selasa 26 September 2023, 16:12 WIB
fakta baru kasus viral siswa bacok guru di Demak (Sumber : instagram @demak_bangetz)

fakta baru kasus viral siswa bacok guru di Demak (Sumber : instagram @demak_bangetz)

INFOSEMARANG.COM - Seperti kita ketahui beberapa waktu lalu publik digemparkan dengan aksi pembacokan guru yang dilakukan oleh seorang murid Madrasah Aliyah di Demak.

Video pasca pembacokan yang terjadi sempat viral, di mana sang guru terlihat terduduk lemas bersimbah darah usai dianiaya oleh muridnya sendiri.

Usai membuang senjata tajam, diketahui murid tersebut melarikan diri hingga sempat menjadi buronan polisi.

Baca Juga: Pil KB Bisa Tunda Menopause, Benarkah? Simak Faktanya

Sang guru dikabarkan mengalami luka cukup serius dan kini dirawat secara intensif akibat pembacokan itu.

Kekinian, Polres Demak ternyata sudah berhasil menangkap sosok MAR, murid yang merupakan pelaku penganiayaan.

Dikutip dari akun Instagram @infokomando.official, polisi akhirnya berhasil menguak motif di balik terjadinya pembacokan itu.

MAR yang merupakan murid Madrasah Aliyah Yasua Demak tersebut sakit hati sebab sering ditegur karena sering tidak mengerjakan tugas dan membolos.

Baca Juga: Breaking News: Pratama Arhan Akan Segera Bergabung dengan Klub Korea Selatan Suwon FC

Kekinian pihak kepolisian yang berhasil menangkap MAR pada malam hari itu tengah melakukan sederet pemeriksaan.

"Akhirnya pelaku pembacokan gurunya sendiri di Kebonagung berhasil diamankan Polres Demak dan akan segera dipublikasikan,"

Melihat kabar MAR pelaku pembacokan sudah tertangkap, tidak sedikit warganet lantas memberikan berbagai tanggapan mereka melalui kolom komentar.

Baca Juga: Kecelakaan di Jalan Tugu Tambakaji, Pengendara Honda CRF Tertimpa Truk Pasir Berhasil Dievakuasi

"Siswa senekat itu harusnya sudah lepas dari UU perlindungan anak karena perbuatannya sangat dewasa," ungkap salah seorang warganet.

"Jangan dikasih mulus, jangan ada HAM jangan ada UU perlindungan anak pokoknya," timpal warganet lainnya.

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )
Umum02 Juli 2026, 08:23 WIB

Kuasa hukum Bank Mandiri Taspen: Penyelesaian Kasus NHS Harus Dalam Koridor Hukum dan Fakta yang Tepat

Kuasa hukum Bank Mandiri Taspen Jeffry MH, menyatakan pendampingan hukum korban penipuan oleh NHS agar dilakukan secara profesional.
 (Sumber: )
Semarang Raya30 Juni 2026, 11:54 WIB

Ajak Anak Liburan Seru, Queen City Mall Hadirkan Event Capybara Bakery hingga 12 Juli

Queen City Mall menghadirkan wahana bertema Capybara Bakery untuk memeriahkan libur sekolah. Event Tuntunzai Capybara pertama di Semarang ini berlangsung di Atrium Queen City Mall mulai 24 Juni hingga 12 Juli 2026.
 (Sumber: )