Empat Anggota Geng Diamankan Setelah Lakukan Pembacokan di Jalan Pengapon, Kota Semarang

Galuh Prakasa
Jumat 08 September 2023, 18:05 WIB
Lokasi seorang pria dikeroyok dan dibacok gengster diduga kreak di Jalan Pengapon, Kemijen, Semarang.lan (Sumber : Instagram @infokriminalsemarang)

Lokasi seorang pria dikeroyok dan dibacok gengster diduga kreak di Jalan Pengapon, Kemijen, Semarang.lan (Sumber : Instagram @infokriminalsemarang)

INFOSEMARANG.COM -- Polisi telah berhasil menangkap empat anggota geng yang terlibat penganiayaan dan pembacokan terhadap seorang warga di Jalan Pengapon, Kota Semarang, Jawa Tengah, pada Selasa, 5 September 2023 dini hari yang lalu.

"Empat sudah ditangkap, dua lainnya masih dalam pengejaran " kata Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lumbantoruan dikutip dari Antara, Jumat, 8 September 2023.

Keempat pelaku yang berhasil diamankan berinisial KF (19), MDR (17), EA (19), dan AP.

Baca Juga: Empat Wakil Indonesia Berlaga di Perempat Final China Open 2023, Tunggal Putera Diperebutkan Vito vs Jojo

Peristiwa tragis ini bermula dari bentrok antara dua kelompok geng yang terjadi beberapa saat sebelumnya.

Menurut informasi, kedua kelompok ini baru saja terlibat dalam bentrokan sengit di Taman Citra Satwa, Kota Semarang.

Kelompok pelaku yang berhasil meraih kemenangan dalam bentrokan tersebut kemudian berusaha mengejar kelompok yang kalah.

Saat mereka sedang berada di Jalan Pengapon, para pelaku melaporkan bahwa mereka dilempari botol oleh sekelompok orang tak dikenal yang berada di tepi jalan.

Baca Juga: Beda Gaya Hidup Istri Kapolri dengan Luluk Nuril, Diana Listyo Dikenal Elegan dan Sederhana

Tindakan provokatif ini membuat para pelaku semakin marah, dan mereka segera mengejar sejumlah orang yang tengah berada di beberapa warung di sekitar sana.

"Pelaku kemudian mengejar sejumlah orang yang sedang berada di sejumlah warung," katanya.

Korban bernama Revianto, seorang warga Kemijen, Semarang Timur yang tidak berhubungan dengan peristiwa tersebut berusaha menghindari keributan.

Dia yang sedang berada di warung tepi jalan bersama temannya berusaha pergi dari lokasi kejadian, namun korban terjatuh dari motor dan justru jadi sasaran pengeroyokan menggunakan senjata tajam.

Baca Juga: Mario Dandy Divonis Penjara 12 Tahun, Ayah David Ozora Mengaku Belum Puas: Cacat Mental Baru Adil

Saat ini, polisi masih berusaha mengejar dua pelaku lain yang berhasil kabur dari tempat kejadian.

Para tersangka akan dihadapkan pada hukum sesuai dengan Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )