Cara Beli dan Pakai E-Materai Keperluan Pendaftaran CPNS, Mudah dan Praktis!

Elsa Krismawati
Selasa 19 September 2023, 10:09 WIB
Link pembelian e-materai (Sumber : e-meterai.co.id)

Link pembelian e-materai (Sumber : e-meterai.co.id)

INFOSEMARANG.COM - E-Materai adalah salah satu jenis materai dalam bentuk elektronik yang memiliki karakteristik khusus dan fitur keamanan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Republik Indonesia.

E-Materai digunakan untuk membayar pajak atas dokumen elektronik dan terhubung dengan sistem elektronik yang mencatat dokumen elektronik.

Saat ini, E-Materai juga diterapkan dalam proses pendaftaran Calon Aparatur Sipil Negara (CASN).

Baca Juga: VIRAL Mata Siswi SD Ditusuk Kakak Kelas Hingga Buta, Hanya Gara-gara Tolak Beri Uang Saat Dipalak


Kebijakan ini diatur dalam Surat Edaran Nomor 9 Tahun 2021 mengenai penggunaan materai dalam proses seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN).

Pendaftaran CASN akan berlangsung dari tanggal 20 September hingga 9 Oktober 2023.

Seleksi CASN akan terbagi menjadi dua jenis, yaitu seleksi CPNS dan seleksi PPPK.

Dengan adanya surat edaran ini, penggunaan materai fisik atau materai tempel tidak lagi diperlukan.

Baca Juga: Cara Lihat Formasi CPNS 2023 Sesuai Jurusan di Portal ASN Karier

Cara Membeli E-Materai

Berikut adalah langkah-langkah mudah dan praktis untuk membeli dan menggunaan E-Materai dalam proses seleksi CPNS, sebagaimana disarankan oleh laman resmi sscasn.bkn.go.id:

Langkah-langkah Pembelian E-Materai:

  • Kunjungi laman resmi https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login.
  • Masuk dengan menggunakan NIK dan Password yang telah didaftarkan sebelumnya.

Baca Juga: Sudah Bisa Diakses, Ini 2 Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2023

  • Isi data diri dengan lengkap dan benar, lalu klik "Selanjutnya".
  • Pilih jenis seleksi yang ingin dilamar, lalu klik "Selanjutnya".
  • Daftarkan formasi dengan memilih instansi, pendidikan, lokasi, dan jabatan yang diinginkan, lalu klik "Selanjutnya".
  • Isi riwayat pekerjaan dengan lengkap dan benar, lalu klik "Selanjutnya".
  • Unggah dokumen yang diperlukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga: Lava Luncurkan Smartphone Di Bawah 2 Juta, Punya RAM 8GB dan Kamera 50 MP, Cek Spesifikasi Lengkapnya

  • Setelah itu, klik "Cek Akun E-Materai" untuk menambahkan E-Materai ke dokumen.
  • Untuk mendaftarkan akun E-Materai, klik "Registrasi E-Materai", lalu isi email, buat password, dan konfirmasi password, dan terakhir klik "Submit".
  • Buka email Anda dan klik link "Aktivasi Akun" yang dikirimkan.
  • Selanjutnya, Anda akan diarahkan ke laman meterai-elektronik.com.
  • Masukkan email dan password yang sudah didaftarkan sebelumnya, lalu masukkan captcha, dan klik "Login".
  • Setelah login, klik menu "Pembelian" untuk membeli E-Materai.
  • Isi jumlah E-Materai yang ingin Anda beli, kemudian klik "Bayar".
  • Selesaikan pembayaran dengan metode pembayaran yang Anda pilih.

Baca Juga: Heboh NOAH Akan Hiatus, Putuskan Istirahat Panjang Mulai Desember 2023, Apa Alasannya?

Cara Menggunakan E-Materai pada Dokumen SSCASN:

  • Di laman SSCASN, klik "Cek Akun E-Materai".
  • Masuk dengan menggunakan email dan password yang telah didaftarkan sebelumnya.
  • Pada menu unggah dokumen, klik "Unggah".
  • Klik "Unggah PDF yang belum ada E-Materai".
  • Pilih file PDF yang sudah ditandatangani dan siap untuk diberi E-Materai.

Baca Juga: Geger Rok Mini Motif Bendera Arab Saudi, Sang Desainer Langsung Panen Kecaman

  • Pilih dokumen dari perangkat Anda, lalu klik "Open".
  • Setelah berhasil diunggah, atur posisi E-Materai dan letakkan di samping tanda tangan. Pastikan E-Materai tidak menutupi gambar atau tulisan apapun.
  • Selanjutnya, klik "Unggah E-Materai" dan tunggu proses unggah selesai.
  • Anda juga dapat melihat riwayat pembubuhan E-Materai dengan mengklik "Cek Riwayat Pembubuhan".
  • Jika Anda perlu mengunggah dokumen yang sudah memiliki E-Materai, klik "Unggah PDF yang Sudah Ada E-Materai", pilih dokumen, lalu klik "Open".
  • Setelah berhasil diunggah, klik "Lihat" untuk memastikan E-Materai sudah terpasang pada dokumen tersebut.

Baca Juga: Eks Dirut Transjakarta Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Kini Diamankan KPK

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat dengan mudah dan praktis membeli serta menggunakan E-Materai untuk keperluan pendaftaran CPNS.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum16 Juni 2026, 09:31 WIB

Investasi Bodong: Ini Tips Dapat Ganti Rugi dari Penipuan Berskema Ponzi

Produk perbankan dan investasi resmi itu harus memenuhi unsur Legal dan Logis. Diatur ketat oleh OJK dan dijamin oleh LPS dengan batasan bunga yang rasional.
Jumpa pers Polresta Banyumas terkait kasus investasi bodong.
Umum14 Juni 2026, 09:52 WIB

Mohammad Saleh Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sari Yuliati Sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Tengah, Mohammad Saleh pun menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Sari Yuliati dalam Mubes tersebut.
 (Sumber: )
Umum12 Juni 2026, 18:25 WIB

Mohammad Saleh Apresiasi Langkah Pemprov Jateng Realokasikan Rp200 Miliar untuk Percepat Perbaikan Jalan

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang merealokasikan anggaran sekitar Rp200 miliar pada tahun 2026 untuk mempercepat perbaikan jalan provinsi.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum12 Juni 2026, 12:22 WIB

Penipuan: Ini Dia “Malinda Dee” Penipu Versi Lokal Purwokerto

Modus manipulasi yang dilakukan oleh tersangka D di Purwokerto ini mirip dengan apa yang diperbuat oleh Inong Malinda Dee alias Malinda Dee.
 (Sumber: )
Bisnis11 Juni 2026, 16:06 WIB

Ketua Baru AREBI Jateng Usung Profesionalisme dan Kolaborasi Industri Properti

William Nugraha terpilih sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Real Estate Broker Indonesia (AREBI) Jawa Tengah periode 2026–2029.
 (Sumber: )
Umum10 Juni 2026, 11:09 WIB

Skema Ponzi: Oknum Mantan Pegawai Bank Lakukan Penipuan Berkedok Investasi, Ditahan Polres Banyumas

Polresta Banyumas resmi menetapkan seorang oknum mantan pegawai Bank Mandiri Taspen Purwokerto berinisial NHS alias D, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan berkedok investasi yang merugikan sejumlah nasabah.
 (Sumber: )
Umum07 Juni 2026, 14:10 WIB

Mohammad Saleh Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sari Yuliati Sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Tengah, Mohammad Saleh menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Sari Yuliati dalam Mubes tersebut.
Para peserta Musyawarah Besar (Mubes) V Kosgoro 1957 Tahun 2026. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum05 Juni 2026, 21:42 WIB

Bank Mandiri Hadirkan Paket Makanan dan Minuman Rp1 di Semarang melalui Program Livin’ Mandiri Berbagi

Bank Mandiri kembali menegaskan komitmennya sebagai mitra strategis pemerintah yang memberikan dampak positif bagi masyarakat melalui program “Livin’ Mandiri Berbagi, Bersama Kita Saling Menguatkan.”
Program “Livin’ Mandiri Berbagi, Bersama Kita Saling Menguatkan.”  di Bank Mandiri Semarang.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum05 Juni 2026, 13:47 WIB

Bank Mandiri Taspen Dampingi Korban Penipuan di Purwokerto Hingga Proses Hukum Tuntas

Sebagai bentuk tindakan tegas, manajemen telah menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat terhadap oknum tersebut.
Kantor Polres Banyumas. (Sumber: )
Umum25 Mei 2026, 20:45 WIB

Program Dokter Spesialis Keliling Sudah Layani Ribuan Warga, Mohammad Saleh Minta Jangkauan Diperluas

Program Speling sangat membantu masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan yang akses layanan kesehatan spesialisnya masih terbatas.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: dok)