Cara Beli dan Pakai E-Materai Keperluan Pendaftaran CPNS, Mudah dan Praktis!

Elsa Krismawati
Selasa 19 September 2023, 10:09 WIB
Link pembelian e-materai (Sumber : e-meterai.co.id)

Link pembelian e-materai (Sumber : e-meterai.co.id)

INFOSEMARANG.COM - E-Materai adalah salah satu jenis materai dalam bentuk elektronik yang memiliki karakteristik khusus dan fitur keamanan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Republik Indonesia.

E-Materai digunakan untuk membayar pajak atas dokumen elektronik dan terhubung dengan sistem elektronik yang mencatat dokumen elektronik.

Saat ini, E-Materai juga diterapkan dalam proses pendaftaran Calon Aparatur Sipil Negara (CASN).

Baca Juga: VIRAL Mata Siswi SD Ditusuk Kakak Kelas Hingga Buta, Hanya Gara-gara Tolak Beri Uang Saat Dipalak


Kebijakan ini diatur dalam Surat Edaran Nomor 9 Tahun 2021 mengenai penggunaan materai dalam proses seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN).

Pendaftaran CASN akan berlangsung dari tanggal 20 September hingga 9 Oktober 2023.

Seleksi CASN akan terbagi menjadi dua jenis, yaitu seleksi CPNS dan seleksi PPPK.

Dengan adanya surat edaran ini, penggunaan materai fisik atau materai tempel tidak lagi diperlukan.

Baca Juga: Cara Lihat Formasi CPNS 2023 Sesuai Jurusan di Portal ASN Karier

Cara Membeli E-Materai

Berikut adalah langkah-langkah mudah dan praktis untuk membeli dan menggunaan E-Materai dalam proses seleksi CPNS, sebagaimana disarankan oleh laman resmi sscasn.bkn.go.id:

Langkah-langkah Pembelian E-Materai:

  • Kunjungi laman resmi https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login.
  • Masuk dengan menggunakan NIK dan Password yang telah didaftarkan sebelumnya.

Baca Juga: Sudah Bisa Diakses, Ini 2 Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2023

  • Isi data diri dengan lengkap dan benar, lalu klik "Selanjutnya".
  • Pilih jenis seleksi yang ingin dilamar, lalu klik "Selanjutnya".
  • Daftarkan formasi dengan memilih instansi, pendidikan, lokasi, dan jabatan yang diinginkan, lalu klik "Selanjutnya".
  • Isi riwayat pekerjaan dengan lengkap dan benar, lalu klik "Selanjutnya".
  • Unggah dokumen yang diperlukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga: Lava Luncurkan Smartphone Di Bawah 2 Juta, Punya RAM 8GB dan Kamera 50 MP, Cek Spesifikasi Lengkapnya

  • Setelah itu, klik "Cek Akun E-Materai" untuk menambahkan E-Materai ke dokumen.
  • Untuk mendaftarkan akun E-Materai, klik "Registrasi E-Materai", lalu isi email, buat password, dan konfirmasi password, dan terakhir klik "Submit".
  • Buka email Anda dan klik link "Aktivasi Akun" yang dikirimkan.
  • Selanjutnya, Anda akan diarahkan ke laman meterai-elektronik.com.
  • Masukkan email dan password yang sudah didaftarkan sebelumnya, lalu masukkan captcha, dan klik "Login".
  • Setelah login, klik menu "Pembelian" untuk membeli E-Materai.
  • Isi jumlah E-Materai yang ingin Anda beli, kemudian klik "Bayar".
  • Selesaikan pembayaran dengan metode pembayaran yang Anda pilih.

Baca Juga: Heboh NOAH Akan Hiatus, Putuskan Istirahat Panjang Mulai Desember 2023, Apa Alasannya?

Cara Menggunakan E-Materai pada Dokumen SSCASN:

  • Di laman SSCASN, klik "Cek Akun E-Materai".
  • Masuk dengan menggunakan email dan password yang telah didaftarkan sebelumnya.
  • Pada menu unggah dokumen, klik "Unggah".
  • Klik "Unggah PDF yang belum ada E-Materai".
  • Pilih file PDF yang sudah ditandatangani dan siap untuk diberi E-Materai.

Baca Juga: Geger Rok Mini Motif Bendera Arab Saudi, Sang Desainer Langsung Panen Kecaman

  • Pilih dokumen dari perangkat Anda, lalu klik "Open".
  • Setelah berhasil diunggah, atur posisi E-Materai dan letakkan di samping tanda tangan. Pastikan E-Materai tidak menutupi gambar atau tulisan apapun.
  • Selanjutnya, klik "Unggah E-Materai" dan tunggu proses unggah selesai.
  • Anda juga dapat melihat riwayat pembubuhan E-Materai dengan mengklik "Cek Riwayat Pembubuhan".
  • Jika Anda perlu mengunggah dokumen yang sudah memiliki E-Materai, klik "Unggah PDF yang Sudah Ada E-Materai", pilih dokumen, lalu klik "Open".
  • Setelah berhasil diunggah, klik "Lihat" untuk memastikan E-Materai sudah terpasang pada dokumen tersebut.

Baca Juga: Eks Dirut Transjakarta Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Kini Diamankan KPK

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat dengan mudah dan praktis membeli serta menggunakan E-Materai untuk keperluan pendaftaran CPNS.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )