Identitas Atlet Futsal Malang Pelaku Tendang Kepala Lawan Terkuak! Kena Sanksi Larangan Bermain 2 Tahun

Arendya Nariswari
Kamis 21 September 2023, 08:08 WIB
Seorang pemain futsal asal Malang diduga kesal dan tendang kepala pemain lawan (Sumber : instagram @wadarviral.id)

Seorang pemain futsal asal Malang diduga kesal dan tendang kepala pemain lawan (Sumber : instagram @wadarviral.id)

INFOSEMARANG.COM - Publik masih dibuat geram oleh aksi salah seorang atlet futsal Malang yang tega menendang kepala lawannya dari tim Blitar ketika melakukan selebrasi sujud syukur usai mencetak gol.

Setelah membuat publik penasaran, akhirnya terkuak identitas dari pelaku tendangan kepala tersebut yakni atlet futsal asal Malang dengan inisial MRM.

Pemain dengan nomor punggung 17 tersebut melakukan tendangan di salah satu bagian tubuh lawan yang diduga kuat merupakan kepala.

Baca Juga: Mirip Aksi Mario Dandy, Publik Kini Berburu Akun Pemain Futsal yang Tendang Kepala Lawan saat Sujud Syukur

Atlet futsal bernama Muhammad Rafael Moreno atau MRM tersebut usai kejadian itu akhirnya dikenai sanksi larangan bermain selama 2 tahun.

Tak hanya pada event kabupaten, MRM juga dilarang berlaga di kejuaraan futsal provinsi hingga nasional sampai waktu yang sudah ditentukan.

Dikutip dari unggahan akun Twitter @konten berfaedah, pemberitahuan perihal sanksi yang didapat MRM itu diumumkan langsung oleh Techinal Delegate Porprov Jatim 2023 untuk Cabor Futsal baru-baru ini.

Dari video yang beredar, terlihat jelas salah seorang pemain tim Blitar baru saja mencetak gol dan melakukan sujud syukur.

Baca Juga: Bukan Oktober, BMKG: Musim Hujan Diperkirakan Mundur ke November 2023

Tiba-tiba, seorang pemain lawan yakni MRM mendatangi salah satu tim Blitar yang sedang melakukan sujud syukur dan menendangnya.

Wasit yang melihat perlakuan kasar MRM terhadap salah satu pemain Blitar tersebut langsung memberlakukan kartu merah kepada pelaku tendangan itu.

Baca Juga: Geger MUA Kena Fitnah Disangka Maling Amplop Pengantin, Endingnya Terkuak Pelaku Sebenarnya

Diketahui skor akhir dari pertandingan keduanya, yakni Kabupaten Blitar berhasil mengalahkan Kota Malang dengan skor 5-0.

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )
Umum02 Juli 2026, 08:23 WIB

Kuasa hukum Bank Mandiri Taspen: Penyelesaian Kasus NHS Harus Dalam Koridor Hukum dan Fakta yang Tepat

Kuasa hukum Bank Mandiri Taspen Jeffry MH, menyatakan pendampingan hukum korban penipuan oleh NHS agar dilakukan secara profesional.
 (Sumber: )
Semarang Raya30 Juni 2026, 11:54 WIB

Ajak Anak Liburan Seru, Queen City Mall Hadirkan Event Capybara Bakery hingga 12 Juli

Queen City Mall menghadirkan wahana bertema Capybara Bakery untuk memeriahkan libur sekolah. Event Tuntunzai Capybara pertama di Semarang ini berlangsung di Atrium Queen City Mall mulai 24 Juni hingga 12 Juli 2026.
 (Sumber: )