Soal Bocah 8 Tahun Tewas Tertimpa Tembok Beton Rubuh Akibat Freestyle Motor, Ternyata Pelaku Masih Saudara

Jeanne Pita W
Kamis 21 September 2023, 06:17 WIB
Pelaku pengendara motor freestyle yang tewaskan bocah 8 tahun di Padang ternyata masih saudara (Sumber : instagram.com/undercover.id)

Pelaku pengendara motor freestyle yang tewaskan bocah 8 tahun di Padang ternyata masih saudara (Sumber : instagram.com/undercover.id)

INFOSEMARANG.COM -- Jagad maya kembali dihebohkan dengan kasus viral seorang bocah 8 tahun di Kota Padang bernama Gian Septiawan Ardani yang tewas akibat tertimpa dinding beton saat wudhu, akibat freestyle motor remaja SMP.

Kakek korban menuturkan bahwa almarhum Gian kini sudah dikebumikan di pemakaman keluarga di Kawasan Ganting, Kota Padang.

Di sisi lain, Gian dikenal sebagai pribadi yang ceria dan sholeh.

Baca Juga: Obrolan Mega ke Suami yang Picu Pembunuhan Nando Terhadap Istri saat Tiba di Kontrakan Terbongkar

Melaksanakan shalat 5 waktu di Measjid pun sudah menjadi kebiasaannya.

Sebelum insiden yang merenggut nyawa Gian terjadi, korban saat itu tengah berwudhu dan hendak melakukan shalat ashar yang kemudian akan dilanjutkan dengan mengaji.

Namun, diduga karena ulah pelaku MH yang masih berusia 13 tahun, Gian harus berpulang pada sang pencipta lantaran alami pendarahan hebat.

Meski sempat dilarikan ke Rumah Sakit, sayangnya nyawa Gian tidak dapat tertolong dan dinyatakn meninggal dunia.

Baca Juga: Heboh Sebut Prostitusi Bukan Perselingkuhan, Begini Kata Sejumlah Warga Jepang

Kasus ini pun menjadi viral usai rekaman CCTV masjid itu beredar di media sosial.

Diketahui lebih lanjut, pelaku berinisial MH tersebut masih ada ikatan saudara dengan korban.

Pihak keluarga akhirnya menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan.

"Penyelesaian secara kekeluargaan. Sudah diselesaikan surat-surat, sudah cabut di kantor polisi. Makanya diselesaikan secara keluarga, saya tidak ada menuntut. Dia (pelajar SMP) keluarga kami juga," kata Masrisal, kakek korban pada Rabu (20/9/2023).

Baca Juga: Ini Alasan Tenaga Honorer Batal Dihapus Pemerintah 28 November

Menurutnya, pihak keluarga menjadikan kejadian kemarin sebagai suatu pelajaran berharga.

Lebih lanjut ia menjelaskan pula bahwa dirinya juga menyayangkan kondisi dinding pembatas wudhu dan kawasan parkir sepeda motor di Masjid Raya Lubuk Minturun yang dibuat tanpa pondasi.

Sehingga akhirnya ketika terbentur mudah roboh.

"Tidak ada (pondasi) pembantu di tengah dinding. Jadi pengaman nol. Salah itu, tempat parkiran (dibuat ) seperti itu," ujar Masrisal. ***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )