Kasus Bocah 8 Tahun Tertimpa Tembok Beton Saat Wudhu Akibat Freestyle Motor, Begini Kata Keluarga Korban

Elsa Krismawati
Rabu 20 September 2023, 18:21 WIB
perkembangan kasus bocah 8 tahun di Kota Padang tertimpa dinding beton (Sumber : instagram @padanginfo_id)

perkembangan kasus bocah 8 tahun di Kota Padang tertimpa dinding beton (Sumber : instagram @padanginfo_id)

INFOSEMARANG.COM - Kasus viral seorang bocah 8 tahun di Kota Padang bernama Gian Septiawan Ardani yang tewas akibat tertimpa dinding beton saat wudhu, akibat freestyle motor remaja SMP dikabarkan selesai.

Pihak keluarga korban, yaitu sang Kakek, menyelesaikan kasus tersebut dengan cara kekeluargaan.

Sebagaimana dilaporkan akun instagram @undercover.id, Kakek Gian, yang bernama Masrisal menyebut pelaku remaja SMP dan korban masih ada ikatan keluarga.

Baca Juga: Syarat Daftar CPNS Kejaksaan Formasi Disabilitas, Bisa Lamar 2 Posisi Ini

Masrisal menuturkan, laporan di Satlantas Polres Padang sudah dicabut, dan akan diselesaikan secara kekeluargaan.

"Penyelesaian secara kekeluargaan, sudah selesaikan surat-surat, sudah cabut laporan di kantor polsisi, makanya diselesaikan secara kekeluargaan makanya saya tidak menuntut, dia (pelaku) keluarga kami juga)" tutur Masrisal, dikutip Infosemarang.com Senin 20 September 2023.

Dari keterangan kakek korban, diketahui, almarhum Gian kini sudah dikebumikan di pemakaman keluarga di Kawasan Ganting, Kota Padang.

Baca Juga: Syarat Formasi Khusus Cumlaude CPNS Kejaksaan Lengkap dengan Jadwal Pendaftaran Terbaru

Korban dikenal sebagai pribadi ceria dan sholeh, sudah jadi kebiasaannya melaksanakan shalat 5 waktu di Mesjid.

Kala itu, sebelum peristiwa yang merenggut nyawanya terjadi, Gian tengah berwudhu hendak melakukan shalat ashar lalu dilanjutkan dengan mengaji.

Namun, diduga karena ulah pelaku MH yang masih berusia 13 tahun, Gian harus berpulang pada sang pencipta lantaran alami pendarahan hebat.

Baca Juga: Kabar Baik CPNS PPPK 2023: Buat Akun SSCASN Mulai Pukul 20.09, Pendaftaran Mulai Pukul 23.09

Meskipun sempat dilarikan ke rumah sakit, Gian bocah 8 tahun itu dinyatakan meninggal.

Kasus Gian di Kota Padang tertimpa dinding beton saat wudhu ini jadi viral, lantaran rekaman CCTV mesjid beredar di media sosial.

Nampak jelas detik-detik sebelum dinding beton rubuh menimpa korban akibat ulah remaja freestyle dan menabrak dinding pembatas.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )